Sabtu, 14 Maret 2015

menikah dengan mahar hafalan alqur'an

(shahih bukhari)
seorang wanita datang kepada nabi untuk menyerahkan dirinya (dinikahkan oleh nabi atau dinikahkan oleh orang pilihan nabi)
nabi terdiam cukup lama, akhirnya seorang laki2 berkata, "hai rasulullah nikahkan saja denganku"
nabi: "apakah kamu punya sesuatu untuk mahar?"
lelaki: "tidak ada"
nabi: "coba cari lebih dulu, berilah mahar meski cuma cincin besi"
lelaki: "aku tidak punya apa2 meskipun cincin besi, (lelaki itu memakai sarung) "bagaimana kalau sarung ini?"
nabi: "kalau kamu maharkan sarung itu, kamu tidak memakai apa2"
laki2 itu duduk termenung lalu pergi
Tidak lama nabi memerintahkan utk memanggil lelaki tsb dan bertanya apakah dia hafal sebagian alquran
lelaki itu hafal sebagian surah alquran, maka dinikahkan lelaki tsb dgn mahar hafalan alquran tsb
*** kisah diatas, mahar dgn hafalan alquran dgn kondisi sang lelaki tidak punya apa2 ***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Meninggalkan sholat adalah kekufuran dan pelakunya adalah kafir

Riyadhus Sholihin, Kitab Al-Fadhail, Bab 193. Perintah Menjaga Shalat Wajib dan Larangan serta Ancaman yang Sangat Keras bagi yang Meninggal...