Selasa, 09 Agustus 2016

Khutbah Jum'at bahasa indonesia bukan bid'ah

Redaksi atau kalimat dalam khutbah jum'at tidak bersifat ketetapan yang dibaca berulang-ulang atau dawam seperti bacaan sholat. Karena setiap khutbah Jum'at Rasulullah shallallaahu alaihi wasallam tidak mengucapkan kalimat/redaksi yang sama setiap khutbah jum'at, selalu beda topik, selalu beda kata-kata atau kalimat dsb karena tujuannya adalah menyampaikan ilmu dan nasehat secara umum, bukan bacaan-bacaan khusus yang disyari'atkan.

Dengan demikian sebagian ulama mengqiyaskan karena tujuan utama khutbah jum'at adalah menyampaikan,  kalau tidak disampaikan dalam bahasa yang difahami oleh masyarakat setempat maka khutbah akan menjadi sia-sia, nasehat yang disampaikan tidak bisa difahami. Sedangkan Allah telah berfirman dalam al-qur'an dalam Ibrahim:4

وَمَا أَرْسَلْنَا مِنْ رَسُولٍ إِلَّا بِلِسَانِ قَوْمِهِ لِيُبَيِّنَ لَهُمْ

“Tidaklah kami mengutus seorang Rasul kecuali dengan bahasa kaumnya untuk menyampaikan penjelasan pada mereka.” 

Meski hal ini dalam perselisihan ulama, tapi penulis cenderung mengambil pendapat yang membolehkan dengan bahasa selain arab dengan penjelasan diatas.
والله اعلم





Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Meninggalkan sholat adalah kekufuran dan pelakunya adalah kafir

Riyadhus Sholihin, Kitab Al-Fadhail, Bab 193. Perintah Menjaga Shalat Wajib dan Larangan serta Ancaman yang Sangat Keras bagi yang Meninggal...