Memajang kaligrafi ayat kursi atau ayat apapun hukumnya haram kalau diniatkan agar rumah bisa berkah dari pajangan tsb. Karena itu tidak bedanya seperti menyimpan jimat atau benda bertuah.
karena syetan senantiasa menjerumuskan manusia bahkan dengan jalan yg terlihat baik, misalnya wafaq, keris, batu, dll yg dicantumkan ayat2 alquran agar terlihat islami.Jika memajang kaligrafi alquran, niatkan sekedar penghias rumah belaka, tidak lebih dari itu
jangan ada sedikitpun terbesit "agar rumah berkah"
semoga bermamfaat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar