Jumat, 25 November 2016
Berwudhu sesuai sunnah atau cara nabi
===============================
Dalam Sunanul Atsraam, dari hadits Salim bin Abil Ja’d, dari Jabir bin ‘Abdillah (sahabat) dia berkata, “Satu mudd cukup untuk berwudhu’, untuk mandi janabat satu shaa’, maka ada orang yang berkata, “Tidak cukup buatku,” maka Jabir marah hingga wajahnya memerah kemudian berkata, “Telah cukup bagi orang yang lebih baik darimu dan lebih lebat rambutnya.”
===============================
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
يُجْزِىءُ مِنَ الْغُسْلِ الصَّاعُ، وَمِنَ الْوُضُوءِ الْمُدُّ.
“Satu shaa’ cukup untuk mandi, sedangkan untuk wudhu’ satu mudd (HR an-Nasai)
===============================
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
سَيَكُوْنُ فِي هَذِهِ اْلأُمَّةِ، قَوْمٌ يَعْتَدُوْنَ فِي الطَّهُوْرِ وَالدُّعَاءِ.
“Akan ada di umat ini suatu kaum yang berlebihan dalam bersuci dan berdo’a. (HR Abu daud no.96)
Senin, 21 November 2016
Kumpulan teks bahasa arab
Kumpulan teks bahasa arab yang sering digunakan
لاحول ولا قوة الا بالله
آمين آمين يا ربّ العالمين
والله تعالى اعلم
والله المستعان
أستغفر اللّٰه العظيم
الحَمْد لله ربّ العالمين
اللهم صلّى على محمّد وعلى آل محمّد
أشهد أن لا إله إلاَّ الله و أشهد أن محمد رسول الله
انا لله وانا اليه راجعون
حفظه الله تعالى
رحمه الله تعالى
بسم الله الرحمن الرحيم
سبحان الله
ماشاء الله
نعوذ بالله ثمّ نعوذ بالله
نعوذ بالله من شرك وبدعة
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته
جزاكم الله خيرا كثيرا
ان شاء الله
اعوذ بالله السميع العليم من الشيطان الرّجيم
شفاك الله
ﷺ
اللهم اغفر له وارحمه وعافه واعف عنه
اللهم اغفر لها وارحمها وعافها واعف عنها
صلى الله عليه وسلم
Rabu, 16 November 2016
Larangan meniup air minum
Secara logika kita tidak tau apa maksud larangan tersebut. Tapi ternyata ada alasan ilmiah dibalik itu
Air minum yang baik adalah yang bersifat alkali atau PH (potential Hydrogen) seimbang
bila ditest dengan PH tester akan berubah jadi kuning, hijau, biru atau ungu
kuning adalah buruk (acid) dan ungu adalah yg tertinggi (alkaline), tapi untuk minum sehari-hari adalah biru yang terbaik
Ketika air dengan PH yang baik ditiup, maka akan menurunkan level PH air yang berarti menurunkan kualitas air minum. Lihat video berikut ini bagaimana air zamzam mengandung level PH yang baik, tidak aneh kalau dinyatakan nabi sebagai air yang menyembuhkan. Karena air mineral dan berPH bagus adalah obat segala macam penyakit jika diminum secara rutin.
Sabtu, 24 September 2016
Hadits-hadits seputar surban imamah
Abu Daud 3554: dari Jabir berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam masuk saat pembukaan (penaklukan) kota Makkah dengan mengenakan imamah (surban yang lilitkan kepala) berwarna hitam."
Abu Daud 3555: dari Ja'far bin Amru bin Huraits dari Bapaknya ia berkata, "Aku melihat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di atas mimbar mengenakan surban berwarna hitam, sementara ujungnya menjuntai pada dua pundaknya."
Abu Daud 3520: dari bapaknya Sa'd ia berkata, "Di Bukhara aku melihat seorang laki-laki di atas bighal putih mengenakan imamah (semacam surban yang lilitkan pada kepala) hitam bersulam sutera, laki-laki itu lantas berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengenakanku imamah ini." Ini adalah lafadz Utsman dalam haditsnya.
Tirmidzi 1657: dari Jabir ia berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam masuk Makkah saat terjadi penaklukan dengan mengenakan imamah (surban yang dililitkan kepala) berwarna hitam." Abu Isa berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari Ali, Umar, Ibnu Huraits, Ibnu Abbas dan Rukanah." Abu Isa berkata, "Hadits Jabir ini derajatnya hasan shahih."
سنن ابن ماجه ١٠٩٤: حَدَّثَنَا هِشَامُ بْنُ عَمَّارٍ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ بْنُ عُيَيْنَةَ عَنْ مُسَاوِرٍ الْوَرَّاقِ عَنْ جَعْفَرِ بْنِ عَمْرِو بْنِ حُرَيْثٍ عَنْ أَبِيهِ قَالَ
رَأَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَخْطُبُ عَلَى الْمِنْبَرِ وَعَلَيْهِ عِمَامَةٌ سَوْدَاءُ
Ibnu Majah 1094: dari Ja'far bin Amru bin Huraits dari Bapaknya ia berkata, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkhutbah di atas mimbar sedang beliau memakai imamah warna hitam. "
Nabi pernah sholat pakai sandal
أَكَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَلِّي فِي نَعْلَيْهِ قَالَ نَعَمْ
Shahih Bukhari 373: Telah menceritakan kepada kami Adam bin Abu Iyas berkata, telah menceritakan kepada kami Syu'bah berkata, telah mengabarkan kepada kami Abu Maslamah Sa'id bin Yazid Al Azdi berkata, "Aku bertanya kepada Anas bin Malik, "Apakah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah shalat dengan memakai sandal?" Dia menjawab, "Ya."
Sunan Abu Daud 555: Tatkala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengerjakan shalat bersama para sahabatnya, tiba tiba beliau melepaskan kedua sandalnya lalu meletakkannya di sebelah kirinya. Sewaktu para sahabat melihat tindakan beliau tersebut, mereka ikut pula melepas sandal mereka. Maka tatkala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam selesai shalat, beliau bersabda: "Apa gerangan yang membuat kalian melepas sandal sandal kalian?" Mereka menjawab; Kami melihat engkau melepas sandal, sehingga kami pun melepaskan sandal sandal kami. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Malaikat Jibril 'Alaihis Salam telah datang kepadaku, lalu memberitahukan kepadaku bahwa di sepasang sandal itu ada najisnya." Selanjutnya beliau bersabda: "Apabila salah seorang di antara kalian datang ke masjid, maka perhatikanlah, jika dia melihat di sepasang sandalnya terdapat najis atau kotoran maka bersihkan, dan shalatlah dengan sepasang sandalnya itu."
Abu Daud 557: Telah menceritakan kepada kami Muslim bin Ibrahim telah menceritakan kepada kami Ali bin Al-Mubarak dari Husain Al-Mu'allim dari Amru bin Syu'aib dari Ayahnya dari Kakeknya dia berkata; Saya pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengerjakan shalat dengan kaki telanjang dan memakai sandal.
Pertanyan Munkar Nakir di alam kubur
عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الْعَبْدُ إِذَا وُضِعَ فِي قَبْرِهِ وَتُوُلِّيَ وَذَهَبَ أَصْحَابُهُ حَتَّى إِنَّهُ لَيَسْمَعُ قَرْعَ نِعَالِهِمْ أَتَاهُ مَلَكَانِ فَأَقْعَدَاهُ فَيَقُولَانِ لَهُ مَا كُنْتَ تَقُولُ فِي هَذَا الرَّجُلِ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَيَقُولُ أَشْهَدُ أَنَّهُ عَبْدُ اللَّهِ وَرَسُولُهُ فَيُقَالُ انْظُرْ إِلَى مَقْعَدِكَ مِنْ النَّارِ أَبْدَلَكَ اللَّهُ بِهِ مَقْعَدًا مِنْ الْجَنَّةِ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَيَرَاهُمَا جَمِيعًا وَأَمَّا الْكَافِرُ أَوْ الْمُنَافِقُ فَيَقُولُ لَا أَدْرِي كُنْتُ أَقُولُ مَا يَقُولُ النَّاسُ فَيُقَالُ لَا دَرَيْتَ وَلَا تَلَيْتَ ثُمَّ يُضْرَبُ بِمِطْرَقَةٍ مِنْ حَدِيدٍ ضَرْبَةً بَيْنَ أُذُنَيْهِ فَيَصِيحُ صَيْحَةً يَسْمَعُهَا مَنْ يَلِيهِ إِلَّا الثَّقَلَيْنِ
Shahih Bukhari 1252: Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Jika suatu jenazah sudah diletakkan didalam kuburnya dan teman-temannya sudah berpaling dan pergi meninggalkannya, dia mendengar gerak langkah sandal sandal mereka, maka akan datang kepadanya dua malaikat yang keduanya akan mendudukkannya seraya keduanya berkata, kepadanya: "Apa yang kamu katakan tentang laki-laki ini, Muhammad Shallallahu'alaihiwasallam?". Maka jenazah itu menjawab: "Aku bersaksi bahwa dia adalah hamba Allah dan utusanNya". Maka dikatakan kepadanya: "Lihatlah tempat dudukmu di neraka yang Allah telah menggantinya dengan tempat duduk di surga". Nabi Shallallahu'alaihiwasallam selanjutnya berkata,: "Maka dia dapat melihat keduanya". Adapun (jenazah) orang kafir atau munafiq akan menjawab: "Aku tidak tahu, aku hanya berkata, mengikuti apa yang dikatakan kebanyakan orang". Maka dikatakan kepadanya: "Kamu tidak mengetahuinya dan tidak mengikuti orang yang mengerti". Maka kemudian dia dipukul dengan palu godam besar terbuat dari besi diantara kedua telinganya sehingga mengeluarkan suara teriakan yang dapat didengar oleh yang ada di sekitarnya kecuali oleh dua makhluq (jin dan manusia) ".
Kamis, 22 September 2016
Dalil 99 asmaul husna
Shahih Bukhari 6843: dari Abu Hurairah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah mempunyai sembilan puluh sembilan nama, seratus kurang satu, siapa yang meng-ihsha'nya, maka ia masuk surga." Dan makna meng-ihsha' adalah menjaga sebagaimana firman Allah: 'Ahshainaa (Kami menjaganya) ' (Qs. Yasin: 12).
Sabtu, 17 September 2016
Dalil hukum mengkonsumsi daging biawak
Hewan yang menjijikkan belum tentu haram
Shahih Bukhari 4972: Khalid bin Al Khalid yang juga dijuluki sebagai Saifullah telah mengabarkan; Bahwa ia dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah menemui bibinya yaitu Maimunah yang juga bibi daripada Ibnu Abbas. kemudian ia mendapati biawak yang telah terpanggang yang dibawa oleh saudara bibinya yakni, Hudzaifah bintu Al Harits dari Najed. Maka Maimunah pun menyuguhkan Biawak itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Jarang sekali beliau memajukan tangannya untuk mengambil makanan hingga beliau dipersilahkan bahwa makanan itu untuk beliau. Saat itu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menggerakkan tangannya ke arah biawak, lalu seorang wanita yang hadir di situ berkata dan memberitahukan kepada beliau tentang makanan yang telah disuguhkan, "Itu adalah Biawak ya Rasulullah?" Maka seketika itu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam segera menarik tangannya kembali dari daging Biawak sehingga Khalid bin Al Walid pun bertanya, "Apakah daging Biawak itu haram ya Rasulullah?" beliau menjawab: "Tidak, akan tetapi daging itu tidak terdapat di negeri kaumku, karena itu aku tidak memakannya." Khalid berkata, "Lalu aku pun menarik dan memakannya. Sementara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melihat ke arahku."
Shahih Bukhari 5111: dari Khalid bin Al Walid bahwa dia bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah masuk ke rumah Maimunah, lalu dihidangkan daging biawak, ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam hendak mengambil daging tersebut sebagian wanita berkata; "Beritahukanlah kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang makanan yang hendak beliau makan." Orang-orang pun berkata; "Wahai Rasulullah, itu adalah daging biawak, " Lalu beliau mengangkat tangannya, aku pun berkata; "Apakah daging itu haram wahai Rasulullah?" beliau bersabda: "Tidak, karena daging tersebut tidak ada pada kaumku, maka aku tidak menyukainya." Khalid berkata; "Lalu aku meraih daging tersebut dan memakannya, sementara Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melihatku."
Shahih Bukhari 5110: Ibnu Umar radliallahu 'anhuma berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Mengenai daging biawak, maka saya tidak memakannya dan tidak pula mengharamkannya."
Shahih Bukhari 4983: dari Ibnu Abbas Radliayallahu 'Anhuma, ia berkata; Bibiku pernah memberi hadiah kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berupa daging biawak, keju dan susu. Kemudian daging biawak itu diletakkan di atas hidangan beliau. Sekiranya biawak itu haram, niscaya ia tidak akan diletakkan di situ. Lalu beliau meminum susu dan memakan keju.
Shahih Bukhari 6725: dari Taubah Al 'Anbari berkata, Asy Sya'bi berkata kepadaku, "Tahukah engkau hadits Al Hasan dari nabi shallallahu 'alaihi wasallam? Dan aku sering duduk bersama Ibnu Umar kurang lebih dua tahun atau setahun setengah, namun aku tidak mendengarnya dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam selain ini, ia katakan "Beberapa orang sahabat nabi shallallahu 'alaihi wasallam yang di antaranya adalah Sa'd makan daging. Lantas seorang isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memanggil mereka "Hai.. itu daging biawak!" Maka mereka menghentikan santapannya. Lantas Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Makanlah, " atau dengan redaksi "santaplah, ia adalah halal." Atau dengan redaksi "Tidak masalah, " perawi ragu, namun biawak bukan makananku."
Shahih Muslim 3600: Seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang daging biawak saat beliau di atas mimbar. Beliau menjawab: "Saya tidak memakannya dan juga tidak mengharamkannya."
Abu Daud 3299: dari Ibnu Abbas bahwa bibinya telah memberi hadiah mentega, biawak dan keju kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Lalu beliau memakan sebagian dari mentega dan keju, serta meninggalkan biawak karena merasa jijik. Dan biawak tersebut dimakan di atas meja makan beliau, seandainya biawak itu haram, maka biawak tersebut tidak akan dimakan di atas meja makan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam."
Abu Daud 3301: dari Tsabit bin Wadi'ah ia berkata, "Aku pernah bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berada di antara pasukan, lalu kami mendapatkan beberapa ekor biawak." Tsabit berkata, "Lalu aku membakar satu ekor darinya. Kemudian aku datang kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan meletakkannya di hadapan beliau." Tsabit bin Wadi'ah melanjutkan, "Beliau lantas mengambil sebatang ranting dan beliau gunakan untuk menghitung jari-jarinya (biawak). Setelah itu beliau bersabda: "Sekelompok umat dari kalangan Bani Israil telah diubah menjadi hewan melata di bumi, dan aku tidak tahu hewan apakah itu?" Tsabit berkata, "Maka beliau tidak makan dan tidak melarang."
Abu Daud 3242: dari Ibnu Abbas ia berkata, "Aku pernah berada di rumah Maimunah, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersama Khalid bin Al Walid masuk. Para sahabat kemudian datang membawa dua ekor biawak bakar di atas dua dahan, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian meludah (karena jijik). Khalid berkata, "Wahai Rasulullah, apakah engkau jijik kepadanya?" Beliau bersabda: "Benar." Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam diberi susu, lalu beliau meminumnya. Setelah itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila salah seorang di antara kalian makan suatu makanan, maka hendaknya ia mengucapkan: ' اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِيهِ وَأَطْعِمْنَا خَيْرًا مِنْهُ (Ya Allah, berkahilah kami padanya dan berilah kami makan yang lebih baik darinya!) ', dan apabila ia diberi minum susu maka hendaknya ia mengucapkan: ' للَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِيهِ وَزِدْنَا مِنْهُ (Ya Allah, berkahilah kami padanya dan tambahkanlah kami darinya!) '. Sesungguhnya tidak ada sesuatu yang mencukupkan dari makan dan minum kecuali susu." Abu Daud berkata, "Ini adalah lafazh Musaddad."
Jumat, 09 September 2016
Bolehkah menambah sayyidina dalam sholawat?
Menambahkan kata sayyidina dalam sholat (dalam bacaan duduk tahiyyat/tasyahud) adalah seperti menambah kata sayyidina dalam adzan dan iqomat. Tentunya dilarang. Karena dalam kalimat sholawat yang diajarkan nabi tidak terdapat kata sayyidina. Kalau untuk alasan menghormati tentunya lebih baik diganti dengan 'nabiyyina' atau 'rosulina' :) karena gelar nabi dan rosul jauh lebih mulia daripada gelar sayyid (tuan) yang bisa disandingkan dengan manusia siapapun.
Tapi tentunya menambah-nambah sayyidina, habibina, nabiyyina, rosulina dalam sholat tidak dibenarkan. penjelasan diatas sekedar pembanding
Penambahan 'sayyidina' dalam sholat dengan alasan untuk menghormati nabi pun sebuah pendapat yang mengada-ngada. karena nabi Muhammad shallallaahu alaihi wasallam mengajarkan kalimat sholawat kepada para sahabat tanpa menyebut "sayyidina Ibrahim". Sedangkan kita tau nabi kita adalah orang yang paling meghormati nabi Ibrahim. Dalilnya bisa dilihat dari shahih Bukhari no.3119 dibawah ini, tidak terdapat "sayyidina" sebelum nama Ibrahim.
Kesimpulannya adalah: janganlah kita merasa lebih faham dari nabi hingga menambah-nambah yang tidak ada anjurannya dari nabi. Terutama dalam bacaan sholat, kalau diluar sholat silahkan ditambah sayyidina, rosulina, nabiyyina dsb. Tapi yg perlu diketahui, gelar nabiyyina atau rosulina jauh lebih tinggi dari sayyidina. Karena lebih khusus untuk para nabi dan rasul.
Minggu, 04 September 2016
posisi sedekap dalam sholat
سنن أبي داوود ٦٤٨: حَدَّثَنَا أَبُو تَوْبَةَ حَدَّثَنَا الْهَيْثَمُ يَعْنِي ابْنَ حُمَيْدٍ عَنْ ثَوْرٍ عَنْ سُلَيْمَانَ بْنِ مُوسَى عَنْ طَاوُسٍ قَالَ
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَضَعُ يَدَهُ الْيُمْنَى عَلَى يَدِهِ الْيُسْرَى ثُمَّ يَشُدُّ بَيْنَهُمَا عَلَى صَدْرِهِ وَهُوَ فِي الصَّلَاةِ
Riwayat Abu Daud 648: Telah menceritakan kepada kami Abu Taubah telah menceritakan kepada kami Al Haitsam yaitu Ibnu Humaid dari Tsaur dari Sulaiman bin Musa dari Thawus dia berkata; "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam meletakkan tangan kanannya diatas tangan kiri, kemudian menarik keduanya diatas dada ketika shalat."
diriwayatkan juga oleh Al Baihaqi 4/38 dan Ath Thabrani dalam Mu’jam Al Kabir 3322
Sabtu, 03 September 2016
Islam muncul asing dan akan kembali asing
Shahih Muslim 208: dari Abu Hurairah dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Islam muncul dalam keadaan asing, dan ia akan kembali dalam keadaan asing, maka beruntunglah orang-orang yang asing."
Shahih Muslim 209: dari Ibnu Umar dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: " Islam muncul dalam keadaan asing, dan ia akan kembali dalam keadaan asing seperti semula, ia akan masuk di antara dua masjid (haromain) sebagaimana ular yang masuk ke dalam lubangnya."
Tirmidzi 2553: Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Islam itu bermula dalam keadaan asing dan akan kembali asing sebagaimana ia bermula, maka beruntunglah orang-orang yang asing, "
Ibnu Majah 3976: dari Abu Hurairah dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Islam pertama kali muncul dalam keadaan asing dan akan kembali dalam keadaan asing pula, maka beruntunglah bagi orang-orang yang terasing."
Sunan Ibnu Majah 3978: Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Islam muncul pertama kali dalam keadaan asing dan akan kembali dalam keadaan asing pula, maka beruntunglah orang-orang yang terasing." Abdullah berkata, "Dikatakan, "Siapakah orang-orang yang terasing itu?" beliau menjawab: "Orang-orang yang memisahkan diri dari kelompok (yang sesat)."
Musnad Ahmad 16094: Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: "Islam datang dalam keadaan asing lalu akan kembali asing sebagaimana bermula, maka beruntunglah orang yang asing". Ada yang bertanya, "Wahai Rasulullah, siapakah orang yang asing itu?" Beliau menjawab, "Orang-orang yang berbuat baik jika manusia telah rusak. Demi jiwaku yang berada di tangan-Nya, sungguh iman itu akan masuk ke Madinah sebagaimana masuknya cairan. Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sungguh Islam akan bersatu ke tempat antara dua masjid ini sebagaimana kembalinya ular ke lubangnya."
مسند أحمد ١٥١٨: حَدَّثَنَا هَارُونُ بْنُ مَعْرُوفٍ أَنْبَأَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ وَهْبٍ أَخْبَرَنِي أَبُو صَخْرٍ قَالَ أَبُو عَبْد الرَّحْمَنِ عَبْد اللَّهِ بْن أَحْمَد وَسَمِعْتُهُ أَنَا مَنْ هَارُونَ أَنَّ أَبَا حَازِمٍ حَدَّثَهُ عَنِ ابْنٍ لِسَعْدِ بْنِ أَبِي وَقَّاصٍ قَالَ سَمِعْتُ أَبِي يَقُولُ
سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ يَقُولُ إِنَّ الْإِيمَانَ بَدَأَ غَرِيبًا وَسَيَعُودُ كَمَا بَدَأَ فَطُوبَى يَوْمَئِذٍ لِلْغُرَبَاءِ إِذَا فَسَدَ النَّاسُ وَالَّذِي نَفْسُ أَبِي الْقَاسِمِ بِيَدِهِ لَيَأْرِزَنَّ الْإِيمَانُ بَيْنَ هَذَيْنِ الْمَسْجِدَيْنِ كَمَا تَأْرِزُ الْحَيَّةُ فِي جُحْرِهَا
Musnad Ahmad 1518: Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Iman itu bermula dalam keadaan asing dan akan kembali asing seperti semula, maka berbahagialah orang-orang yang asing pada hari itu, ketika manusia sudah rusak. Demi Dzat yang jiwa Abul Qasim (Nabi Muhammad) ada di tanganNya (Allah), sungguh iman itu akan bersarang pada dua masjid (Haromain) sebagaimana seekor ular bersarang pada sarangnya."
Musnad Ahmad 21363: Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda; "Hampir saja ummat-ummat dari segala penjuru mengerumuni kalian seperti orang-orang lapar mengerumuni piring makanan." Kami bertanya; Apakah karena saat itu kita golongan minoritas? Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda; "Bahkan kalian saat itu banyak, tapi kalian adalah buih seperti buih sungai, rasa ketakutan telah dicabut dari hati musuh kalian dan penyakit wahn disemayamkan dalam hati kalian." Kami bertanya; Apa itu wahn? Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam bersabda; "Cinta dunia dan takut mati."
Abu Daud 3745: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Hampir-hampir bangsa-bangsa memperebutkan kalian (umat Islam), layaknya memperebutkan makanan yang berada di mangkuk." Seorang laki-laki berkata, "Apakah kami waktu itu berjumlah sedikit?" beliau menjawab: "Bahkan jumlah kalian pada waktu itu sangat banyak, namun kalian seperti buih di genangan air. Sungguh Allah akan mencabut rasa takut kepada kalian, dan akan menanamkan ke dalam hati kalian Al wahn." Seseorang lalu berkata, "Wahai Rasulullah, apa itu Al wahn?" beliau menjawab: "Cinta dunia dan takut mati."
Hadits-hadits shahih seputar kurban
سَأَلَ ابْنَ عُمَرَ عَنْ الْأُضْحِيَّةِ أَوَاجِبَةٌ هِيَ فَقَالَ ضَحَّى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَالْمُسْلِمُونَ فَأَعَادَهَا عَلَيْهِ فَقَالَ أَتَعْقِلُ ضَحَّى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَالْمُسْلِمُونَ
قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ وَالْعَمَلُ عَلَى هَذَا عِنْدَ أَهْلِ الْعِلْمِ أَنَّ الْأُضْحِيَّةَ لَيْسَتْ بِوَاجِبَةٍ وَلَكِنَّهَا سُنَّةٌ مِنْ سُنَنِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُسْتَحَبُّ أَنْ يُعْمَلَ بِهَا وَهُوَ قَوْلُ سُفْيَانَ الثَّوْرِيِّ وَابْنِ الْمُبَارَكِ
صحيح البخاري ٥١٤٦: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ الرَّحِيمِ أَخْبَرَنَا يَعْقُوبُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ بْنِ سَعْدٍ عَنْ ابْنِ أَخِي ابْنِ شِهَابٍ عَنْ عَمِّهِ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ سَالِمٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا
Shahih Bukhari 5146: Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Makanlah daging kurban selama tiga hari." Sementara Abdullah makan daging kurban tersebut dengan minyak, ketika dia kembali dari Mina."
Shahih Bukhari 5119: Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya yang pertama kali kita lakukan pada hari ini ('iedul adha) adalah mengerjakan shalat kemudian pulang dan menyembelih binatang kurban, barangsiapa melakukan hal itu, maka dia telah bertindak sesuai dengan sunnah kita, dan barangsiapa menyembelih binatang kurban sebelum (shalat ied), maka sesembelihannya itu hanya berupa daging yang ia berikan kepada keluarganya, tidak ada hubungannya dengan ibadah kurban sedikitpun." (kurbannya tidak sah) Lalu Abu Burdah bin Niyar berdiri seraya berkata; "Sesungguhnya aku masih memiliki jad'ah (anak kambing yang berusia dua tahun), maka beliau bersabda: "Sembelihlah, namun hal itu tidak untuk orang lain setelahmu." Muttharif berkata; dari 'Amir dari Al Barra`, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa menyembelih (hewan kurban) setelah shalat (ied) maka ibadah kurbannya telah sempurna dan dia telah melaksanakan sunnah kaum Muslimin dengan tepat."
Shahih Bukhari 5086: dari Asma binti Abu Bakar radliallahu 'anha, ia berkata, "Pada masa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kami pernah menyembelih kurban berupa kuda, lalu kami pun memakannya."
Shahih Bukhari 5088: dari Fatimah bin Al Mundzir bahwa Asma binti Abu Bakar radliallahu 'anhuma berkata, "Pada masa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kami pernah berkurban dengan menyembelih kuda, lalu kami memakannya." Hadits ini dikuatkan oleh Waki' dan Ibnu Uyainah dari Hisyam tentang penyembelihan kurban."
Shahih Bukhari 5132: Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkurban dengan dua ekor domba yang warna putihnya lebih banyak daripada warna hitam, aku melihat beliau meletakkan kaki beliau di atas rusuk domba tersebut sambil menyebut nama Allah dan bertakbir, lalu beliau menyembelih domba itu dengan tangan beliau sendiri."
Sunan Abu Daud 1504: Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan para sahabatnya menyembelih unta yang diikat kaki kirinya dalam keadaan berdiri dengan kakinya yang lain.
Sunan Abu Daud 2410: dari Aisyah bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan untuk menyembelih domba yang bertanduk, berkaki hitam, sekitar matanya hitam, dan perutnya hitam. Kemudian beliau diberi kambing seperti itu, lalu beliau berkurban dengannya. Beliau berkata: "Wahai Aisyah, berikan pisau." Kemudian beliau berkata: "Tajamkan pisau tersebut dengan batu!" kemudian ia melakukannya, lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengambilnya dan mengambil domba tersebut serta membaringkan dan menyembelihnya. Beliau mengucapkan:
"بِسْمِ اللَّهِ اللَّهُمَّ تَقَبَّلْ مِنْ مُحَمَّدٍ وَآلِ مُحَمَّدٍ وَمِنْ أُمَّةِ مُحَمَّدٍ
(Dengan nama Allah, ya Allah, terimalah dari Muhammad dan keluarga Muhammad serta Ummat Muhammad). Kemudian beliau shallallahu 'alaihi wasallam berkurban dengannya.
Senin, 22 Agustus 2016
Hukum onani atau masturbasi dalam islam
Al-Mu'minun: 5-7
(orang mu'min adalah) "dan orang-orang yang menjaga kemaluannya"
"kecuali terhadap istri-istri mereka atau budak yang mereka miliki; maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela."
"Barang siapa mencari yang di balik itu maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas"
MENURUT TAFSIR IBNU KATSIR
Dalam kitab tafsir Ibnu Katsir menukilkan hadits riwayat Anas bin Malik sbb:
وقد استدل الإمام الشافعي رحمه الله ومن وافقه على تحريم الاستمناء باليد بهذه الآية الكريمة: { وَٱلَّذِينَ هُمْ لِفُرُوجِهِمْ حَـٰفِظُونَ إِلاَّ عَلَىٰ أَزْوَٰجِهِمْ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَـٰنُهُمْ فَإِنَّهُمْ غَيْرُ مَلُومِينَ } قال: فهذا الصنيع خارج عن هذين القسمين، وقد قال الله تعالى: { فَمَنِ ٱبْتَغَىٰ وَرَآءَ ذٰلِكَ فَأُوْلَـٰئِكَ هُمُ ٱلْعَادُونَ } وقد استأنسوا بحديث رواه الإمام الحسن بن عرفة في جزئه المشهور حيث قال: حدثني علي بن ثابت الجزري عن مسلمة بن جعفر عن حسان بن حميد، عن أنس بن مالك عن النبي صلى الله عليه وسلم قال: " سبعة لا ينظر الله إليهم يوم القيامة ولا يزكيهم ولا يجمعهم مع العاملين، ويدخلهم النار أول الداخلين، إلا أن يتوبوا، ومن تاب تاب الله عليه: الناكح يده، والفاعل والمفعول به، ومدمن الخمر، والضارب والديه حتى يستغيثا، والمؤذي جيرانه حتى يلعنوه، والناكح حليلة جاره " هذا حديث غريب، وإسناده فيه من لا يعرف لجهالته، والله أعلم.
MENURUT TAFSIR JALALAIN (Imam as-Suyuthi)
Pada ayat ketujuhnya beliau juga menafirsirkan dengan larangan masturbasi
Senin, 15 Agustus 2016
Panutan beragama mengatas namakan keturunan Rasulullah
yang dianggap sebagai keturunan Rasulullah shallallaahu alaihi wasallam. Hal ini menjadi sebuah pola ta'lim yang memberi kesan dikarenakan keturunan nabi maka segala ajaran, kalimat dan perbuatannya seolah-olah benar dengan faham bahwa semua itu bersanad (bersambung) kepada Rasulullah shallallaahu alaihi wasallam. Sedangkan pola sanad yang sebenarnya adalah mempelajari kitab-kitab ulama terdahulu seperti Imam abu hanifah, Imam syafi'ie, Imam Bukhari, Imam Abu daud, dsb yang masih memiliki mata rantai (sanad) sangat sedikit dibanding dengan zaman ini yang sudah terpisah 1500an tahun dari zaman nabi.
Jadi tidak dibenarkan seseorang di zaman ini mengklaim ilmunya bersanad langsung ke nabi, dan mustahil mereka punya hadits riwayat kalangan mereka sendiri yang bersanad ke nabi
Sejarah para keturunan Arab indonesia yang dianggap sebagai keturunan Rasulullah shallallaahu alaihi wasallam adalah berdasarkan nama marga mereka yang mengerucut kepada seseorang bernama Ahmad al-Muhajir alias Ahmad bin Isa di Yaman yang lahir sekitar tahun 200an Hijriyah, tidak ada sumber sejarah akurat kapan lahirnya yang konon dipercaya keturunan dari Ali bin abi thalib (keturunan Fathimah ra). Dan dari keturunannya banyak menyebar ke asia, termasuk Indonesia dengan marga Alatas, Assegaf, Al Jufri, Alydrus, Syihab dsb.
Dari hal tsb muncullah nama-nama pemuka agama yang digelari habib dengan nama marga diatas, seperti habib Riziq Syihab, habib Husein al-attas, habib Abdul qodir Assegaf, habib Husein bin abu bakar alydrus, dsb
Pertanyaannya: Apakah karena klaim sebagai keturunan nabi maka semua tindak-tanduk, perkataan atau kebijakan dianggap selalu benar?
Kalau melihat (contoh) Habib Riziq Syihab orang akan percaya beliau punya nasab kepada nabi, karen dilihat dari status kepemimpinannya dalam sebuah ormas islam dan penampilannya meyakinkan.
Tapi bagaimana dengan marga yang sama seperti Najwa Syihab, puteri dari Qurais Syihab. Meski sesama nasab-nya dalam marga Syihab, tapi para penggemar habib tentu antipati dengan Najwa syihab yang notabene tidak terlihat islami, sebagai presenter MetroTV yang sekuler dan tidak berhijab. Padahal kalau mau memuliakan habib Riziq syihab, tentunya perlakuannya harus sama dengan Najwa syihab yang sama2 dianggap keturunan nabi dari marga Syihab, kalau objektivitasnya adalah 'keturunan nabi'.
Begitupun dengan habib Husein al-attas yang dimuliakan karena dianggap keturunan nabi, tentunya juga patut memuliakan penyanyi dangdut Muksin al-attas karena dalam satu nasab yang sama dalam marga al-attas.
Tulisan ini bukan bermaksud menjelek-jelekkan habib atau siapapun yang dianggap keturunan nabi, tapi sekedar ingin membuka mata para jama'ah habib bahwa tentang kebenaran nasab orang Yaman bernama Ahmad al-Muhajir sebagai bapak moyang marga2 keturunan nabi tidak ada buktinya secara ilmiah, apalagi generasi sekarang. Meskipun rantai nasab tertera dalam buku2 mereka, keshahihannya wallaahu a'lam, karena jangankan informasi nasab, hadits nabi yang beredar pun banyak yang dhaif bahkan maudhu (palsu)
Yang kedua, meskipun memang terbukti bernasab kepada nabi, tidak menjadikan orang tersebut patut disucikan karena nasabnya. Dianggap perkataan dan perbuatannya semuanya benar. Jangankan cuma keturunan yang terpisah 1500an tahun, putra kandung Nabi Nuh pun mati dalam keadaan kufur sebagaimana diberitakan di Al-qur'an. Padahal itu putra kandung langsung dari seorang nabi.
Begitupun dengan penduduk Israel, mereka pun keturunan para nabi. Karena peranakan dari Bani Israil (keturunan nabi Ya'qub) yang melahirkan keturunan-keturunan nabi hingga menjadi kaum ekslusif di sebuah negara bernama Israel yang memusuhi Islam.
Keturunan tidak menjamin hidayah atau murka Allah, dan yang paling mulia disisi Allah adalah yang paling bertaqwa, bukan keturunan siapa.
Sabtu, 13 Agustus 2016
Makna istilah ASWAJA yang keliru
Ahlussunnah adalah kaum yang tegak dengan sunnah nabi shallallaahualaihiwasallam, dalam segala ibadah yang dilakukan senantiasa merujuk kepada assunnah.
Sunnah bukan sekedar status hukum dalam fiqh, yaitu jika dilakukan mendapat pahala, dan tidak apa jika ditinggalkan.
Sedangkan definisi Sunnah atau Assunnah dalam makna luas adalah qoul (perkataan) fi'l (perbuatan) dan taqrir (sikap) nabi shallallaahualaihiwasallam. Jadi meski sebuah perbuatan dalam fiqh dihukumi sunnah, harus ada contohnya dari sunnah nabi, misalnya berbuka puasa dengan kurma, tidur diatas sebelah kanan, sholat dhuha, dan lain sebagainya
Pada dasarnya mengikuti Assunnah adalah hukumnya wajib. Karena jika sebuah ibadah agama dilakukan tanpa ada dalil dari assunnah maka akan tertolak. Atau misalnya sholat, puasa, zakat dsb tanpa mengikuti assunnah tentunya tidak sah, karena harus sesuai apa yang ditetapkan oleh perkataan, perbuatan dan sikap nabi shallallaahualaihiwasallam melalui hadits-haditsnya.
Abu Daud 3990: dari 'Aisyah radliallahu 'anha ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam a bersabda: "Barangsiapa membuat-buat suatu perkara yang tidak ada dalam agama, maka akan tertolak." Ibnu Isa menyebutkan, "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa membuat perkara baru selain dari yang kami perintahkan maka akan tertolak."
Agama ini sudah ditetapkan, kita dilarang mengharamkan apa yang halal, juga dilarang mensunnahkan atau mewajibkan sebuah amalan agama tanpa dalil
Kesimpulannya bahwa ASWAJA sepatutnya adalah kaum yang berpegang teguh dengan assunnah, dan bukan berpegang teguh dengan tradisi. Lalu untuk pembenaran tradisi tsb didasari dengan dalil-dalil yang terlalu dipaksakan, atau bahkan sampai berhukum dengan hadits-hadits bathil atau maudhu (palsu)
Sebagian tradisi yang dianggap sunnah adalah peringatan hari ulang tahun nabi (Maulid). Sedangkan tidak ada satupun dalil bahwa sepeninggal nabi para sahabat membuat-buat acara seperti ini. Apalagi tidak ada bukti sejarah atau dalil yang membuktikan nabi dilahirkan tgl 12 Rabiul awwal. Hal ini jadi seperti umat nasrani yang memperingati hari lahir Nabi Isa tapi mereka tidak punya bukti bahwa nabi Isa lahir pada tgl 25 Desember, bahkan tidak tertera dalam kitab mereka.
Tradisi lainnya yang dianggap sunnah adalah kenduri arwah, mengumpulkan orang2 setelah kematian secara berkala yaitu 3 hari, 7 hari, 40 hari, 100 hari bahkan ada sampai 1000, hari yang biasa disebut Tahlilan.
Budaya ini selain tidak ada dasarnya dari assunnah, juga membebani orang yang sedang berduka, jika tidak mengadakan seolah tidak menghargai yang meninggal. Sedangkan Nabi setelah menguburkan putranya (Ibrahim) atau para sahabat yang meninggal tidak pernah mengadakan ritual2 seperti ini.
Bahkan ada yang mencuri untuk membiayai tahlilan istrinya yang meninggal karena untuk mengadakan tahlilan berhari-hari bukanlah biaya yang sedikit.
Sedangkan Imam syafiie sendiri sangat membenci budaya tsb
“aku membenci al-ma’tam yaitu berkumpulnya (orang di rumah keluarga mayit-pent.), sekalipun tidak ada tangisan, karena hal tersebut akan memperbahurui kesedihan (keluarganya-pent.) lagi dan akan memberatkan (dengan membuat makanan dan minuman –pent.), bersamaan telah berlalu atsar tentang hal ini”.
Dan masih banyak budaya2 lain yang dianggap masyarakat sebagai bagian dari perbuatan "sunnah" yang tidak ada dalilnya dari assunnah.
Semoga kita dilindungi dari bid'ah, karena jangan sampai setelah kita berkorban waktu, tenaga, materi untuk berbuat yang dianggap baik, bukan pahala yang kita dapat, tapi justru dosa yang kita peroleh karena menyelisihi assunnah.
Apakah Al-jama'ah?
Sahabat Nabi, Abdullah bin Mas’ud Radhiallahu’anhu, menafsirkan istilah Al Jama’ah:
الجماعة ما وافق الحق وإن كنت وحدك
“Al Jama’ah adalah siapa saja yang sesuai dengan kebenaran walaupun engkau sendiri”
Dalam riwayat lain:
وَيحك أَن جُمْهُور النَّاس فارقوا الْجَمَاعَة وَأَن الْجَمَاعَة مَا وَافق طَاعَة الله تَعَالَى
“Ketahuilah, sesungguhnya kebanyakan manusia telah keluar dari Al Jama’ah. Dan Al Jama’ah itu adalah yang sesuai dengan ketaatan kepada Allah Ta’ala” (Dinukil dari Ighatsatul Lahfan Min Mashayid Asy Syaithan, 1/70)
Dalil-dalil tentang keburukan bid'ah sudah kami paparkan di halaman lain
Selasa, 09 Agustus 2016
Khutbah Jum'at bahasa indonesia bukan bid'ah
Selasa, 02 Agustus 2016
Hukum ibadah berlebihan
Hadits riwayat Imam Malik (Muwatha' Malik no.240): Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendengar seorang wanita yang shalat pada malam hari. Beliau bertanya; "Siapa ini?" Ada yang menjawab; "Dia adalah Haula binti Tuwait. Dia tidak tidur semalaman." Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun membenci pebuatan tersebut hingga terlihat tanda kebencian pada wajahnya. Beliau bersabda: "Allah Tabaraka Wa Ta'ala tiada akan jenuh hingga kalian sendiri yang merasa jenuh, maka kerjakan amalan yang kalian mampu."
Bolehkah ibadah mengharap surga Allah?
makna ikhlash (bukan ikhlas versi bahasa indonesia) adalah murni mengharap ridha dan balasan dari Allah, tidak mengharap balasan/sesuatu dari makhluk
Dan Allah yang menganjurkan kita berlomba-lomba untuk mendapat surga Allah
(Al-hadid:21) "Berlomba-lombalah kalian untuk memperoleh ampunan dari Tuhanmu dan surga yang luasnya seluas langit dan bumi, yang disediakan bagi orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-rasul-Nya. Itulah karunia Allah, diberikan-Nya kepada siapa yang dikehendaki-Nya. Dan Allah mempunyai karunia yang besar.
Begitu juga nabi shallallaahu alaihi wasallam pun menganjurkan
مَنْ سَأَلَ اللَّهَ الْجَنَّةَ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ، قَالَتِ الْجَنَّةُ: اللَّهُمَّ أَدْخِلْهُ الْجَنَّةَ، وَمَنْ اسْتَجَارَ مِنَ النَّارِ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ، قَالَتِ النَّارُ: اللَّهُمَّ أَجِرْهُ مِنَ النَّارِ
”Siapa yang meminta surga 3 kali, maka surga akan berkata: ’Ya Allah, masukkanlah dia ke dalam surga.’ Dan siapa yang memohon perlindungan dari neraka 3 kali, maka neraka akan berkata: ’Ya Allah, lindungilah dia dari neraka.”
(Riwayat imam Ahmad 12585, anNasai 5521, atTurmudzi 2572 dan yang lainnya. Hadis ini dinilai hasan oleh Syuaib al-Arnauth dan dinilai shahih oleh al-Albani).
Jumat, 29 Juli 2016
Benarkan nabi tidak dijamin surga?
صحيح البخاري ٤٨٩٢: حَدَّثَنَا عَمْرُو بْنُ زُرَارَةَ أَخْبَرَنَا عَبْدُ الْعَزِيزِ بْنُ أَبِي حَازِمٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ سَهْلٍ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَنَا وَكَافِلُ الْيَتِيمِ فِي الْجَنَّةِ هَكَذَا وَأَشَارَ بِالسَّبَّابَةِ وَالْوُسْطَى وَفَرَّجَ بَيْنَهُمَا شَيْئًا
Shahih Bukhari 4892: Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku akan bersama orang-orang yang mengurusi anak Yatim dalam surga." Seperti inilah, beliau memberi isyarat dengan jari telunjuk dan jari tengah lalu beliau membuka sesuatu diantara keduanya.
Minggu, 24 Juli 2016
Hadits-hadits tentang buruknya bid'ah
Kebiasaan, adat atau budaya di masyarakat yang berhubungan dengan agama, dilakukan secara rutin dengan tata cara tertentu dan waktu tertentu yang dianggap masyarakat sebagai ibadah sunnah atau wajib sedangkan tidak ada contohnya dari nabi atau para sahabat.
Karena sebuah amalan dikatakan sunnah jika ada dasarnya dari sunnah nabi shallallaahu alaihi wasallam.
Tersebut dalam qaidah fiqh ditetapkan bahwa hukum asal sebuah amalan agama adalah haram, sampai adanya perintah.
Dampak buruk bid'ah
1. Merusak kemurnian agama, akibat terlalu "kreatif" dalam beragama2. Membuat umat islam terpecah. Karena penyebab umat islam terpecah2 adalah munculnya perkara2 baru dalam agama, baik baru dalam pemikiran (i'tiqad) maupun perbuatan (amaliyah)
3. Menyelesihi ketetapan agama yang sudah ditetapkan dalam sunnah Rasulullah.
4. Bid'ah selalu mengarah kepada kesesatan. Oleh karenanya nabi selalu memberi peringatan kepada pelaku bid'ah
Berikut ini kita lihat beberapa hadits yang berhubungan dengan masalah hal-hal baru dalam agama (muhdatsatul umur) atau disebut bid'ah
مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ بَعْدِي فَسَيَرَى اخْتِلَافًا كَثِيرًا فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الْمَهْدِيِّينَ الرَّاشِدِينَ تَمَسَّكُوا بِهَا وَعَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الْأُمُورِ فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ
Riwayat Abu Daud: Rasulullah shallallaahu alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya orang-orang yang hidup setelahku akan melihat perselisihan yang banyak. Maka, hendaklah kalian berpegang dengan sunahku, sunah para khalifah yang lurus dan mendapat petunjuk, berpegang teguhlah dengannya dan gigitlah dengan gigi geraham. Jauhilah oleh kalian perkara-perkara baru (dalam urusan agama), sebab setiap perkara yang baru adalah bid'ah dan setiap bid'ah adalah sesat."
صحيح البخاري ٢٩٣٦: حَدَّثَنِي مُحَمَّدٌ أَخْبَرَنَا وَكِيعٌ عَنْ الْأَعْمَشِ عَنْ إِبْرَاهِيمَ التَّيْمِيِّ عَنْ أَبِيهِ قَالَ خَطَبَنَا عَلِيٌّ فَقَالَ
Shahih Bukhari 2936: Telah bercerita kepada kami Muhammad telah mengabarkan kepada kami Waki' dari Al A'masy dari Ibrahim at-Taymiy dari bapaknya berkata; " 'Ali menyampaikan khathbah kepada kami, katanya; "Tidak ada kitab yang kita baca selain Kitab Allah Ta'ala ini dan apa yang ada pada ash-shahifah (lembaran-lembaran hadits) ini", yang Beliau Shallallahu'alaihiwasallam bersabda, isinya: "Disana disebutkan penjelasan hukum luka-luka sekaligus masa berlakunya dan Madinah adalah tanah suci yang wilayahnya antara sumber air hingga wilayah anu. Maka barangsiapa yang berbuat kemungkaran (bid'ah) yang dilarang agama didalamnya atau membantu orang berbuat bid'ah maka orang itu akan mendapat laknat dari Allah, para malaikat dan seluruh manusia dan tidak akan diterima darinya amalan 'ibadah wajib dan sunnahnya" (atau taubat dan tebusannya). Dan siappun budak yang berwala' bukan kepada majikannya, maka dia akan mendapat hukuman seperti itu juga, dan perlindungan Kaum Muslimin adalah satu, maka barangsiapa melepas ikatan perjanjian dengan seorang muslim maka orang itu akan mendapat hukuman seperti itu juga".
Shahih Bukhari 6099: Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: (cerita tentang hari kebangkitan) "ketika kami berdiri, tiba-tiba ada serombongan manusia, hingga jika ketika aku telah mengenal mereka, ada seseorang muncul di antara aku dan mereka dan mengatakan; 'Ayo kemari! ' Saya bertanya; 'Kemana? ' dia menjawab; 'ke neraka, demi Allah.' saya bertanya; 'ada apa dengan mereka? ' dia menjawab; 'Sesungguhnya mereka berbalik ke belakang mereka sepeninggalmu dengan melakukan murtad, bid'ah dan dosa besar. Kemudian tiba-tiba ada serombongan manusia, hingga jika ketika aku telah mengenal mereka, ada seseorang muncul di antara aku dan mereka dan mengatakan; 'Ayo kemari! ' Saya bertanya; 'Kemana? ' dia menjawab; 'ke neraka, demi Allah.' saya bertanya; 'ada apa dengan mereka? ' dia menjawab; 'Sesungguhnya mereka berbalik ke belakang mereka sepeninggalmu dengan melakukan murtad, bid'ah dan dosa besar. Dan aku mengira bahwa tak ada yang selamat dari mereka selain sudah seperti unta yang keliaran siang malam."
Shahih Bukhari 1734: Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Madinah adalah tanah suci dari ini dan ini. Yaitu tidak boleh ditebang pepohonannya dan tidak boleh berbuat kemungkaran didalamnya. Barangsiapa yang berbuat kemungkaran bid'ah yang dilarang agama didalamnya maka orang itu akan mendapat laknat dari Allah, para malaikat dan seluruh manusia".
Shahih Muslim 1435: Apabila Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyampaikan khutbah, maka kedua matanya memerah, suaranya lantang, dan semangatnya berkobar-kobar bagaikan panglima perang yang sedang memberikan komando kepada bala tentaranya. Beliau bersabda: "Hendaklah kalian selalu waspada di waktu pagi dan petang. Aku diutus, sementara antara aku dan hari kiamat adalah seperti dua jari ini (yakni jari telunjuk dan jari tengah)." Kemudian beliau melanjutkan bersabda: "Amma ba'du. Sesungguhnya sebaik-baik perkataan adalah Kitabullah, sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam. Seburuk-buruk perkara adalah perkara yang diada-adakan dan setiap bid'ah adalah sesat." Kemudian beliau bersabda: "Aku lebih utama bagi setiap muslim daripada dirinya sendiri. Karena itu, siapa yang meninggalkan harta, maka harta itu adalah miliki keluarganya. Sedangkan siapa yang mati dengan meninggalkan hutang atau keluarga yang terlantar, maka hal itu adalah tanggungjawabku." (hingga akhir hadits..)
Abu Daud 3991: 'Abdurrahman bin Amru As Sulami dan Hujr bin Hujr keduanya berkata, "Kami mendatangi Irbadh bin Sariyah, dan ia adalah termasuk seseorang yang turun kepadanya ayat: '(dan tiada (pula dosa) atas orang-orang yang apabila mereka datang kepadamu, suapaya kami memberi mereka kendaraan, lalu kamu berkata, "Aku tidak memperoleh kendaraan orang yang membawamu) ' -Qs. At Taubah: 92- kami mengucapkan salam kepadanya dan berkata, "Kami datang kepadamu untuk ziarah, duduk-duduk mendengar sesuatu yang berharga darimu." Irbadh berkata, "Suatu ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat bersama kami, beliau lantas menghadap ke arah kami dan memberikan sebuah nasihat yang sangat menyentuh yang membuat mata menangis dan hati bergetar. Lalu seseorang berkata, "Wahai Rasulullah, seakan-akan ini adalah nasihat untuk perpisahan! Lalu apa yang engkau washiatkan kepada kami?" Beliau mengatakan: "Aku wasiatkan kepada kalian untuk bertakwa kepada Allah, senantiasa taat dan mendengar meskipun yang memerintah adalah seorang budak habsyi yang hitam. Sesungguhnya orang-orang yang hidup setelahku akan melihat perselisihan yang banyak. Maka, hendaklah kalian berpegang dengan sunahku, sunah para khalifah yang lurus dan mendapat petunjuk, berpegang teguhlah dengannya dan gigitlah dengan gigi geraham. Jauhilah oleh kalian perkara-perkara baru (dalam urusan agama), sebab setiap perkara yang baru adalah bid'ah dan setaip bid'ah adalah sesat."
Abu Daud 3995: Mu'adz bin Jabal tidak pernah duduk dalam sebuah majlis kecuali selalu berkata, "Allah Maha Bijak, Allah Maha Adil, maka celakalah orang-orang yang merasa ragu." Suatu hari Mu'adz berkata, "Di belakang kalian akan terjadi fitnah, harta semakin melimpah, Al Al Quran akan muda dibaca oleh siapa saja; seorang mukmin, munafik, laki-laki, wanita, anak kecil, orang dewasa, budak atau pun orang merdeka. Sehingga seseorang berkata, 'Kenapa orang-orang tidak mengikuti aku, padahal aku telah membaca Al-Qur'an! Sungguh, mereka tidak mengikuti kecuali aku melakukan bid'ah. ' Maka berhati-hatilah kalian dari bid'ah, sesungguhnya bi'dah akan membawa kepada kesesatan. Dan berhati-hatilah kalian dari hakim yang menyimpang, sebab setan akan mengucapkan kesasatan (kebathilan) melalui lisan hakim tersebut. (hingga akhir hadits...)
Ibnu Majah 49: Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: " Allah enggan menerima amalan pelaku bid'ah hingga ia meninggalkan kebid'ahannya."
Ibnu Majah 48: Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: " Allah tidak akan menerima dari pelaku bid'ah; puasa, shalat, sedekah, haji, umrah, jihad, prilaku dan keadilannya. Dia keluar dari Islam sebagaimana rambut keluar dari tepung."
Ibnu Majah 45: Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: " Keduanya merupakan perkataan dan petunjuk. Maka sebaik-baik perkataan adalah kalamullah, dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad. Ketahuilah, jangan kalian membuat perkara-perkara baru. Sesungguhnya seburuk-buruk perkara adalah hal-hal baru (diada-adakan), dan setiap hal baru adalah bid'ah, dan setiap bid'ah adalah sesat. (hingga akhir hadits...)
Ibnu Majah 4051: seorang laki-laki datang kepada Ibnu 'Umar dan berkata, "Sesungguhnya Fulan mengirimkan salam untukmu." Ibnu Umar lalu berkata, "Telah sampai kabar kepadaku bahwa dia telah melakukan perbuatan yang baru (bid'ah), jika dia telah melakukan perkara baru maka janganlah kamu sampaikan salam dariku kepadanya, karena aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Akan terjadi pada ummatku atau diummat ini perubahan bentuk, penenggelaman (ke perut bumi) dan pemfitnahan (tuduhan zina kepada wanita). Dan hal itu telah terjadi pada pengikut paham Qadariyah."
سنن ابن ماجه ٤٤: حَدَّثَنَا سُوَيْدُ بْنُ سَعِيدٍ وَأَحْمَدُ بْنُ ثَابِتٍ الْجَحْدَرِيُّ قَالَا حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَهَّابِ الثَّقَفِيُّ عَنْ جَعْفَرِ بْنِ مُحَمَّدٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا خَطَبَ احْمَرَّتْ عَيْنَاهُ وَعَلَا صَوْتُهُ وَاشْتَدَّ غَضَبُهُ كَأَنَّهُ مُنْذِرُ جَيْشٍ يَقُولُ صَبَّحَكُمْ مَسَّاكُمْ وَيَقُولُ بُعِثْتُ أَنَا وَالسَّاعَةَ كَهَاتَيْنِ وَيَقْرِنُ بَيْنَ إِصْبَعَيْهِ السَّبَّابَةِ وَالْوُسْطَى وَيَقُولُ أَمَّا بَعْدُ فَإِنَّ خَيْرَ الْأُمُورِ كِتَابُ اللَّهِ وَخَيْرُ الْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ وَشَرُّ الْأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا وَكُلُّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ وَكَانَ يَقُولُ مَنْ تَرَكَ مَالًا فَلِأَهْلِهِ وَمَنْ تَرَكَ دَيْنًا أَوْ ضَيَاعًا فَعَلَيَّ وَإِلَيَّ
Ibnu Majah 44: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam apabila berkhutbah matanya menjadi merah, suaranya tinggi dan emosinya menggebu-gebu, seakan-akan ia adalah seorang pemberi peringatan pada pasukan, beliau berseru: "Waspadalah, musuh akan datang di pagi hari, musuh akan datang di sore hari! " Dan beliau berseru: "Aku diutus dengan datangnya hari kiamat seperti (kedua jari) ini, " beliau menggandengkan antara dua jarinya; jari telunjuk dan jari tengah. Beliau lalu bersabda: "'Amma ba'du; sesungguhnya sebaik-baik perkara adalah Kitabullah dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad, seburuk-buruk perkara adalah yang diada-adakan, dan setiap bid'ah adalah sesat." Dan beliau selalu bersabda: "Barangsiapa meninggalkan harta, maka bagi ahli warisnya. Dan barang siapa meninggalkan hutang atau amanah maka akulah yang menanggungnya."
سنن ابن ماجه ٤٢: حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ أَحْمَدَ بْنِ بَشِيرِ بْنِ ذَكْوَانَ الدِّمَشْقِيُّ حَدَّثَنَا الْوَلِيدُ بْنُ مُسْلِمٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ الْعَلَاءِ حَدَّثَنِي يَحْيَى بْنُ أَبِي الْمُطَاعِ قَالَ سَمِعْتُ الْعِرْبَاضَ بْنَ سَارِيَةَ يَقُولُ
قَامَ فِينَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ذَاتَ يَوْمٍ فَوَعَظَنَا مَوْعِظَةً بَلِيغَةً وَجِلَتْ مِنْهَا الْقُلُوبُ وَذَرَفَتْ مِنْهَا الْعُيُونُ فَقِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ وَعَظْتَنَا مَوْعِظَةَ مُوَدِّعٍ فَاعْهَدْ إِلَيْنَا بِعَهْدٍ فَقَالَ عَلَيْكُمْ بِتَقْوَى اللَّهِ وَالسَّمْعِ وَالطَّاعَةِ وَإِنْ عَبْدًا حَبَشِيًّا وَسَتَرَوْنَ مِنْ بَعْدِي اخْتِلَافًا شَدِيدًا فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِينَ الْمَهْدِيِّينَ عَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ وَإِيَّاكُمْ وَالْأُمُورَ الْمُحْدَثَاتِ فَإِنَّ كُلَّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ
Sunan Ibnu Majah 42: Pada suatu hari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berdiri di tengah-tengah kami. Beliau memberi nasihat yang sangat menyentuh, membuat hati menjadi gemetar, dan airmata berlinangan. Lalu dikatakan; "Wahai Rasulullah, engkau telah memberikan nasihat kepada kami satu nasihat perpisahan, maka berilah kami satu wasiyat." Beliau bersabda: " Hendaklah kalian bertakwa kepada Allah, mendengar dan taat meski kepada seorang budak Habasyi. Dan sepeninggalku nanti, kalian akan melihat perselisihan yang sangat dahsyat, maka hendaklah kalian berpegang dengan sunnahku dan sunnah para khulafaur Rasyidin yang mendapat petunjuk. Gigitlah sunnah itu dengan gigi geraham, dan jangan sampai kalian mengikuti perkara-perkara yang dibuat-buat, karena sesungguhnya semua bid'ah itu adalah sesat."
Musnad Ahmad 14283: Rasulullah shallallahu'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya kalian pada hari ini telah berada pada suatu agama, dan saya merasa bangga dengan jumlah kalian yang banyak, maka janganlah kalian sesudah wafatku menjadi orang-orang yang murtad, Ahlul bid'ah dan pelaku dosa dosa besar".
Musnad Ahmad 22376: seorang sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, ia berkata; Mereka menyebut seorang budak milik wanita milik Bani 'Abdul Muththalib didekat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam kemudian beliau bersabda: " ia shalat malam dan puasa disiang harinya." Kemudian Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Tapi aku kadang tidur dan kadang shalat (malam), kadang puasa dan kadang tidak, maka barangsiapa yang mengikutiku maka ia termasuk golonganku dan barangsiapa yang membenci sunnahku berarti tidak termasuk golonganku, setiap amal itu ada saat-saat rajinnya dan ada saat jedanya, maka barangsiapa yang jedanya menuju bid'ah maka ia sesat dan barangsiapa jedanya menuju sunnah maka ia mendapat petunjuk."
Darimi 98: Telah mengabarkan kepada kami Abu Al Mughirah telah menceritakan kepada kami Al `Auza'i dari Hassan ia berkata: " Tidaklah suatu kaum membuat satu bid`ah dalam agama mereka melainkan Allah Subhaanallahu wa Ta'ala akan mencabut dari sunnah mereka seperti bagian bid`ah (yang mereka perbuat) kemudian Dia tidak mengembalikan lagi sunnah tersebut sampai hari kiamat".
Darimi 95: Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam shalat subuh bersama kami, kemudian beliau memberikan wejangan dengan wejangan yang sangat dalam hingga air mata (kami) bercucuran dan bergetarlah hati- hati (kami), kemudian seseorang bertanya; " wahai Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam seakan-akan wejangan ini adalah wejangan penutup (yang engkau berikan), maka berikanlah kami wasiat. Lalu Beliau berkata: " Aku wasiatkan kepada kalian untuk bertakwa kepada Allah Subhaanallahu wa Ta'ala dan selalu mendengar dan ta'at (kepada para pemimpin), meskipun ia seorang budak dari Habasyah, sesungguhnya barang siapa diantara kalian yang hidup setelahku niscaya ia melihat perbedaan yang banyak, maka kalian harus mengikuti sunnahku dan sunnah khulafa`urrasyidin yang lurus, gigitlah dengan gigi geraham kalian (peganglah dengan teguh), berhati-hatilah dengan segala sesuatu yang baru (perkara bid`ah), karena sesuatu yang baru itu bid`ah". Abu 'Ashim berkata: "Hendaklah kalian berhati-hati terhadap perkara-perkara yang baru (dalam agama), karena setiap bid`ah itu sesat".
Darimi 207: Telah mengabarkan kepada kami Ya'la telah menceritakan kepada kami Al A'masy dari Habib dari Abu Abdur Rahman ia berkata: " Abdullah berkata: 'Ikutilah (sunnah) dan jangan berbuat bid`ah, sungguh kalian sudah tercukupi (dengan penjelasan dalam agama) ".
Darimi 99: Telah mengabarkan kepada kami Muslim bin Ibrahim telah menceritakan kepada kami Wuhaib telah menceritakan kepada kami Ayyub dari Abu Kilabah ia berkata: " Tidaklah seorang berbuat bid`ah kecuali ia menghalalkan pedang ditebaskan".
Darimi 396: Telah mengabarkan kepada kami Makhlad bin Malik telah menceritakan kepada kami Abdur Rahman bin Maghra` telah menceritakan kepada kami Al A'masy ia berkata: " Ibrahim berpendapat bahwa membicarakan ahli bid'ah tidak termasuk mengghibah".
Darimi 219: dari Abdur Rahman bin Yazid dari Abdullah ia berkata: "Pertengahan, sederhana, (tidak berlebih-lebihan dan tidak meremehkan) dalam menjalankan sunnah lebih baik dari pada bersungguh-sungguh dalam melakukan bid`ah".
Darimi 139: dari Utsman bin Hadlr Al Azdi ia berkata; " Aku pernah datang menemui Ibnu Abbas radliallahu 'anhu, kemudian aku berkata kepadanya: 'Berikanlah wasiat untukku'. Ia menjawab; Ya, akan aku berikan wasiat untukmu. Bertakwalah kepada Allah dan bersikaplah istiqomah di jalanNya. Ikutilah sunnah dan jangan membuat bid'ah".
Darimi 143: Ibnu Mas'ud pernah berkata; " Hendaklah kalian mempelajari ilmu sebelum dicabut. Dan, dicabutnya ilmu dengan cara meninggalnya ulama. Hendaklah kalian menjadikan ilmu Sebagai perbekalan, sebab salah seorang diantara kalian tidak pernah tahu, kapan ia membutuhkannya. Sesungguhnya kalian akan menemui satu komunitas yang mengklaim diri mereka mengajak kalian kepada Al Qur`an, padahal mereka telah meletakkan Al Qur`an di belakang punggung mereka (meninggalkan ALqur`an). Karena itu, bekalilah kalian semua dengan ilmu. Tinggalkanlah bid'ah, bersilat lidah dan sikap sering mengada-adadan melampui batas hingga masalah menjadi rumit. Dan, berpegang teguhlah kepada sunnah dan atsar".
Namun ada yang menganggap menggagas amalan baru adalah baik berdasarkan dalil berikut ini
“Barangsiapa yang mengerjakan dalam sunnah dalam islam yang baik maka ia mendapat pahalanya dan pahala orang yang mengkutinya tanpa mengurangi pahala orang yang mengikutinya sedikitpun. (HR. Muslim no. 1017)
Karena dalam hadits diatas menggunakan kata مَنْ سَنَّ bukan kata مَنْ أَحْدَثَ seperti yang tercantum dalam hadits-hadits tentang bid'ah dholalah
Contoh perbuatan yang dianggap bid'ah di zaman sahabat dan tabi'in
Musnad Ahmad 16356: dari Ghudlaif Al Harits berkata; Abdul Malik bin Marwan mengutus kepadaku lalu berkata; "Wahai Abu Asma`, sesungguhnya kami telah mengumpulkan orang-orang atas dua hal, " (Ghudlaif Al Harits radliyallahu'anhu) berkata; "Apa dua hal itu?" Dia menjawab, "Mengangkat-angkat tangan di atas mimbar pada khutbah Jumat dan membaca kisah setelah subuh dan asar." Maka (Ghudlaif Al Harits radliyallahu'anhu) berkata; "Sesungguhnya keduanya adalah contoh bid'ah kalian menurutku, saya tidak melaksanakannya." Dia bertanya, "Kenapa?" (Ghudlaif Al Harits radliyallahu'anhu) menjawab, "Karena Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda: 'Tidaklah sebuah kaum melakukan sebuah bid'ah kecuali pasti akan ada sunnah yang hilang. Berpegang teguh dengan sunah adalah lebih baik daripada melakukan hal yang bid'ah."
(sholat dhuha lebih dianjurkan di rumah - pen)
Abu Daud 453: dari Mujahid dia berkata; Saya pernah bersama Ibnu Umar, lalu ada seseorang yang mengumandangkan adzan dengan menambah tatswib (kalimat Ashshalatu khairun minannaum) pada waktu Zhuhur atau Ashar, maka Ibnu Umar berkata; Ayo kita keluar, sesungguhnya ini perbuatan bid'ah.
Nasa'i 1070: Telah mengabarkan kepada kami Qutaibah dari Khalaf bin Khalifah dari Abu Malik Al Asyja'i dari bapaknya dia berkata; "Aku pernah shalat di belakang Rasulullah Shallallahu'alaihi wasallam, dan beliau tidak qunut. Aku juga pernah shalat di belakang Abu Bakar, dan ia tidak qunut. Aku pernah shalat di belakang Umar, dan beliau tidak qunut. Aku pernah shalat di belakang Utsman, dan beliau tidak qunut. Aku juga pernah shalat di belakang Ali, dan beliau juga tidak qunut. Kemudian ia berkata, 'Wahai anakku, itu adalah bid'ah."
Nasa'i 4066: Umar bin Abdul Aziz (cicit Umar bin khattab yang dididik oleh Ibnu Umar, perawi banyak hadits) mengirim surat kepada Umar bin Walid .................. dan engkau menampakkan alat musik dan seruling adalah bid'ah didalam Islam
Musnad Ahmad 16184: (Imam Ahmad bin Hanbal radliyallahu'anhu) berkata; Yazid bin Abdullah berkata; bapakku telah mendengarku membaca, BISMILLAHIRRAHMAANIRRAHIIM ketika shalat (mengeraskan bacaan bismillah sebelum alfatihah), Lalu dia berkata; "Wahai anakku, jangan kau lakukan begitu, --dan saya tidak pernah melihat seorang pun dari kalangan sahabat Nabi Shallallahu'alaihiwasallam yang lebih marah terhadap bid'ah dalam Islam daripadanya--. Sesungguhnya saya pernah shalat bersama Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, Abu Bakar, 'Umar dan 'Utsman, saya tidak pernah mendengar seorang pun dari mereka mengawalmulai shalat dengan bacaan itu (Bismillaahirrahmaanirrahiim), janganlah kau basmalah itu untuk mengawal mulai shalat. Jika kamu membacanya, maka bacalah, ALHAMDU LILLAHI RABBIL 'ALAMIN."
Muwatha' Malik (kitab hadits Imam Malik) 665: dari Rabi'ah bin Abdullah bin Al Hudair bahwa dia melihat seorang laki-laki menyendiri di Iraq. Rabi'ah lalu bertanya kepada orang-orang tentang tentang laki-laki tersebut. Mereka menjawab, "Orang itu menyuruh agar sembelihannya diberi kalung (hiasan), maka ia pun menyendiri." Rabi'ah berkata; "Aku menemui Abdullah bin Az Zubair dan aku sampaikan hal itu kepadanya. Dia lalu berkata, "itu adalah perbuatan bid'ah, demi Rabb pemilik Ka'bah."
Meninggalkan sholat adalah kekufuran dan pelakunya adalah kafir
Riyadhus Sholihin, Kitab Al-Fadhail, Bab 193. Perintah Menjaga Shalat Wajib dan Larangan serta Ancaman yang Sangat Keras bagi yang Meninggal...
-
Salah satu sunnah Rasulullah yang hampir punah di zaman ini adalah sutrah dalam sholat. yaitu pembatas antara area sholat kita dengan area u...
-
Alam semesta ini sangat luas, banyak hal-hal yang tidak diketahui manusia, baik hal gaib atau eksakta. Dan seluruh perintah dan larang...
-
Bukti bahwa jenggot Rasulullah panjang, bukan sekedar jenggot klimis seperti artis Hollywood مسند أحمد ٢٠٠٩١: حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّ...