Kamis, 16 April 2015

Firman Allah dan Sabda nabi tentang musik

Segala yang Allah haramkan pasti ada faedah atau mamfaat, dan sering disepelekan
tidak bedanya pembuatan dan memajang gambar atau patung makhluk hidup, atau memelihara anjing yang secara logika, "kenapa tidak boleh memeliharan makhluk ciptaan Allah?"(Hukum memelihara anjing ada di halaman lain). Secara garis besar, perintah/larangan Allah banyak yang tidak masuk akal, tapi Allah adalah Sang Maha tau segala rahasia di alam semesta ini.

Begitu juga dengan musik, karena musik memberi efek buruk kepada jiwa, yang meskipun menurut teori barat bisa menenangkan pikiran dsb. Dan ketahuilah, setiap yang diharamkan, Allah menyertai sesuatu yang menarik bagi manusia sebagai cobaannya, dan musik memang menarik.
Para hafidzul qur'an (penghafal qur'an) jika sering mendengar musik secara otomatis akan banyak lupa dengan ayat-ayat yg telah dihafalnya, dan ini sudah sunnatullah... seperti juga pernyataan Ibnu Qayyim (rahimahullah) menyatakan alqur'an dan nyanyi-nyanyian tidak akan bisa menyatu dalam satu hati. Maksudnya adalah, siapapun yang menyukai musik dipastikan akan jauh dari alquran, begitupun sebaliknya.

Bisa dipastikan siapapun yang berkecimpung di dunia musik, atau hampir tiap saat telinganya dijejali musik, pasti dia akan sulit menjauhi maksiyat. Meskipun seorang penyanyi lagu rohani, insya Allah akan sulit menjadi muslim yg kaffah, dia akan sulit membersihkan diri total dari maksiyat. Seperti akan sulit menjaga pandangan, pendengaran, atau apapun yang dilarang Allah
Karena musik itu ibarat narkoba atau pornografi, nikmat di awal, tapi lama kelamaan bisa menjadi candu dan merusak jiwa.  Oleh sebab itu rasul dan para sahabat sering menutup telinga mereka ketika mendengar irama gendang atau suling sebagaimana tercantum pada hadits dibawah.

Lalu bagaimana dengan lagu rohani islam?
Ada yang berdalih (terutama selebritis muslim yang punya kepentingan dari industri musik atau "ulama" yang takut kehilangan pengikut karena sudah biasa melakukan turun-temurun) bahwa dakwah melalui musik itu tidak apa-apa. Padahal kalau mau bernalar, di zaman rasulullah, para kafir mekkah sangat menyukai bersya'ir dan musik, kalau memang dihalalkan tentu nabi dan para sahabat sudah berdakwah melalui musik. faktanya tidak ada bukti sedikitpun nabi dan para sahabat pernah bersenandung dengan alat musik untuk berdakwah

sekarang mari kita lihat dalil-dalil dibawah ini:


Dalil Musik Berdasarkan firman Allah ta'aala

di surah Luqman:6

وَمِنَ النّاسِ مَن يَشتَرى لَهوَ الحَديثِ لِيُضِلَّ عَن سَبيلِ اللَّهِ بِغَيرِ عِلمٍ وَيَتَّخِذَها هُزُوًا ۚ أُولٰئِكَ لَهُم عَذابٌ مُهينٌ

"Dan di antara manusia (ada) orang yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah tanpa pengetahuan dan menjadikan jalan Allah itu olok-olokan. Mereka itu akan memperoleh azab yang menghinakan."


Tafsir kitab tafsir Ibnu Katsir

{ وَمِنَ ٱلنَّاسِ مَن يَشْتَرِي لَهْوَ ٱلْحَدِيثِ لِيُضِلَّ عَن سَبِيلِ ٱللَّهِ بِغَيْرِ عِلْمٍ وَيَتَّخِذَهَا هُزُواً أُوْلَـٰئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ مُّهِينٌ } * { وَإِذَا تُتْلَىٰ عَلَيْهِ ءَايَاتُنَا وَلَّىٰ مُسْتَكْبِراً كَأَن لَّمْ يَسْمَعْهَا كَأَنَّ فِيۤ أُذُنَيْهِ وَقْراً فَبَشِّرْهُ بِعَذَابٍ أَلِيمٍ }

لما ذكر تعالى حال السعداء، وهم الذين يهتدون بكتاب الله، وينتفعون بسماعه، كما قال تعالى:
{ ٱللَّهُ نَزَّلَ أَحْسَنَ ٱلْحَدِيثِ كِتَـٰباً مُّتَشَـٰبِهاً مَّثَانِيَ تَقْشَعِرُّ مِنْهُ جُلُودُ ٱلَّذِينَ يَخْشَوْنَ رَبَّهُمْ ثُمَّ تَلِينُ جُلُودُهُمْ وَقُلُوبُهُمْ إِلَىٰ ذِكْرِ ٱللَّهِ }
[الزمر: ٢٣] الآية، عطف بذكر حال الأشقياء الذين أعرضوا عن الانتفاع بسماع كلام الله، وأقبلوا على استماع المزامير والغناء بالألحان وآلات الطرب؛ كما قال ابن مسعود في قوله تعالى: { وَمِنَ ٱلنَّاسِ مَن يَشْتَرِى لَهْوَ ٱلْحَدِيثِ لِيُضِلَّ عَن سَبِيلِ ٱللَّهِ } قال: هو والله الغناء.

روى ابن جرير: حدثني يونس بن عبد الأعلى قال: أخبرنا ابن وهب، أخبرني يزيد بن يونس عن أبي صخر عن أبي معاوية البجلي عن سعيد بن جبير عن أبي الصهباء البكري: أنه سمع عبد الله بن مسعود وهو يسأل عن هذه الآية: { وَمِنَ ٱلنَّاسِ مَن يَشْتَرِى لَهْوَ ٱلْحَدِيثِ لِيُضِلَّ عَن سَبِيلِ ٱللَّهِ } فقال عبد الله بن مسعود: الغناء والله الذي لا إله إلا هو يرددها ثلاث مرات. حدثنا عمرو بن علي، حدثنا صفوان بن عيسى، أخبرنا حميد الخراط عن عمار عن سعيد بن جبير، عن أبي الصهباء: أنه سأل ابن مسعود عن قول الله: { وَمِنَ ٱلنَّاسِ مَن يَشْتَرِى لَهْوَ ٱلْحَدِيثِ } قال: الغناء، وكذا قال ابن عباس وجابر وعكرمة وسعيد بن جبير ومجاهد ومكحول وعمرو بن شعيب وعلي بن بذيمة.

وقال الحسن البصري: نزلت هذه الآية: { وَمِنَ ٱلنَّاسِ مَن يَشْتَرِى لَهْوَ ٱلْحَدِيثِ لِيُضِلَّ عَن سَبِيلِ ٱللَّهِ بِغَيْرِ عِلْمٍ } في الغناء والمزامير

Dalam kitab tafsir Ibnu Katsir menafsirkan ayat tsb dengan menukil hadits shahih yang diriwayatkan oleh Abdullah ibnu mas'ud (sahabat nabi) ketika ditanya tentang apa maksud ketika turunnya ayat tsb. Ibnu Mas'ud menjawab, "nyanyian yang disertai musik", dan beliau sampai bersumpah dan mengulanginya tiga kali.  Hal ini juga dijelaskan oleh Ibnu abbas, Jabir, Ikrimah, Sa'id bin jubair, Mujahid, dll berkenaan dengan ayat tsb.

Begitu juga Hasan Bashri menjelaskan tafsir ayat tsb adalah berkenaan dengan nyanyian dan alat musik.


Tafsir kitab tafsir Mujahid

Tafsir Imam Mujahid adalah kitab tafsir terkuno di masa tabi'in.


Dalam tafsir Imam Mujahid diatas menjelaskan tentang larangan pengadaan penyanyi lelaki dan penyanyi wanita. Dan mendengarkan nyanyian mereka adalah perbuatan buruk.


Tafsir kitab tafsir At-Thabari

Imam Thabari  menafsirkan Luqman:6 dengan menukil hadits Rasulullah sbb:

ومعنى قولهِ تعالى { لَهْوَ ٱلْحَدِيثِ } أي باطلُ الحديثِ، هذا قولُ الكلبيِّ ومقاتل، وَقِيِْلَ: المرادُ بلَهْوِ الحديثِ الغناءُ، وعن النبيِّ صلى الله عليه وسلم أنه قال: " لاَ يَحِلُّ تَعْلِيْمُ الْمُغَنِّيَاتِ وَلاَ بَيْعُهُنَّ وَلاَ شِرَاؤُهُنَّ، وَثَمَنُهُنَّ حَرَامٌ، وَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بيَدِهِ؛ مَا رَفَعَ رَجُلٌ قًطُّ عَقِيْرَتَهُ يَتَغَنَّى إلاَّ ارْتَدَفَهُ شَيْطَانَانِ يَضْرِبَانِ بأَرْجُلِهِمَا عَلَى ظَهْرِهِ وَصَدْرهِ حَتَّى يَسْكُتَ " ، وهذا قولُ سعيدِ بن جُبير ومجاهد وابنِ مسعودٍ، قالوا: (هُوَ وَاللهِ الْغِنَاءُ، وَاشْتِرَاءُ الْمُغَنِّيَةِ وَالْمُغَنِّي بالْمَالِ).

وقال صلى الله عليه وسلم: " " مَنْ مَلأَ مَسَامِعَهُ مِنْ غِنَاءٍ لَمْ يُؤْذَنْ لَهُ أنْ يَسْمَعَ أصْوَاتَ الرُّوحَانِيِّيْنَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ " قِيْلَ: وَمَا الرُّوحَانِيُّونَ يَا رَسُولَ اللهِ؟ قَالَ: " أهْلُ الْجَنَّةِ " " ، وعن إبراهيمَ النخعيِّ أنه قالَ: (الْغِنَاءُ يُنْبتُ النِّفَاقَ فِي الْقَلْب) وقال مكحولُ: (مَنِ اشْتَرَى جَاريَةً ضَرَّابَةً لِيُمْسِكَهَا لِغِنَائِهَا وَضَرْبها مُقِيْماً عَلَيْهِ حَتَّى يَمُوتَ لَمْ أُصَلِّ عَلَيْهِ).

Makna hadits diatas bahwa Rasulullah mengharamkan jual-beli budak penyanyi, baik lelaki atau perempuan (  الْمُغَنِّيَةِ وَالْمُغَنِّي ), dan buruknya perbuatan seseorang ketika sedang bernyanyi.
Pada baris berikutnya salam tafsir tsb beliau berdalil dengan hadits nabi alahi sholatuwassalam bahwa barangsiapa yang memenuhi telinganya dengan nyanyian, kelak dia di akhirat tidak akan mendengar suara ahli surga.

Dan kitab-kitab tafsir lainnya menafsirkan dengan rujukan sahabat nabi karena mereka yang belajar langsung dari nabi dan lebih faham apa makna sebuah ayat.


ayat lain di Al-isra:64

وَاستَفزِز مَنِ استَطَعتَ مِنهُم بِصَوتِكَ وَأَجلِب عَلَيهِم بِخَيلِكَ وَرَجِلِكَ وَشارِكهُم فِى الأَموٰلِ وَالأَولٰدِ وَعِدهُم ۚ وَما يَعِدُهُمُ الشَّيطٰنُ إِلّا غُرورًا

"Dan hasunglah siapa yang kamu sanggupi di antara mereka dengan "suaramu" (iblis), dan kerahkanlah terhadap mereka pasukan berkuda dan pasukanmu yang berjalan kaki dan berserikatlah dengan mereka pada harta dan anak-anak dan beri janjilah mereka. Dan tidak ada yang dijanjikan oleh setan kepada mereka melainkan tipuan belaka."

Tafsir ayat diatas dari kitab tafsir Ibnu Ktasir

لما سأل إبليس النظرة، قال الله له: { ٱذْهَبْ } فقد أنظرتك؛ كما قال في الآية الأخرى قال:
{ قَالَ فَإِنَّكَ مِنَ ٱلْمُنظَرِينَ إِلَىٰ يَوْمِ ٱلْوَقْتِ ٱلْمَعْلُومِ }
[الحجر: ٣٧ ـ ٣٨] ثم أوعده ومن اتبعه من ذرية آدم جهنم { قَالَ ٱذْهَبْ فَمَن تَبِعَكَ مِنْهُمْ فَإِنَّ جَهَنَّمَ جَزَآؤُكُمْ } أي على أعمالكم { جَزَاءً مَّوفُورًا } قال مجاهد: وافراً، وقال قتادة: موفوراً عليكم، لا ينقص لكم منه. وقوله تعالى: { وَٱسْتَفْزِزْ مَنِ ٱسْتَطَعْتَ مِنْهُمْ بِصَوْتِكَ } قيل: هو الغناء. قال مجاهد: باللهو والغناء، أي: استخفهم بذلك

Menurut suatu pendapat, yang dimaksud dengan صَوتِ dalam ayat ini ialah nyanyian.
Mujahid (ahli tafsir di masa tabi'in) mengatakan bahwa yang dimaksud ialah dengan hiburan dan nyanyian yang membuat mereka terbuai dan lupa diri.


Dalil musik berdasarkan Hadits Nabi alaihi sholatu wassalam

No. Hadist: 5161b

وَقَالَ هِشَامُ بْنُ عَمَّارٍ حَدَّثَنَا صَدَقَةُ بْنُ خَالِدٍ، حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ يَزِيدَ بْنِ جَابِرٍ، حَدَّثَنَا عَطِيَّةُ بْنُ قَيْسٍ الْكِلاَبِيُّ، حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ غَنْمٍ الأَشْعَرِيُّ، قَالَ حَدَّثَنِي أَبُو عَامِرٍ ـ أَوْ أَبُو مَالِكٍ ـ الأَشْعَرِيُّ وَاللَّهِ مَا كَذَبَنِي سَمِعَ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم يَقُولُ ‏ "‏ لَيَكُونَنَّ مِنْ أُمَّتِي أَقْوَامٌ يَسْتَحِلُّونَ الْحِرَ وَالْحَرِيرَ وَالْخَمْرَ وَالْمَعَازِفَ

Telah menceritakan kepada kami Hisyam bin ‘Ammar berkata, Shadaqah bin Khalid meriwayatkan kepada kami (kemudian beliau membawakan sanad yang sampai kepada Abu Malik al-Asy’ari Radhiyallahu anhu, bahwasanya beliau mendengar Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda); "Akan datang pada umatku beberapa kaum yang menghalalkan zina, sutra, khamr (minuman keras) dan alat musik


 Hadits shahih dari musnad Ahmad #2347 - salah satu kitab hadits yang 9
<Terjemah dari yang digaris merah>...  Sesungguhnya Allah telah mengharamkan khamr, judi dan gendang (musik)

Hadits diatas riwayat Imam abu daud #4279
Dalam sebuah acara walimah orang2 memainkan musik rebana sambil bernyanyi. Lalu Abu wail bangkit dan duduk ihtiba lalu berkata (dari Abdullah) bahwa Rasulullah bersabda, "nyanyi-nyanyian akan menumbuhkan nifaq (kemunafikan) dalam hati"


Hadits ibnu majah #4010
sungguh sebagian umatku akan minum khamr, yg namanya bukan lagi khamr, dan bernyanyi disertai alat musik, dan Allah akan menutupi kehidupan mereka.

Hadits Abu dawud 3200
sesungguhnya nabi Allah melarang khamr, judi dan gendang

Hadits Ibnu Majah 1891
Mujahid pernah bersama Ibnu umar ra. tiba2 ibnu umar mendengar suara gendang, maka ia memasukan kedua jarinya ke telinganya dan menjauh, dia lakukan itu tiga kali. lalu ibnu umar berkata, "demikianlah yang rasulullah lakukan"

Hadits Musnad Ahmad #21275
(terjemah yang bergaris merah) Sesungguhnya Allah mengutusku sebagai rahmatam lil alamin dan petunjuk semesta alam. Dan Tuhanku memerintahku melenyapkan seruling, gambus, gendang dan berhala yang disembah di masa jahiliyah

Ada sebagian orang berhujjah bahwa boleh bermain musik cuma di hari raya berdasarkan hadits dibawah ini

Hadits Shahih Bukhari #3638
Ketika abu bakr mengunjungi Aisyah ra di hari raya, dan nabi berada disampingnya
saat itu di depan mereka ada dua budak hasil tawanan perang bu'ats yang sedang bernyanyi.
Maka abu bakr berkata, "seruling-seruling syetan" beliau mengatakan dua kali, lalu nabi berkata kepada abu bakar "biarkan saja karena ini hari raya", mungkin beliau sekedar menghargai budak tsb, karena dalam hadits shahih bukhari yang lain nabi menutupi kepalanya ketika mereka bernyanyi dan Aisyah menyuruh kedua budak tsb meninggalkan mereka setelah nabi lengah dengan mereka seperti tertera pada hadits dibawah ini



Duf (rebana) memang tidak mutlak haram, tetapi kalau dilihat dari dalil diatas duf seperti suatu alat yang tabu untuk dimainkan, apalagi di zaman nabi tidak pernah nabi atau para sahabat bermain rebana, nash-nash tentang rebana cuma dimainkan oleh anak-anak dan budak-budak wanita di hari  raya dan walimah nikah saja. Tentunya sangat tabu lagi kalau rebana dimainkan didalam masjid, yang bisa diketagorikan haram, seperti yang dilakukan di zaman sekarang di hari maulid dan sebagainya.

hadits berikutnya tentang musik:
Hadits Musnad Ahmad
Ibnu Umar pernah mendengar seruling gembala lalu menutup telinganya dengan kedua jarinya dan mengarahkan hewan tunggannya ke arah lain
Ibnu umarpun berkata, aku pernah melihat rasulullah melakukan hal ini ketika mendengar seruling gembala

Hadits shahih Muslim
ketika Abu sa'id bersama rasulullah, tiba2 datang seorang penyair bernyanyi, maka rasulullah bersabda, tangkap syetan itu. Sesungguhnya perut yang dipenuhi muntah lebih baik dari perut yang dipenuhi syair.


Musnad Ahmad 2347: "Sesungguhnya Allah telah mengharamkan kepadaku" atau beliau mengatakan: "Mengharamkan khamar, judi dan gendang (musik), dan setiap yang memabukkan adalah haram." Sufyan mengatakan; Lalu aku katakan kepada Ali bin Badzimah; "Apakah Al Kubah itu?" dia menjawab; "Thabl (gendang)."

Musnad Ahmad 2494:  Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Sesungguhnya Allah telah mengharamkan khamar, judi dan gendang bagi kalian."

Sunan Tirmidzi 2138: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Akan terjadi pada ummat ini bencana longsor, digantinya rupanya dan angin ribut yang menghempaskan manusia, " bertanyalah seseorang dari kaum muslimin: Wahai Rasulullah, kapan itu terjadi? beliau menjawab: "Apabila bermunculan para wanita penyanyi dan alat alat musik dan orang meminum khamr."

 Hadits diatas riwayat Imam ibnu majah
Amru bin murroh datang kepada nabi dan menyatakan bahwa dia ditimpa musibah dan tidak bisa cari rezeki selain dengan menabuh rebana, dan minta izin kepada nabi agar dia boleh menabuh rebana tapi bukan untuk hal-hal yang munkar.
Maka Rasulullah bersabda, "aku tidak mengizinkanmu, tidak ada kemuliaan, tidak ada kesejukan mata, engkau telah berdusta. Sesungguhnya Allah telah memberimu rezeki yang baik dan halal, kemudian kamu justru memilih rezeki yang Allah haramkan dst....  (hadits yang panjang) intinya rasulullah sangat menentang tindakan Amru bin murroh untuk mencari nafkah melalui musik.


Tampilan diatas dikutip dari kitab hadits Imam nasa'i
Umar bin abdul aziz (cicit Umar bin khattab yang dididik oleh Ibnu Umar, perawi banyak hadits) mengirim surat kepada Umar bin walid
yang sebagian isinya adalah, ".... dan engkau menampakkkan alat musik dan seruling adalah bid'ah dalam islam..."

Hadits diatas dari riwayat Musnad Ahmad
Selesai sebuah peperangan, datang seorang budak wanita (kulit hitam/ras afrika) kepada nabi menyatakan bahwa dia bernazar akan menabuh rebana didepan nabi seandainya nabi pulang dari perang dengan selamat. Maka nabi mengizinkan (beliau sekedar menghargai budak tsb dan budak tsb juga melepas tutup rambutnya). Lalu masuk para sahabat dimulai dengan abu bakar disusul sahabat lainnya, budak tsb tetap bernyanyi dan menabuh rebananya. Namun ketika Umar bin khattab masuk sepontan budak tsb berhenti. menutup rambutnya dan menyembunyikan rebananya. Lalu nabi bersabda, "Sesungguhnya setan lari darimu wahai Umar."


Musnad Ahmad 6260: Rasulullah SHALLALLAHU 'ALAIHI WASALLAM bersabda: "Sesungguhnya Allah telah mengharamkan atas umatku khamer, berjudi, minuman arak, dan al qinnin" Yazid berkata: Al Qinnin ialah Al Barabit (yaitu sejenis alat musik).


Riwayat Abu Daud 4360: "Umar bin khattab melewati Hassan bin tsabit yang waktu itu sedang berada di dalam masjid sambil melantunkan syair, umar kemudian melihat ke arahnya dengan tatapan tidak suka. Hassan lalu berkata, "Aku pernah membaca syair, ketika di sana ada orang yang lebih baik darimu." 

Dari hadits diatas disimpulkan bahwa melantunkan syair saja (tanpa alat musik) Umar sudah membencinya. Karena para sahabat pada saat itu memang sudah memahami bagaimana status musik diantara mereka. Tapi karena cuma bersyair dan pernah dibiarkan nabi, maka Umarpun membiarkan

Bahkan dalam bersya'ir pun ada batasan. Karena nabi pun pernah mencela syair seperti hadits shahih Bukhari berikut ini

Shahih Bukhari 5688: Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: "Perut salah seorang dari kalian penuh dengan nanah itu lebih baik daripada penuh dengan bait-bait sya'ir."

Shahih Muslim 4193: Abu Sa'id Al Khudri dia berkata; "Ketika kami sedang berjalan bersama-sama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam di 'Arj, tiba-tiba datang seorang penyair bersenandung. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tangkap setan itu! Sesungguhnya perut orang yang dipenuhi muntah lebih baik daripada perut yang penuh dengan sya'ir (sajak)."

dan masih banyak hadits lain yg redaksinya hampir sama, namun sanadnya berbeda
penulis akan tambahkan kalau sudah menemukan hadits lainnya

Bahkan Imam syafi'ie (imam madzhab panutan di indonesia) juga menyatakan hal yang sama dalam kitabnya (Al-Umm 4/92) sbb:
"Jika al-uud (kayu yang diwasiatkan oleh pewasiat) tidak bisa digunakan kecuali untuk dimainkan (menjadi gitar/gambus) maka wasiatnya batal menurutku. Demikian juga pembicaraan mengenai seluruh jenis seluring (alat musik)"

خَلَفْتُ بِالْعِرَاقِ شَيْئًا أَحْدَثَهُ الزَّناَدِقَةُ يُسَمُّوْنَـهُ التَّـغْبِيْرَ يُشْغِلُوْنَ بِهِ النَّاسَ عَنِ الْقُرْآنِ

Aku tinggalkan di (negeri) Irak sesuatu yang diada-adakan oleh kaum zindiq yang mereka sebut dengan taghbiir. Dengan itu, mereka melalaikan orang-orang dari al-Qur`ân” [Manâqibu asy-Syâfi’i , karya al-Baihaqi 1/173].

Atau dalam riwayat lain, beliau mengatakan:

تَرَكْتُ بَغْدَادَ وَقَدْ أَحْدَثَ الزَّناَدِقَةُ فِيْهَا شَيْئًا يُسَمُّوْنَـهُ السَّمَاعَ

“Aku tinggalkan (kota) Baghdad, sedang orang-orang zindiq (waktu itu) telah mengadakan sesuatu yang baru (dalam agama) yang mereka sebut dengan istilah samâ’ ”

At-taghbir adalah semacam qasidah yang mengajak manusia kepada kezuhudan hidup duniawi. Meski terlihat seperti dakwah (mengajak manusia untuk zuhud) tetapi imam syafiie menilai perbuatan tsb bisa melalaikan dari alquran.... dan terbukti saat ini orang lebih suka mendengar musik-musik "islami" ketimbang mendengarkan alquran, bahkan lebih suka mendengar gambus berbahasa arab meski tidak faham maknanya, ketimbang mendengar alqur'an

Mari kurangi asupan musik di telinga... dan perbanyak mendengarkan alquran
mendengarkan alquran meski tidak faham artinya tetap akan memberi efek positif kepada jiwa.
Contoh kasus banyak terjadi dalam proses ruqyah, manusia yang diganggu jin akan merasa "panas" jika dibacakan ayat alquran dengan baik, meskipun si manusia dan jin tidak faham makna ayat yang dibacakan.... Alquran adalah mukjizat rasulullah, sedangkan musik berasal dari setan. Dan bisa dikatakan "Musik adalah ruqyah syetan"

Jika ingin melihat status alat musik duf (rebana) silahkan kunjungi halaman ini

berikut ini adalah alasan ilmiah yang dipaparkan oleh mualaf amerika, syeikh hamza yusuf (nama asli: Mark Hanson) dari kalangan akademisi San Jose State University tentang dampak kejiwaan yang ditimbulkan dari mendengarkan musik



14 komentar:

  1. Assalamu'alaikum akhi jazakallahu Khairan imunya Barakallahu fiikum izin share

    BalasHapus
  2. wa'alaikum salam akh chandra budiman
    ilmu milik Allah silahkan share sebanyak2nya :)

    BalasHapus
  3. Allahuakbar..jazakillah ilmunya sehingha menguatkan keyakinan tentang haramnya musik (sami'na wa atoqna, kami dengar dan kami taat seruan Allah swt dan Nabi Muhammad saw), insya Allah istiqomahkan saya agar Al-Quran lebih disukai daripada musik.

    BalasHapus
  4. saya bingung hukum tentang musik dan mendendangkan syair di artikel ini....

    ada dalil mengharamkan musik, ada pula menghalalkan musik... yg benar yang mana yg bisa dipegang... harus ada tafsiran lebih lanjut...

    belum lagi ditampilkan nabi tidak menyukai mendendangkan syair, lantas kita kadang membaca quran dengan lagu, itu apa bukannya mendendangkan syair... bingung saya

    BalasHapus
    Balasan
    1. Maka dari itu carilah ilmunya, silahkan ke link ini insyaAllah dapat pencerahan

      http://www.youtube.com/watch?v=fAgfgfByQkc&feature=youtube_gdata_player

      Hapus
  5. mengapa ummat islam tidak melaporkan Haji Rhoma Irama pada polisi .. ? bukankah si Raja Dang Dut itu telah menistakan Hadist . dia tidak taat pada hadist berarti ANGGAP REMEH pada HADIST

    BalasHapus
    Balasan
    1. Pola pikir anda aneh sekali. Bagaimana bisa doktrin agama dilaporkan ke polisi ?

      Hapus
  6. ha ha ha .. ajaran islam memang multi tafsir . bila menguntungkan dirinya akan diikuti tetapi bila merugikan dirinya pura pura tidak tahu .. ? ha ha ha ..

    BalasHapus
    Balasan
    1. Ini juga aneh, multi tafsir bagaimana maksudnya, menafsirkan suatu ayat itu tidak langsung secara tekstual, atau sekali baca langsung menafsirkan, yah kalau begitu namanya pendapat bukan tafsir. Tafsir itu ada ilmunya, ada tata caranya. Ini juga bukan kapasitas saya menjawab detail. Kalau anda mau tahu siapa yang berhak menafsirkan, kesini saja supaya anda tidak asal bicara multi tafsir

      http://www.youtube.com/watch?v=WfvTaafpg6o&feature=youtube_gdata_player

      Hapus
  7. Alhamdulillah,, Terimakasih. 😊sangat membantu dalam pertanyaan hati, bagaimana hukum musik dalam islam. 😊

    BalasHapus
  8. Allah melarang kita dg khamar,judi,dan gendang(musik),intinya itu aja,memang sih musik bisa membuat kita lupa akan solat dan baca Alqur'an,dan saya sendiri sbnernya penyuka musik,tp insya Allah akan mengurangi sedikit demi sedikit,terimaksih atas tautany.

    BalasHapus
  9. Taat Alquran & hadist - titik

    BalasHapus
  10. Intinya kalau hadits yang sampai zaman ini tanpa melalui syekh albani itu palsu dan dhoif, dan syekh albani yg tanpa guru adalah titisan nabi, ulama yg lain zaman sekarang yg punya guru adalah sesat dan ahlul bidah

    BalasHapus
  11. Terimakasih ya, penjelasannya lengkap sekali.

    BalasHapus

Meninggalkan sholat adalah kekufuran dan pelakunya adalah kafir

Riyadhus Sholihin, Kitab Al-Fadhail, Bab 193. Perintah Menjaga Shalat Wajib dan Larangan serta Ancaman yang Sangat Keras bagi yang Meninggal...