Sekarang kita lihat dampak rokok:
- adiktif (candu atau ketergantungan)
- merusak organ tubuh perlahan-lahan
- penggunaan rizki sia-sia (mubadzir). Uang yg seharusnya untuk hal positif, tapi untuk pemuas candu.
- merugikan orang lain dengan berbagi asap rokok
- belum terbilang dampak lain seperti dampak lengkungan dan beberapa kasus kebakaran yang disebabkan rokok, filter rokok yang dibuat dari unsur darah babi, dsb
Dan dalam qaidah fiqh segala sesuatu yang mudharat atau mudharat lebih banyak dari mamfaatnya, maka hukumnya haram. seperti yg dijelaskan Allah didalam alquran mengenai judi dan khamr.
“Dan belanjakanlah (harta bendamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan dan berbuat baiklah, karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik”. (Al Baqarah: 195)
dan lihat juga firman dibawah ini di Al-maidah : 4
pada ayat diatas adalah ketika nabi saw ditanya apa saja konsumsi yang halal. Maka Allah berfirman, "dihalalkan bagi kalian segala (konsumsi) yang baik-baik". Kalau kita menilik hal-hal diatas tadi bahwa racun tembakau tidak ada mamfaat sama sekali melainkan hanya untuk memuaskan candu semata. Beda dengan makanan/minuman yang mengandung zat-zat bermamfaat untuk tubuh.
=================================================
Jika ada "ulama" yang memfatwakan makruh, biasanya itu dua jenis ulama
- Ulama yang juga pecandu rokok
- Ulama yang punya kepentingan dalam industri rokok
(hal makruh) kita masih lumrah sebelum makan bawang atau jengkol membaca bismillah (konsumsi bawang tercantum dalam hadits shahih bahwa nabi tidak menyukai bau bawang tsb, tapi tidak haram)
tetapi tidak ada orang sebelum merokok membaca bismillah, karena biasanya yg berupa asap adalah konsumsi jin/syetan seperti yg sering disajikan para dukun/sahir dengan asap dupa.
Hal makruh/haram bisa dikiaskan juga dengan wanita sholihah yang berhijab syar'i. Wanita tersebut masih wajar jika mengkonsumsi bawang atau jengkol, tapi kalau sudah merokok.... pasti sudah tidak terlihat sholihah lagi, karena dalam nurani kita sudah berkata bahwa merokok adalah perbuatan tercela.
assalammu'alaikum...tlng sanad hadistnya di sertakan dunk, trims
BalasHapusJika ada "ulama" yang memfatwakan makruh, biasanya itu dua jenis ulama
HapusUlama yang juga pecandu rokok
Ulama yang punya kepentingan dalam industri rokok
===================
INI KATA ULAMA SIAPA?
kamu terlalu berani min.
===================
Aku pernah kunjung di PONPES, Sarang waktu itu, ULAMA yg memegang hukum HARAM dg yg memegang hukum MAKRUH guyub enjoy loh. Tau apa itu khilafiyyah.
ADMIN, KAMU ULAMA MANA?
atau sekedar PEMULUNG ILMU COPAS?
Woles... www.1.hol.es
Bagus sih nih hadist, tapi tidak meyakinkan.. sanadnya gak jelas....
BalasHapusYang bilang gak *sanad* ... paling2 perokok berat wkwkkkk
BalasHapusBetul itu, paling" perokok berat yang berupaya menentang Hadist tersebut di atas ... ya biasalah namanya juga ketagihan, udah jadi "hamba sayahanya rokok" hahahahaa
BalasHapusMasih mengenai sanad hadist. Klo memang itu merupakan hadist sahih bukan do'if, berarti pada jaman Rosulullah sudah ada tembakau. Padahal faktanya adalah sebaliknya. Mohon dikoreksi kembali.
BalasHapushadist yang jelas dari mana datang nya jangan di share , bisa jadi hadist ini benar dan bisa jadi hadist ini palsu,,
BalasHapusdan nereka tempat orang yang menyebarkan ini hadist hadist palsu
saran saya kalo mau share sebaik nya hadist hadist yang sudah pasti pasti aja
Orang merokok cendrung egois, pembohong, mubazzir, tidak didekati malaikat rahmat selama 40 hari, karena mulut dan badannya bau.
BalasHapuskalau dak di dekati malaikat rahmat ,gak ada rezki untuk beli rokok.ha..ha.. lucu ,apa dasar anda bilang orang perokok pembohong ,apah kah anda org jujur ?? apah kah anda orang tidak egois ?? apakah mulut anda tidak bau busuk?? lihat diri kita dulu!tidak ada satu mkhluk pun yang berhak mnghakimi selain allah
HapusHey.. Ustad tadi bilang kan inibperihal rokok ,jadi jgn langsung marah2 gitu dong ,memang semua manusia tidak adanyg sempurna tapi kan ini tentang rokok jadi ustad itU bilang begitu...
HapusRokok itu walau tidak ada hadits qoth'i yang mengharamkan, akan tetapi para ahli sudah meneliti dan membuktikan kalau dalam tembakau itu ada kandungan ratusan racun yang seharusnya kaum muslimin menjauhinya, satu lagi pada tembakau itu ada metanolnya, bukankah metanol itu sebagian dari khomr, Rosululloh pernah bersabda : kullu muskirin khomrun wakullu khomrun harromun" setiap yang memabukan itu khomr, dan setiap khomr itu haram katsiruhu muskirin wa qoliluhu haromun" banyaknya memabukan, sedikitnyapun haram"
BalasHapusFAKTA : kalau memang rokok merugikan kesehatan tentu jawa ga jadi pulau terpadat diuka bumi... soalnya pabrik dan penghisap rokok terbanyak juga di jawa.......
BalasHapusHadis Palsu..
BalasHapusHadis tersebut adalah palsu yang tidak direkodkan dalam kitab-kitab hadis. Fatwa Lajnah Daemah Arab Saudi diajukan soalan berkenaan status hadis tersebut, menjawab, "Hadis ini tidak ada asal baginya dalam mana-mana kitab sunnah Muhammadiyyah. Malahan ia adalah palsu ke atas Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam". (22/199, fatwa no. 2312).
BalasHapusWalau bagaimanapun dari sudut hukum merokok, Muzakarah Jawatankuasa Fatwa Majlis Kebangsaan Bagi Hal Ehwal Ugama Islam Malaysia Kali Ke-37 yang bersidang pada 23 Mac 1995 ketika membincangkan Hukum Merokok Dari Pandangan Islam, telah memutuskan bahawa ia adalah haram. Ia berdasarkan banyak hujah dan keterangan yang meliputi dalil-dalil syarak, kaedah-kaedah fiqhiyyah dan alasan-alasan kesihatan.
Wallahu A'lam.
Stop pabrik rokok. Menggembel sama sama kita
BalasHapusdalam qaidah fiqh segala yg mudharat atau mudharat lebih banyak dari mamfaatnya, maka hukumnya HARAM
BalasHapusMknya klo blm bekerja jgn ngerokok,jadinya mudhorot,tp klo uang lebih ya ngrokok ajh,yg haram itu klo rokoknya hasil nyolong,,G ada kok critanya orang stroke karena rokok,yg ada kebanyakan mikirin org g jelas statusnya
Hapusdalam qaidah fiqh segala yg mudharat atau mudharat lebih banyak dari mamfaatnya, maka hukumnya HARAM
BalasHapusmakan jengkol atau apapun yg beraroma tidak sedap, masih wajar sebelum makan mengucap bismillah... tapi apakah wajar sebelum mengisap candu rokok membaca bismillah?
kalau merokok makruh, apakah wanita sholeh akan terlihat sholeh dengan merokok?
rokok gak ada mamfaatnya.
BalasHapusTidak mbganjurkan rokok dan tdk mnganjurkan utk tdk merokok.
BalasHapusDitinjau dulu semua mulai dr positif/manfaatnya baik bg kesehatan atau utk masyarakat.. dicari sisi negatifnya sebesar apa.
Apa bahaya rokok dan apa bahayanya tdk merokok. Di cari perbandingan Apa manfaat rokok dan bgmn tdk merokok.
Semua ada kadar ukuranya masing2 org berbeda... si A makan sambel cabe 3 biji mencret belum tentu si B dan C makan sambel 3 biji cabe mencret. Si A mkn gula 3 sendok gk pa2 blm tentu dg si B. Semua tergantung kondisi metabolisme orang masing2 dan tdk sama.
Jk asap rokok bahaya kira2 lbh bahaya mana dg asap knalpot kendaraan2 itu?? Jk rokok bahaya lbh bahayakah mana dg gula???? Sepanjang sejarah gk ada penyakit rokok tapi penyakit gula sdh byk. Jk rokok tdk lbh bahaya dr gula, knalpot, adap pabrik yg demikian itudiberi label "merokok membunuhmu" knp tdk dilakukan pd kemasan gula dan show room2/deler2 yg mnjual spd motor.
karena rokok banyak mudharatnya, sedangkan motor banyak manfaatnya
HapusPada intinya sifat hati dan pikiran manusia berbeda beda. Tinggal kita kembalikan pada diri kita masing2..jika anda suka rokok saya tidak punya hak untuk melarang dan jika anda bukan perokok brati anda tau tentang bahayanya. Alangkah baiknya jika kita saudara sesama muslim mau menolong saudaranya dari kematian akibat bahaya rokok. Dan jika kita mati apa yg sudah kita persiapkan untuk di alam kubur dan ketika kita dibangkitkan di hari perhitungan dan pembalasan (kiamat). Mari saudaraku sesama muslim kita lebih mendekatkan diri kepada allah sang pencipta langit dan bumi beserta isinya agar kita selamat di dunia dan akherat. Wassalamualaikum warohmatullohi wabarokatuh
BalasHapus