Sabtu, 19 Mei 2012

Tentang bagaimana Rasulullah berwudhu

“Shalat tidak diterima tanpa bersuci dan tidak ada sedekah dari hasil khianat (korupsi)”
Al-Hadist: HSR-Muslim, I:160).Dari Ibnu Umar:
==============================================================

HR. Abu Dawud, Ibnu Majah dan Ahmad. Lihat Irwa’ul Ghalil 1/122
Sebab Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda: “Tidak sah wudhu orang yang tidak menyebut nama Allah” [Diriwayatkan oleh Imam Ahmad, dan dinilai hasan oleh Al Albani di dalam kitab Al Irwa' (81)]
==============================================================

Rasulullah pernah menegur Saad bin Abi Waqas, “Kenapa kamu berlebihan (air) dalam berwudhu?”
Lalu Saad bertanya, “Apakah ada istilah mubazir air ketika berwudhu wahai Rasulullah?”
Rasulullah menjawab; “Iya! Sekalipun ketika kamu sedang berada di sungai yang mengalir!”
==============================================================

Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda: “Keraskanlah di dalam menghirup air dengan hidung, kecuali jika kamu sedang berpuasa”. [Riwayat Abu Daud dan dishahihkan oleh Albani dalam shahih Abu Dawud (629)]
==============================================================

“Datang seorang A’raby kepada Rasulullah Saw bertanya tentang wudhu. Maka beliau memperlihatkan wudhu tiga-tiga kali lalu beliau berkata, ‘Inilah wudhu, siapa yang menambah di atas ini maka ia telah berbuat jelek, melampaui batas dan berbuat zhalim.’.”
(Diriwayatkan oleh Abu Daud no. 135, Ibnu Majah no. 422, An-Nasa`i no. 140, Ahmad 2/180 dengan sanad hasan)
==============================================================

Dari Amr bin Abil Hasan, bahwa beliau bertanya kepada Abdullah bin Zaid radhiallahu ‘anhu, tentang wudhu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kemudian beliau meminta air satu bejana, dan berwudhu di hadapan mereka sebagaimana wudhunya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau menuangkan air di bejana ke kedua tangannya, dan mencuci tangannya tiga kali. Lalu beliau memasukkan kedua tangannya ke dalam bejana, dan berkumur sambil menghirup air ke dalam hidung dan disemprotkan, dilakukan sebanyak tiga kali dengan tiga telapak tangan. Kemudian beliau memasukkan tangannya ke bejana dan mengusap wajahnya tiga kali. Kemudian memasukkan lagi tangan beliau, dan mencuci kedua tangan sampai ke siku dua kali. Kemudian beliau memasukkan lagi kedua tangan, dan digunakan mengusap kepalanya. Belilau mulai dari awal lalu ke belakang sekali. Kemudian beliau mencuci kedua kakinya.

Dalam riwayat yang lain: Beliau mulai dari depan kepalanya, kemudian ditarik sampai ke tengkuknya, lalu kembali lagi sampai depan. (Muttafaq ‘alaihi)
==============================================================

Dari Nu’aim bin ‘Abdullah Al-Mujmir, katanya: Kulihat Abu Hurairah berwudhu, maka dicucinya mukanya, lalu disempurnakannya wudhunya (dilebihkan dari batas ketentuannya). Kemudian mencuci tangan kanannya sehingga mengenai lengan atas. Setelah itu mengusap kepalanya. Kemudian mencuci kaki kanannya sehingga mengenai betis, lalu mencuci kaki kirinya juga mengenai betis. Kemudian ia (Abu Hurairah) berkata: Begitulah kulihat Rasulullah saw berwudhu dan ujarnya pula: Rasulullah saw bersabda: Kamu menjadi berbelang putih gemilang di Hari Kiamat kelak, karena melebihkan batas wudhu. Maka barang siapa di antara kamu yang mampu (ingin) memperluas kegelimangannya, hendaklah diperluas batas mencuci mukanya maupun membasuh tangan dan kakinya.” (HR Muslim).
==============================================================


hadits lainnya, dapat disimpulkan tahapan tata cara wudhu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai berikut:

Berniat – dalam hati – untuk menghilangkan hadats.
  • Membaca basmalah : “bismillah...” dan bacaan basmalah ketika wudhu hukumnya wajib. Berdasarkan hadis:Menuangkan air ke telapak tangan dan mencuci tangan sampai pergelangan tiga kali.
  • Mengambil air dengan tangan kanan, lalu digunakan untuk berkumur dan istinsyaq (memasukkan air ke dalam hidung ) sekaligus dengan satu cidukan. Ini berdasarkan hadis dari Abdullah bin Zaid radhiallahu ‘anhu, bahwa beliau berkumur dan menghirup air ke dalam hidung dengan satu telapak tangan, dan beliau lakukan sebanyak tiga kali. (HR. Muslim 235)Mengeluarkan air dari hidung dan mulut dengan menggunakan tangan kiri.
  • Mencuci wajah sebanyak tiga kali.
  • Menyela-nyelai jenggot (sunnah), sekali. Berdasarkan riwayat dari Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika berwudhu, beliau mengambil secakup air kemudian memasukkannya ke bawah dagunya lalu digunakan menyela-nyelai jenggot beliau. (HR. Abu Daud 145 dan dinilai sahih oleh al-Albani)
  • Mencuci tangan kanan terlebih dahulu 3 kali, kemudian kiri 3 kali. Sambil menyela-nyelai jari. Berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Sempurnakanlah wudhu dan sela-selai jari-jari”. (HR. Abu Daud 142 dan dinilai sahih oleh al-Albani)
  • Mengusap kepala, di mulai dari depan, tempat tumbuhnya rambut paling awal, kemudian ditarik ke belakang, lalu kembali lagi ke depan.
  • Mengusap telinga, tanpa mengambil air lagi, namun cukup menggunakan air bekas mengusap telinga. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Telinga bagian dari kepala”. (HR. Abu Daud 134, Turmudzi 37 dan dinilai sahih oleh al-Albani)
  • Mencuci kaki tiga kali, dengan menyela-nyelai jari dengan menggunakan kelingking. Berdasarkan riwayat, dari Mustaurid bin Syaddad, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika berwudhu, beliau menyela-nyelai jari kakinya dengan kelingkingnya. (HR. Abu Daud 148 dan dinilai sahih oleh al-Albani)
==============================================================

Dari Ibnu Abbas, katanya: “Bahwasanya Nabi saw ada berwudhu membasuh satu kali.”(HR Jamaah kecuali Muslim)
Dari Abdullah bin Zaid, katanya:”Bahwasanya nabi saw ada berwudhu membasuh dua kali.” (HR Ahmad dan Bukhari)
Dari Ustman bin Affan, katanya: “Bahwasanya Nabi saw ada berwudhu membasuh tiga kali.” (Ahmad dan Muslim)
==============================================================


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Meninggalkan sholat adalah kekufuran dan pelakunya adalah kafir

Riyadhus Sholihin, Kitab Al-Fadhail, Bab 193. Perintah Menjaga Shalat Wajib dan Larangan serta Ancaman yang Sangat Keras bagi yang Meninggal...