Minggu, 19 April 2015

Bulan Rajab, Muharrom, Dzulqa'dah, Dzulhijjah adalah bulan haram

<hadits shahih bukhari> "Sesungguhnya zaman telah berjalan sebagaimana perjalanan awalnya ketika Allah menciptakan langit dan bumi, yang mana satu tahun itu ada dua belas bulan. Diantaranya ada empat bulan haram, tiga bulan yang letaknya berurutan, yaitu Dzul Qa'dah, Dzul Hijjah, dan Muharram, kemudian bulan Rajab Mudhar yang berada diantara Jumadil akhir dan Sya'ban."


 <Attaubah:36>  "Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah ialah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu,

Apakah bulan haram itu?

Sebelum masa keislaman, penduduk Mekkah sudah terbiasa menggunakan peredaran bulan sebagai landasan kalendar mereka, yang disebut kalendar Qomariyah. Dan mereka sudah membaginya 12 bulan juga dalam setahun.  Lalu di masa ke khalifahan Umar bin khattab mulai ditetapkan kalender islam yang dihitung awal tahunnya dari masa hijrah Rasulullah di bulan Rabiul awwal (bukan 1 Muharram). Jadi tahun hijrahnya nabi di bulan Rabiul awwal tsb ditetapkan sebagai tahun pertama perhitungan kalendar islam (Hijriyah). Penamaaan bulan-bulan mulai Muharram sampai Dzulhijjah memang sudah dipakai oleh masyarakat arab sebelum penetapan kalendar hijriyah.

Keempat bulan haram memang sudah dimuliakan oleh masyarakat arab sebelum keislaman, karena merupakan syariat dari Allah sejak zaman nabi Ibrahim dalam kitab-kitab sebelum Al qur'an.. Dan mereka biasanya menyembelih kurban, puasa, dan menghindari peperangan di empat bulan tsb. Setelah kerasulan Muhammad sebagian syariat tsb masih ada yang Allah pertahankan dan ada yang ditiadakan. Salah satu yang ditiadakan adalah menyembeli kurban di bulan Rajab yang disebut "Atiroh".
Perlu diketahui, penduduk Mekkah meski disebut masa jahiliyah sebelum keislaman, mereka sudah mengenal beberapa syariat Allah dari kitab-kitab para nabi. Dalam sirah nabawiyah juga disebutkan mereka juga sudah umrah dan haji, karena syariat tsb sudah ada sejak zaman nabi Ibrahim. Namun sudah bercampur dengan tradisi-tradisi bid'ah dan syirik. Salah satu kesyirikannya adalah mulai banyak gambar dan patung orang sholeh yang mereka pajang di area masjidil haram, yang dianggap bisa memberkahi. Dalam sebuah riwayat nabi menghancurkan gambar nabi Ibrahim dan Maryam di masa penguasaan Mekkah,


صحيح البخاري ٣١٠٢: حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سُلَيْمَانَ قَالَ حَدَّثَنِي ابْنُ وَهْبٍ قَالَ أَخْبَرَنِي عَمْرٌو أَنَّ بُكَيْرًا حَدَّثَهُ عَنْ كُرَيْبٍ مَوْلَى ابْنِ عَبَّاسٍ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ
دَخَلَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْبَيْتَ فَوَجَدَ فِيهِ صُورَةَ إِبْرَاهِيمَ وَصُورَةَ مَرْيَمَ فَقَالَ أَمَا لَهُمْ فَقَدْ سَمِعُوا أَنَّ الْمَلَائِكَةَ لَا تَدْخُلُ بَيْتًا فِيهِ صُورَةٌ هَذَا إِبْرَاهِيمُ مُصَوَّرٌ فَمَا لَهُ يَسْتَقْسِمُ


Apa keistimewaan bulan-bulan haram?

Dalam bulan-bulan haram sangat dianjurkan agar lebih menjaga diri dari maksiyat, karena segala perbuatan dosa dalam bulan tsb akan dihitung lebih besar dari perbuatan dosa di bulan lainnya.
Juga sebaliknya, jika kita berbuat kebaikan maka akan dihitung pahala balasannya lebih besar dari bulan lain

Bulan haram adalah bulan suci tidak bedanya dengan tanah haram (tanah "suci") seperti Mekkah
kalau kita berbuat dosa di tanah haram, maka dosanya akan dihitung lebih besar dari perbuatan di tempat lain. Dan jika kita beribadah di tanah tsb (masjidil haram) akan dihitung pahalanya berlipat-lipat dibanding masjid lain.

Semoga bermamfaat
Haadzaa wallaahu a'lam






Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Meninggalkan sholat adalah kekufuran dan pelakunya adalah kafir

Riyadhus Sholihin, Kitab Al-Fadhail, Bab 193. Perintah Menjaga Shalat Wajib dan Larangan serta Ancaman yang Sangat Keras bagi yang Meninggal...