Selasa, 14 April 2015

Bolehkan membeli kembali barang yang sudah kita sedekahkan?

<Hadits shahih imam muslim> 
Umar ra. pernah bersedekah seekor kuda kepada seseorang untuk digunakan di jalan Allah, tapi ternyata kuda itu dijualnya, maka Umar berniat membelinya dan bertanya kepada rasulullah saw. tentang hal tsb
Lantas rasul bersabda, "Wahai Umar, jangan kamu ambil lagi sedekahmu"

Intinya adalah, jika kita sudah melepas sesuatu karena Allah, maka biarkanlah lepas selamanya agar pengorbanan kita tetap tercatat sebagai shodaqoh


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Perkembangan awal agama Kristen tidak lepas dari dinamika politik, sosial, dan kebudayaan Kekaisaran Romawi.

  Transformasi iman Kristiani dari sebuah gerakan kecil di wilayah Yudea hingga menjadi agama resmi kekaisaran melibatkan interaksi mendalam...