- yaitu terhadap orang yang Allah berikan harta, ia menghabiskannya dalam kebaikan
- terhadap orang yang Allah berikan ilmu, ia memutuskan dengan ilmu itu dan mengajarkannya kepada orang lain.
(Shahih Muslim No.1352)
Riyadhus Sholihin, Kitab Al-Fadhail, Bab 193. Perintah Menjaga Shalat Wajib dan Larangan serta Ancaman yang Sangat Keras bagi yang Meninggal...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar