Hadits diatas adalah matan hadits shahih Bukhari #1244 yang menceritakan ketika Rasulullah sakit sebelum ajalnya bersabda, "Allah melaknat Yahudi dan Nasrani karena menjadikan kuburan nabi mereka sebagai tempat ibadah" (kemudian) Aisyah berkata, "Kalau bukan karena sabda beliau itu, tentu kuburan nabi akan dipindahkan, tapi saya tetap khawatir bahwa suatu saat akan dijadikan masjid.
Tetapi kalau kita lihat kondisi sekarang di masjid nabawi terdapat makam nabi, sebenarnya bukan sengaja membangun masjid di atas makam nabi, melainkan karena perluasan masjid nabawi. Karena posisi makam nabi yang berada dalam rumah Aisyah menempel dinding dengan masjid
Inti dari semua point diatas adalah, nabi melarang menjadikan kuburan sebagai tempat ibadah. Terutama kuburan orang yang kita idolakan atau disucikan yang beresiko akan membatalkan aqidah kita. Karena ketika nabi diutus ditengah-tengah penduduk mekkah, mereka sudah mengenal Allah sebagai pencipta alam semesta, tapi mereka masih mengkultuskan orang-orang sholeh yang telah meninggal dunia yang diabadikan dalam rupa patung. Orang-orang tsb bernama latta, uzza, manat dan hubal
Dalam Wikipedia penjelasan tentang sosok Laata
Lātta
Menurut riwayatkan dari Ibnu ‘Abbas, Mujahid, Rabi’ bin Anas mereka membaca (الاَّتَ) dengan ditasydidkan taa (تَّ) dan mereka menafsirkannya dengan “Seseorang yang mengadoni gandum untuk para jamaah haji pada masa jahiliyyah. Tatkala dia meninggal, mereka i’tikaf di kuburannya lalu menyembahnya.” Mujahid berkata: “Al Lātta adalah orang yang dahulunya tukang mengaduk tepung gandum (dengan air atau minyak) untuk dihidangkan kepada jamaah haji. setelah meninggal, merekapun senantiasa mendatangi kuburannya.”
Imam Al-Bukhari mengatakan, Telah diriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas berkata tentang firman Allah “Al-Lātta dan Al-’Uzza.”: “Al-Lātta adalah seseorang yang menjadikan gandum untuk para jamaah haji.”[1]
Syaikh Sholeh bin Fauzan Al-Fauzan berkata, Lātta dengan dobel huruf "t" sebagai isim fa’il (Lātta) berasal dari kata kerja latta-yaluttu. Dia (Lātta) adalah seorang lelaki yang shalih yang biasa mengadon tepung untuk memberi makan jama’ah haji. Ketika dia meninggal, orang-orang pun membangun sebuah rumah di atas kuburannya, dan menutupinya dengan tirai-tirai. Akhirnya mereka menyembahnya sebagai sekutu selain Allah.
Selasa, 10 November 2015
Senin, 02 November 2015
Pengharaman nikah mut'ah
Dalam kepercayaan syi'ah, nikah mut'ah (kawin kontrak hitungan waktu tanpa batas minimum) di halalkan dengan merujuk kepada perbuatan sahabat, padahal pernikahan tsb sudah diharamkan oleh nabi
berikut ini dalilnya
hadits diatas dari shahih Muslim #2509 bahwa Rasulullah melarang pernikahan mut'ah dengan berkata: ketahuilah bahwa itu (nikah mut'ah) adalah haram mulai hari ini sampai hari kiamat. (tapi) siapa yang telah memberikan sesuatu kepada wanita itu, jangan mengambilnya kembali.
hadits diatas dari shahih Muslim #2507 bahwa Rasulullah mengharamkan nikah mut'ah ketika penaklukan Mekkah
hadits diatas dari shahih Muslim #2508 (terjemah yang bergaris merah) Ibnu abi amrah al-anshari berkata: nikah mut'ah pernah diperbolehkan dalam permulaan islam karena terpaksa, sebagaimana bolehnya makan bangkai, darah dan daging babi. Namun Allah telah menetapkan hukum agamaNya dan melarangnya.
Bagi kaum syiah yang sangat mengagungkan Ali bin abi thalib, padahal beliau juga mengharamkan mut'ah seperti hadits dibawah ini:
hadits diatas dari shahih Muslim #2510 dari Ali bin abi thalib bahwa dalam perang Khaibar rasulullah sudah melarang nikah mut'ah. Itupun yang dikatakan Ali ketika berkata dengan seorang lelaki
hadits diatas dari shahih Bukhari #5098 dari Ali bin thalib bahwa dalam perang Khaibar rasulullah sudah melarang nikah mut'ah dan makan daging keledai
hadits diatas dari shahih Bukhari #3894 juga dari Ali bin thalib tapi dengan sanad yang berbeda. dalam perang khaibar Rasululllah melarang nikah mut'ah dan makan daging keledai
hadits diatas dari shahih Bukhari #4725 dari Ali bin abi thalib bahwa status nikah mut'ah sudah mansukh (dibatalkan)
hadits diatas riwayat Abu daud #1775 Rasulullah telah mengharamkan menikahi wanita dengan cara mut'ah
hadits diatas riwayat Abu daud #1774 Rasullah telah melarang nikah mut'ah ketika melakukan haji wada (haji terakhir sebelum beliau wafat)
hadits diatas riwayat Imam tirmidzi #1040 bahwasanya dulu ibnu abbas pernah membolehkan mut'ah, tapi beliau mencabut pendapatnya setelah mendapat kabar dari nabi. Dan imam tirmidzi berpendapat bahwa pengharaman mut'ah telah disepakati paa ulama seperti imam as-syafiie, imam ahmad, sufyan atsauri, ibnu mubarak, dan ishaq
hadits diatas riwayat Imam tirmidzi #1040 bahwasanya dulu ibnu abbas pernah membolehkan mut'ah, tapi beliau mencabut pendapatnya setelah mendapat kabar dari nabi. Dan imam tirmidzi berpendapat bahwa pengharaman mut'ah telah disepakati paa ulama seperti imam as-syafiie, imam ahmad, sufyan atsauri, ibnu mubarak, dan ishaq
Sabtu, 24 Oktober 2015
isbal apakah harus selalu dengan kesombongan?
hadits diatas riwayat imam ahmad #16033 menceritakan ketika seorang lelaki sholat dalam kondisi kainnya melewati mata kaki
Lalu rasulullah memerintahkan orang tsb utk berwudhu dan sholat lagi, dan nabi memerintahkan untuk mengulanginya lagi kedua kalinya
para sahabat bertanya, "kenapa anda perintah mengulang tapi tidak beri tau alasannya?"
Rasulullah menjawab, "dia sholat sedangkan sarungnya dalam keadaan musbil" (isbal - melewati mata kaki), sedangkan Allah tidak menerima sholat seorang hamba yang sarungnya isbal".
Shahih Muslim no.3888: Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya termasuk orang yang sombong orang yang memanjangkan pakaiannya, Allah tidak akan melihatnya pada hari kebangkitan nanti.
Shahih Muslim no.154: Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Tiga golongan manusia yang Allah tidak akan mengajak mereka bicara pada hari kiamat, tidak melihat mereka, tidak mensucikan dosanya dan mereka akan mendapatkan siksa yang pedih." Abu Dzar berkata lagi, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membacanya tiga kali. Abu Dzar berkata, "Mereka gagal dan rugi, siapakah mereka wahai Rasulullah?" Beliau menjawab, "Orang yang melakukan isbal (memanjangkan pakaian), orang yang suka memberi dengan menyebut-nyebutkannya (karena riya'), dan orang yang membuat laku barang dagangan dengan sumpah palsu."
Abu Daud 3564: dari Abu Hurairah ia berkata, "Ketika ada seorang laki-laki yang shalat sambil menjulurkan kainnya, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Pergi dan berwudhulah." Laki-laki itu lantas pergi berwudhu kemudian kembali lagi, namun beliau tetap bersabda: "Pergi dan berwudhulah." Lalu ada seorang laki-laki bertanya kepada beliau, "Wahai Rasulullah, ada apa denganmu, engkau suruh dia berwudhu kemudian engkau diamkan?" beliau menjawab, "Laki-laki itu shalat dengan menjulurkan kain sarungnya, padahal Allah tidak menerima shalat seseorang yang menjulurkan kain sarungnya."
Dalam riwayat shahih Muslim dikatakan nabi menegur Ibnu umar yang berpakaian dibawah mata kaki. Tidak mungkin kita berasumsi bahwa Ibnu umar adalah orang yang sombong
صحيح مسلم ٣٨٩٢: حَدَّثَنِي أَبُو الطَّاهِرِ حَدَّثَنَا ابْنُ وَهْبٍ أَخْبَرَنِي عُمَرُ بْنُ مُحَمَّدٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ وَاقِدٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ قَالَ
مَرَرْتُ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَفِي إِزَارِي اسْتِرْخَاءٌ فَقَالَ يَا عَبْدَ اللَّهِ ارْفَعْ إِزَارَكَ فَرَفَعْتُهُ ثُمَّ قَالَ زِدْ فَزِدْتُ فَمَا زِلْتُ أَتَحَرَّاهَا بَعْدُ فَقَالَ بَعْضُ الْقَوْمِ إِلَى أَيْنَ فَقَالَ أَنْصَافِ السَّاقَيْنِ
Shahih Muslim 3892: dari Ibnu 'Umar ia berkata; "Aku pernah melewati Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sementara kain (pakaian) saya terjurai sampai ke tanah." Maka beliau berkata; 'Hai Abdullah, naikkan kainmu! ' lalu akupun langsung menaikkan kainku. Setelah itu Rasulullah berkata; 'Naikkan lagi.' Maka akupun menaikan lagi. Dan setelah itu aku selalu memperhatikan kainku. Sementara itu ada beberapa orang yang bertanya; 'Sampai di mana batasnya? ' Ibnu Umar menjawab; 'Sampai pertengahan kedua betis.'
Lalu rasulullah memerintahkan orang tsb utk berwudhu dan sholat lagi, dan nabi memerintahkan untuk mengulanginya lagi kedua kalinya
para sahabat bertanya, "kenapa anda perintah mengulang tapi tidak beri tau alasannya?"
Rasulullah menjawab, "dia sholat sedangkan sarungnya dalam keadaan musbil" (isbal - melewati mata kaki), sedangkan Allah tidak menerima sholat seorang hamba yang sarungnya isbal".
Shahih Muslim no.154: Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Tiga golongan manusia yang Allah tidak akan mengajak mereka bicara pada hari kiamat, tidak melihat mereka, tidak mensucikan dosanya dan mereka akan mendapatkan siksa yang pedih." Abu Dzar berkata lagi, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membacanya tiga kali. Abu Dzar berkata, "Mereka gagal dan rugi, siapakah mereka wahai Rasulullah?" Beliau menjawab, "Orang yang melakukan isbal (memanjangkan pakaian), orang yang suka memberi dengan menyebut-nyebutkannya (karena riya'), dan orang yang membuat laku barang dagangan dengan sumpah palsu."
سنن أبي داوود ٣٥٦٤: حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ إِسْمَعِيلَ حَدَّثَنَا أَبَانُ حَدَّثَنَا يَحْيَى عَنْ أَبِي جَعْفَرٍ عَنْ عَطَاءِ بْنِ يَسَارٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ
بَيْنَمَا رَجُلٌ يُصَلِّي مُسْبِلًا إِزَارَهُ فَقَالَ لَهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اذْهَبْ فَتَوَضَّأْ فَذَهَبَ فَتَوَضَّأَ ثُمَّ جَاءَ فَقَالَ اذْهَبْ فَتَوَضَّأْ فَقَالَ لَهُ رَجُلٌ يَا رَسُولَ اللَّهِ مَا لَكَ أَمَرْتَهُ أَنْ يَتَوَضَّأَ ثُمَّ سَكَتَّ عَنْهُ قَالَ إِنَّهُ كَانَ يُصَلِّي وَهُوَ مُسْبِلٌ إِزَارَهُ وَإِنَّ اللَّهَ لَا يَقْبَلُ صَلَاةَ رَجُلٍ مُسْبِلٍ
Abu Daud 3564: dari Abu Hurairah ia berkata, "Ketika ada seorang laki-laki yang shalat sambil menjulurkan kainnya, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Pergi dan berwudhulah." Laki-laki itu lantas pergi berwudhu kemudian kembali lagi, namun beliau tetap bersabda: "Pergi dan berwudhulah." Lalu ada seorang laki-laki bertanya kepada beliau, "Wahai Rasulullah, ada apa denganmu, engkau suruh dia berwudhu kemudian engkau diamkan?" beliau menjawab, "Laki-laki itu shalat dengan menjulurkan kain sarungnya, padahal Allah tidak menerima shalat seseorang yang menjulurkan kain sarungnya."
Dalam riwayat shahih Muslim dikatakan nabi menegur Ibnu umar yang berpakaian dibawah mata kaki. Tidak mungkin kita berasumsi bahwa Ibnu umar adalah orang yang sombong
صحيح مسلم ٣٨٩٢: حَدَّثَنِي أَبُو الطَّاهِرِ حَدَّثَنَا ابْنُ وَهْبٍ أَخْبَرَنِي عُمَرُ بْنُ مُحَمَّدٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ وَاقِدٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ قَالَ
مَرَرْتُ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَفِي إِزَارِي اسْتِرْخَاءٌ فَقَالَ يَا عَبْدَ اللَّهِ ارْفَعْ إِزَارَكَ فَرَفَعْتُهُ ثُمَّ قَالَ زِدْ فَزِدْتُ فَمَا زِلْتُ أَتَحَرَّاهَا بَعْدُ فَقَالَ بَعْضُ الْقَوْمِ إِلَى أَيْنَ فَقَالَ أَنْصَافِ السَّاقَيْنِ
Shahih Muslim 3892: dari Ibnu 'Umar ia berkata; "Aku pernah melewati Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sementara kain (pakaian) saya terjurai sampai ke tanah." Maka beliau berkata; 'Hai Abdullah, naikkan kainmu! ' lalu akupun langsung menaikkan kainku. Setelah itu Rasulullah berkata; 'Naikkan lagi.' Maka akupun menaikan lagi. Dan setelah itu aku selalu memperhatikan kainku. Sementara itu ada beberapa orang yang bertanya; 'Sampai di mana batasnya? ' Ibnu Umar menjawab; 'Sampai pertengahan kedua betis.'
Sabtu, 08 Agustus 2015
Tarawih, pembukuan alquran, harkat teks alquran bukan bid'ah
Ketika ada yang menyatakan bahwa sholat tarawih, pembukuan alqur'an dan penambahan harkat teks alquran adalah bid'ah yang dilakukan para sahabat.
Karena istilah bid'ah di masa nabi dan sahabat adalah suatu perbuatan yang berkonotasi buruk. Oleh karena itu setiap kali kali nabi berkata tentang bid'ah tidak pernah sekalipun menyebut dengan nama "bid'ah hasanah" seperti pada kumpulan hadits dibawah ini
Sebaiknya kita berhati-hati jika menyebut sahabat berbuat bid'ah, karena hakikatnya setiap kebijakan ijtihad yang dikeluarkan oleh sahabat adalah sesuatu yang bisa dikatakan darurat, misalnya tentang alquran yang diabadikan dalam mushaf/kitab. Atau pemberian harkat pada teks alquran dengan maksud agar qiro'ah alquran tetap terjaga. Dan tidak pantas disebut bid'ah hasanah, apalagi dikait-kaitkan dengan hal-hal baru seperti sholawat dengan musik bahkan sambil bergoyang, ini adalah hal munkar dan disebut sebagai bid'ah hasanah oleh orang-orang yang mementingkan tradisi daripada aassunnah.
Sekarang kita lihat hadits dibawah ini
Dari hadits diatas riwayat ibnu majah rasulullah bersabda: "sesiapa dari kalian yang masih hidup (sepeninggal nabi) kalian akan melihat banyak perselisihan, maka kalian wajib berpegang teguh dengan sunnahku dan sunnah khulafaurasyidin yang mendapat petunjuk. "gigitlah dengan kuat" (pertahankan) sunnah-sunnah tersebut
Berikut ini adalah hadits tentang proses pembukuan mushaf alquran
صحيح البخاري ٤٣١١: حَدَّثَنَا أَبُو الْيَمَانِ أَخْبَرَنَا شُعَيْبٌ عَنْ الزُّهْرِيِّ قَالَ أَخْبَرَنِي ابْنُ السَّبَّاقِ أَنَّ زَيْدَ بْنَ ثَابِتٍ الْأَنْصَارِيَّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ
وَكَانَ مِمَّنْ يَكْتُبُ الْوَحْيَ قَالَ أَرْسَلَ إِلَيَّ أَبُو بَكْرٍ مَقْتَلَ أَهْلِ الْيَمَامَةِ وَعِنْدَهُ عُمَرُ فَقَالَ أَبُو بَكْرٍ إِنَّ عُمَرَ أَتَانِي فَقَالَ إِنَّ الْقَتْلَ قَدْ اسْتَحَرَّ يَوْمَ الْيَمَامَةِ بِالنَّاسِ وَإِنِّي أَخْشَى أَنْ يَسْتَحِرَّ الْقَتْلُ بِالْقُرَّاءِ فِي الْمَوَاطِنِ فَيَذْهَبَ كَثِيرٌ مِنْ الْقُرْآنِ إِلَّا أَنْ تَجْمَعُوهُ وَإِنِّي لَأَرَى أَنْ تَجْمَعَ الْقُرْآنَ قَالَ أَبُو بَكْرٍ قُلْتُ لِعُمَرَ كَيْفَ أَفْعَلُ شَيْئًا لَمْ يَفْعَلْهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ عُمَرُ هُوَ وَاللَّهِ خَيْرٌ فَلَمْ يَزَلْ عُمَرُ يُرَاجِعُنِي فِيهِ حَتَّى شَرَحَ اللَّهُ لِذَلِكَ صَدْرِي وَرَأَيْتُ الَّذِي رَأَى عُمَرُ قَالَ زَيْدُ بْنُ ثَابِتٍ وَعُمَرُ عِنْدَهُ جَالِسٌ لَا يَتَكَلَّمُ فَقَالَ أَبُو بَكْرٍ إِنَّكَ رَجُلٌ شَابٌّ عَاقِلٌ وَلَا نَتَّهِمُكَ كُنْتَ تَكْتُبُ الْوَحْيَ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَتَتَبَّعْ الْقُرْآنَ فَاجْمَعْهُ فَوَاللَّهِ لَوْ كَلَّفَنِي نَقْلَ جَبَلٍ مِنْ الْجِبَالِ مَا كَانَ أَثْقَلَ عَلَيَّ مِمَّا أَمَرَنِي بِهِ مِنْ جَمْعِ الْقُرْآنِ قُلْتُ كَيْفَ تَفْعَلَانِ شَيْئًا لَمْ يَفْعَلْهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ أَبُو بَكْرٍ هُوَ وَاللَّهِ خَيْرٌ فَلَمْ أَزَلْ أُرَاجِعُهُ حَتَّى شَرَحَ اللَّهُ صَدْرِي لِلَّذِي شَرَحَ اللَّهُ لَهُ صَدْرَ أَبِي بَكْرٍ وَعُمَرَ فَقُمْتُ فَتَتَبَّعْتُ الْقُرْآنَ أَجْمَعُهُ مِنْ الرِّقَاعِ وَالْأَكْتَافِ وَالْعُسُبِ وَصُدُورِ الرِّجَالِ حَتَّى وَجَدْتُ مِنْ سُورَةِ التَّوْبَةِ آيَتَيْنِ مَعَ خُزَيْمَةَ الْأَنْصَارِيِّ لَمْ أَجِدْهُمَا مَعَ أَحَدٍ غَيْرِهِ
{ لَقَدْ جَاءَكُمْ رَسُولٌ مِنْ أَنْفُسِكُمْ عَزِيزٌ عَلَيْهِ مَا عَنِتُّمْ حَرِيصٌ عَلَيْكُمْ }
إِلَى آخِرِهِمَا وَكَانَتْ الصُّحُفُ الَّتِي جُمِعَ فِيهَا الْقُرْآنُ عِنْدَ أَبِي بَكْرٍ حَتَّى تَوَفَّاهُ اللَّهُ ثُمَّ عِنْدَ عُمَرَ حَتَّى تَوَفَّاهُ اللَّهُ ثُمَّ عِنْدَ حَفْصَةَ بِنْتِ عُمَرَ
تَابَعَهُ عُثْمَانُ بْنُ عُمَرَ وَاللَّيْثُ عَنْ يُونُسَ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ وَقَالَ اللَّيْثُ حَدَّثَنِي عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ خَالِدٍ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ وَقَالَ مَعَ أَبِي خُزَيْمَةَ الْأَنْصَارِيِّ وَقَالَ مُوسَى عَنْ إِبْرَاهِيمَ حَدَّثَنَا ابْنُ شِهَابٍ مَعَ أَبِي خُزَيْمَةَ وَتَابَعَهُ يَعْقُوبُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ عَنْ أَبِيهِ وَقَالَ أَبُو ثَابِتٍ حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيمُ وَقَالَ مَعَ خُزَيْمَةَ أَوْ أَبِي خُزَيْمَةَ
Shahih Bukhari 4311: Zaid bin Tsabit Al Anshari radliallahu 'anhu -salah seorang penulis wahyu- dia berkata; Abu Bakar As shiddiq datang kepadaku pada waktu perang Yamamah, ketika itu Umar disampingnya. Abu Bakr berkata bahwasanya Umar mendatangiku dan mengatakan; "Sesungguhnya perang Yamamah telah berkecamuk (menimpa) para sahabat, dan aku khawatir akan menimpa para penghafal Qur'an di negeri-negeri lainnya sehingga banyak yang gugur dari mereka kecuali engkau memerintahkan pengumpulan (pendokumentasian) al Qur`an." Abu Bakar berkata kepada Umar; "Bagaimana aku mengerjakan suatu proyek yang tidak pernah dikerjakan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" Umar menjawab; "Demi Allah hal itu adalah sesuatu yang baik." Ia terus mengulangi hal itu sampai Allah melapangkan dadaku sebagaimana melapangkan dada Umar dan aku sependapat dengannya. Zaid berkata; Abu Bakar berkata; -pada waktu itu disampingnya ada Umar sedang duduk, dan dia tidak berkata apa-apa.- "Sesungguhnya kamu adalah pemuda yang cerdas, kami tidak meragukanmu, dan kamu juga menulis wahyu untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, karena itu kumpulkanlah al Qur'an (dengan seksama)." Zaid berkata; "Demi Allah, seandainya mereka menyuruhku untuk memindahkan gunung dari gunung-gunung yang ada, maka hal itu tidak lebih berat bagiku dari pada (pengumpulan atau pendokumentasian al Qur'an). kenapa kalian mengerjakan sesuatu yang tidak pernah dikerjakan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" Abu Bakar menjawab; "Demi Allah hal itu adalah baik." Aku pun terus mengulanginya, sehingga Allah melapangkan dadaku sebagaimana melapangkan dada keduanya (Abu Bakar dan Umar). Lalu aku kumpulkan al Qur'an (yang ditulis) pada kulit, pelepah kurma, dan batu putih lunak, juga dada (hafalan) para sahabat. Hingga aku mendapatkan dua ayat dari surat Taubah berada pada Khuzaimah yang tidak aku temukan pada sahabat mana pun. Yaitu ayat: Sungguh telah datang kepadamu seorang Rasul dari kaummu sendiri, berat terasa olehnya penderitaanmu, sangat menginginkan (keimanan dan keselamatan) bagimu, amat belas kasihan lagi penyayang terhadap orang-orang mukmin. Jika mereka berpaling (dari keimanan), maka katakanlah: "Cukuplah Allah bagiku; tidak ada Tuhan selain Dia. Hanya kepada-Nya aku bertawakkal dan Dia adalah Tuhan yang memiliki 'Arsy yang agung." (9: 128-129). Dan mushaf yang telah aku kumpulkan itu berada pada Abu Bakr hingga dia wafat, kemudian berada pada Umar hingga dia wafat, setelah itu berada pada Hafshah putri Umar.
Karena istilah bid'ah di masa nabi dan sahabat adalah suatu perbuatan yang berkonotasi buruk. Oleh karena itu setiap kali kali nabi berkata tentang bid'ah tidak pernah sekalipun menyebut dengan nama "bid'ah hasanah" seperti pada kumpulan hadits dibawah ini
Sebaiknya kita berhati-hati jika menyebut sahabat berbuat bid'ah, karena hakikatnya setiap kebijakan ijtihad yang dikeluarkan oleh sahabat adalah sesuatu yang bisa dikatakan darurat, misalnya tentang alquran yang diabadikan dalam mushaf/kitab. Atau pemberian harkat pada teks alquran dengan maksud agar qiro'ah alquran tetap terjaga. Dan tidak pantas disebut bid'ah hasanah, apalagi dikait-kaitkan dengan hal-hal baru seperti sholawat dengan musik bahkan sambil bergoyang, ini adalah hal munkar dan disebut sebagai bid'ah hasanah oleh orang-orang yang mementingkan tradisi daripada aassunnah.
Sekarang kita lihat hadits dibawah ini
Dari hadits diatas riwayat ibnu majah rasulullah bersabda: "sesiapa dari kalian yang masih hidup (sepeninggal nabi) kalian akan melihat banyak perselisihan, maka kalian wajib berpegang teguh dengan sunnahku dan sunnah khulafaurasyidin yang mendapat petunjuk. "gigitlah dengan kuat" (pertahankan) sunnah-sunnah tersebut
Berikut ini adalah hadits tentang proses pembukuan mushaf alquran
صحيح البخاري ٤٣١١: حَدَّثَنَا أَبُو الْيَمَانِ أَخْبَرَنَا شُعَيْبٌ عَنْ الزُّهْرِيِّ قَالَ أَخْبَرَنِي ابْنُ السَّبَّاقِ أَنَّ زَيْدَ بْنَ ثَابِتٍ الْأَنْصَارِيَّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ
وَكَانَ مِمَّنْ يَكْتُبُ الْوَحْيَ قَالَ أَرْسَلَ إِلَيَّ أَبُو بَكْرٍ مَقْتَلَ أَهْلِ الْيَمَامَةِ وَعِنْدَهُ عُمَرُ فَقَالَ أَبُو بَكْرٍ إِنَّ عُمَرَ أَتَانِي فَقَالَ إِنَّ الْقَتْلَ قَدْ اسْتَحَرَّ يَوْمَ الْيَمَامَةِ بِالنَّاسِ وَإِنِّي أَخْشَى أَنْ يَسْتَحِرَّ الْقَتْلُ بِالْقُرَّاءِ فِي الْمَوَاطِنِ فَيَذْهَبَ كَثِيرٌ مِنْ الْقُرْآنِ إِلَّا أَنْ تَجْمَعُوهُ وَإِنِّي لَأَرَى أَنْ تَجْمَعَ الْقُرْآنَ قَالَ أَبُو بَكْرٍ قُلْتُ لِعُمَرَ كَيْفَ أَفْعَلُ شَيْئًا لَمْ يَفْعَلْهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ عُمَرُ هُوَ وَاللَّهِ خَيْرٌ فَلَمْ يَزَلْ عُمَرُ يُرَاجِعُنِي فِيهِ حَتَّى شَرَحَ اللَّهُ لِذَلِكَ صَدْرِي وَرَأَيْتُ الَّذِي رَأَى عُمَرُ قَالَ زَيْدُ بْنُ ثَابِتٍ وَعُمَرُ عِنْدَهُ جَالِسٌ لَا يَتَكَلَّمُ فَقَالَ أَبُو بَكْرٍ إِنَّكَ رَجُلٌ شَابٌّ عَاقِلٌ وَلَا نَتَّهِمُكَ كُنْتَ تَكْتُبُ الْوَحْيَ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَتَتَبَّعْ الْقُرْآنَ فَاجْمَعْهُ فَوَاللَّهِ لَوْ كَلَّفَنِي نَقْلَ جَبَلٍ مِنْ الْجِبَالِ مَا كَانَ أَثْقَلَ عَلَيَّ مِمَّا أَمَرَنِي بِهِ مِنْ جَمْعِ الْقُرْآنِ قُلْتُ كَيْفَ تَفْعَلَانِ شَيْئًا لَمْ يَفْعَلْهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ أَبُو بَكْرٍ هُوَ وَاللَّهِ خَيْرٌ فَلَمْ أَزَلْ أُرَاجِعُهُ حَتَّى شَرَحَ اللَّهُ صَدْرِي لِلَّذِي شَرَحَ اللَّهُ لَهُ صَدْرَ أَبِي بَكْرٍ وَعُمَرَ فَقُمْتُ فَتَتَبَّعْتُ الْقُرْآنَ أَجْمَعُهُ مِنْ الرِّقَاعِ وَالْأَكْتَافِ وَالْعُسُبِ وَصُدُورِ الرِّجَالِ حَتَّى وَجَدْتُ مِنْ سُورَةِ التَّوْبَةِ آيَتَيْنِ مَعَ خُزَيْمَةَ الْأَنْصَارِيِّ لَمْ أَجِدْهُمَا مَعَ أَحَدٍ غَيْرِهِ
{ لَقَدْ جَاءَكُمْ رَسُولٌ مِنْ أَنْفُسِكُمْ عَزِيزٌ عَلَيْهِ مَا عَنِتُّمْ حَرِيصٌ عَلَيْكُمْ }
إِلَى آخِرِهِمَا وَكَانَتْ الصُّحُفُ الَّتِي جُمِعَ فِيهَا الْقُرْآنُ عِنْدَ أَبِي بَكْرٍ حَتَّى تَوَفَّاهُ اللَّهُ ثُمَّ عِنْدَ عُمَرَ حَتَّى تَوَفَّاهُ اللَّهُ ثُمَّ عِنْدَ حَفْصَةَ بِنْتِ عُمَرَ
تَابَعَهُ عُثْمَانُ بْنُ عُمَرَ وَاللَّيْثُ عَنْ يُونُسَ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ وَقَالَ اللَّيْثُ حَدَّثَنِي عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ خَالِدٍ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ وَقَالَ مَعَ أَبِي خُزَيْمَةَ الْأَنْصَارِيِّ وَقَالَ مُوسَى عَنْ إِبْرَاهِيمَ حَدَّثَنَا ابْنُ شِهَابٍ مَعَ أَبِي خُزَيْمَةَ وَتَابَعَهُ يَعْقُوبُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ عَنْ أَبِيهِ وَقَالَ أَبُو ثَابِتٍ حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيمُ وَقَالَ مَعَ خُزَيْمَةَ أَوْ أَبِي خُزَيْمَةَ
Shahih Bukhari 4311: Zaid bin Tsabit Al Anshari radliallahu 'anhu -salah seorang penulis wahyu- dia berkata; Abu Bakar As shiddiq datang kepadaku pada waktu perang Yamamah, ketika itu Umar disampingnya. Abu Bakr berkata bahwasanya Umar mendatangiku dan mengatakan; "Sesungguhnya perang Yamamah telah berkecamuk (menimpa) para sahabat, dan aku khawatir akan menimpa para penghafal Qur'an di negeri-negeri lainnya sehingga banyak yang gugur dari mereka kecuali engkau memerintahkan pengumpulan (pendokumentasian) al Qur`an." Abu Bakar berkata kepada Umar; "Bagaimana aku mengerjakan suatu proyek yang tidak pernah dikerjakan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" Umar menjawab; "Demi Allah hal itu adalah sesuatu yang baik." Ia terus mengulangi hal itu sampai Allah melapangkan dadaku sebagaimana melapangkan dada Umar dan aku sependapat dengannya. Zaid berkata; Abu Bakar berkata; -pada waktu itu disampingnya ada Umar sedang duduk, dan dia tidak berkata apa-apa.- "Sesungguhnya kamu adalah pemuda yang cerdas, kami tidak meragukanmu, dan kamu juga menulis wahyu untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, karena itu kumpulkanlah al Qur'an (dengan seksama)." Zaid berkata; "Demi Allah, seandainya mereka menyuruhku untuk memindahkan gunung dari gunung-gunung yang ada, maka hal itu tidak lebih berat bagiku dari pada (pengumpulan atau pendokumentasian al Qur'an). kenapa kalian mengerjakan sesuatu yang tidak pernah dikerjakan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam?" Abu Bakar menjawab; "Demi Allah hal itu adalah baik." Aku pun terus mengulanginya, sehingga Allah melapangkan dadaku sebagaimana melapangkan dada keduanya (Abu Bakar dan Umar). Lalu aku kumpulkan al Qur'an (yang ditulis) pada kulit, pelepah kurma, dan batu putih lunak, juga dada (hafalan) para sahabat. Hingga aku mendapatkan dua ayat dari surat Taubah berada pada Khuzaimah yang tidak aku temukan pada sahabat mana pun. Yaitu ayat: Sungguh telah datang kepadamu seorang Rasul dari kaummu sendiri, berat terasa olehnya penderitaanmu, sangat menginginkan (keimanan dan keselamatan) bagimu, amat belas kasihan lagi penyayang terhadap orang-orang mukmin. Jika mereka berpaling (dari keimanan), maka katakanlah: "Cukuplah Allah bagiku; tidak ada Tuhan selain Dia. Hanya kepada-Nya aku bertawakkal dan Dia adalah Tuhan yang memiliki 'Arsy yang agung." (9: 128-129). Dan mushaf yang telah aku kumpulkan itu berada pada Abu Bakr hingga dia wafat, kemudian berada pada Umar hingga dia wafat, setelah itu berada pada Hafshah putri Umar.
Selasa, 04 Agustus 2015
Niqab (cadar) adalah juga sunnah istri nabi
dibawah ini adalah hadits riwayat ibnu majah #1970
hadits diatas menceritakan tentang ketika rasulullah menikahi istrinya yang bernama shofiyah binti huyay. Aisyah ra datang bercadar tapi nabi bisa mengenalinya melalui matanya
Hadits diatas adalah bagian hadits panjang yang diriwayatkan imam ahmad ketika Aisyah hendak mengikuti nabi ketika nabi hendak berziarah ke makam baqi. Aisyah menggunakan khimar (jilbab) lalu menggunakan cadar
Dalam hadits lain (shahih Bukhari #544) riwayat dari aisyah ra menceritakan bahwa para muslimat pernah sholat shubuh bersama nabi (di masjid) dan menutup wajah mereka dengan kerudung
dibawah ini adalah matan haditsnya
IMAM BAGHOWI adalah seorang ahli tafsir, ahli hadits dan ulama fiqih dari madzhab Syafi'i:
ALLAH BERFIRMAN ;
"Hai Nabi, Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang" (QS Al-Ahzaab : 59)
TAFSIR:
"Ibnu Abbaas (sahabat nabi) dan Abu Ubaidah berkata : Allah memerintahkan para wanita kaum muslimin untuk menutup kepala mereka dan wajah mereka dengan jilbab kecuali satu mata, agar diketahui bahwasanya mereka adalah para wanita merdeka (bukan budak).
(Tafsir Al-Baghowi 6/376)
hadits diatas menceritakan tentang ketika rasulullah menikahi istrinya yang bernama shofiyah binti huyay. Aisyah ra datang bercadar tapi nabi bisa mengenalinya melalui matanya
Hadits diatas adalah bagian hadits panjang yang diriwayatkan imam ahmad ketika Aisyah hendak mengikuti nabi ketika nabi hendak berziarah ke makam baqi. Aisyah menggunakan khimar (jilbab) lalu menggunakan cadar
Dalam hadits lain (shahih Bukhari #544) riwayat dari aisyah ra menceritakan bahwa para muslimat pernah sholat shubuh bersama nabi (di masjid) dan menutup wajah mereka dengan kerudung
dibawah ini adalah matan haditsnya
IMAM BAGHOWI adalah seorang ahli tafsir, ahli hadits dan ulama fiqih dari madzhab Syafi'i:
ALLAH BERFIRMAN ;
"Hai Nabi, Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang" (QS Al-Ahzaab : 59)
TAFSIR:
"Ibnu Abbaas (sahabat nabi) dan Abu Ubaidah berkata : Allah memerintahkan para wanita kaum muslimin untuk menutup kepala mereka dan wajah mereka dengan jilbab kecuali satu mata, agar diketahui bahwasanya mereka adalah para wanita merdeka (bukan budak).
(Tafsir Al-Baghowi 6/376)
Selasa, 14 Juli 2015
Hukum menyambung rambut
Hadits diatas dari Shahih Muslim #3964
Ada seorang ibu bertanya kepada Rasulullah saw, bahwa anaknya akan dipercantik oleh suaminya dengan menyambung rambutnya, maka Rasulullah bersabda, "Terkutuklah orang-orang yang menyambung rambut"
Hadits diatas dari Shahih Bukhari #5485
Rasulullah bersabda, "sesungguhnya Allah melaknat orang penyambung rambut dan yang disambung rambutnya"
Hadits diatas riwayat abu daud
Rasulullah saw melaknat wanita penyambung rambut dan wanita yang disambung rambutnya, juga wanita pentato dan yang ditato" (pada wanita sering terjadi tato alis)
Ada seorang ibu bertanya kepada Rasulullah saw, bahwa anaknya akan dipercantik oleh suaminya dengan menyambung rambutnya, maka Rasulullah bersabda, "Terkutuklah orang-orang yang menyambung rambut"
Hadits diatas dari Shahih Bukhari #5485
Rasulullah bersabda, "sesungguhnya Allah melaknat orang penyambung rambut dan yang disambung rambutnya"
Hadits diatas riwayat abu daud
Rasulullah saw melaknat wanita penyambung rambut dan wanita yang disambung rambutnya, juga wanita pentato dan yang ditato" (pada wanita sering terjadi tato alis)
Siapa khawarij yang dimaksud Rasulullah, apakah wahabi?
Tuduhan khawarij saat ini sering marak ditujukan kepada Muhammad bin abdil wahhab dan para pendukungnya atau lebih sering dikenal orang awam dengan sebutan 'Wahabi'
Misalnya dengan ciri kepala gundul dan orang-orang yang membaca alquran tidak sampai kerongkongannya.
Sekarang mari kita beberapa dalil berikut ini
Hadits diatas dari musnad Ahmad (riwayat Imam ahmad bin hambal)
Rasulullah saw bersabda, "kesesatan suatu kaum itu terletak di timur, kepalanya gundul" Lalu beliau ditanya tentang Madinah, rasul bersabda, "haram aman, haram aman"
konteks hadits diatas rasul menyatakan kota haramain (mekkah dan madinah) aman, kita ketahui perjuangan Muhammad bin abdul wahab terfokus kepada kedua kota tsb. Dan para ulama mujaddid yg kerap disebut 'wahabi' terpusat di kedua kota tsb.
Berikut ini ada hadits lainnya
hadits diatas adalah Shahih bukhari #6422 Rasulullah bersabda, "dari sanalah muncul kelompok kaum khawarij, nabi mengarahkan tanganya menuju Iraq, yg membaca alquran tidak melebihi kerongkongan mereka, mereka keluar dari islam sebagaimana anak panah keluar dari busurnya".
Hadits diatas terbukti sepeninggal rasulullah terjadi perang saudara yg menewaskan cucu-cucu nabi yg dibunuh penduduk iraq yg disebut peristiwa karbala. hadits tentang pembunuhan cucu nabi di iraq tertera di hadits dibawah ini
hadits diatas shahih Bukhari #5535 ketika ibnu Umar ditanya seseorang tentang darah nyamuk maka ibnu Umar menjawab, "Lihatlah orang ini, dia bertanya tentang darah nyamuk, sedangkan mereka (penduduk iraq) telah membunuh cucu nabi. Dan saya mendengar nabi saw bersabda, "keduanya (hasan dan husein) adalah kebangganku di dunia".
Dan saat ini sabda nabi sepertinya terwujud dengan berdirinya iraq kini dibawah kaum syi'ah
karena datarang tinggi (Najed/Najd/Najdi) yang disebut Rasulullah memang berada disebelah timur kalau ditarik arah dimana Nabi bersabda (Madinah)
hadits diatas dari Imam muslim #5237 dari Anas bin malik Rasulullah saw bersabda, Dajjal akan diikuti Yahudi Ashbahan (ashfahan - lihat peta diatas) sebanyak 70.000 mereka menggunakan jubah hijau"
Hadits diatas dari musnad Ahmad (riwayat Imam ahmad bin hambal)
Rasulullah bersabda bahwa Dajjal keluar dari bumi bagian timur yang disebut Khurasan (lihat peta diatas yang terdapat di wilayah Iran - pusat syi'ah sekarang)
Fenomena zaman sekarang segala ajaran atau ulama yang berasal dari Madinah selalu dicap sebagai wahabi, sedangkan kalau kita lihat hadits dibawah ini Imam mahdi akhir zaman akan muncul dari madinah
سنن أبي داوود ٣٧٣٧: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى حَدَّثَنَا مُعَاذُ بْنُ هِشَامٍ حَدَّثَنِي أَبِي عَنْ قَتَادَةَ عَنْ صَالِحٍ أَبِي الْخَلِيلِ عَنْ صَاحِبٍ لَهُ عَنْ أُمِّ سَلَمَةَ زَوْجِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ يَكُونُ اخْتِلَافٌ عِنْدَ مَوْتِ خَلِيفَةٍ فَيَخْرُجُ رَجُلٌ مِنْ أَهْلِ الْمَدِينَةِ هَارِبًا إِلَى مَكَّةَ فَيَأْتِيهِ نَاسٌ مِنْ أَهْلِ مَكَّةَ فَيُخْرِجُونَهُ وَهُوَ كَارِهٌ فَيُبَايِعُونَهُ بَيْنَ الرُّكْنِ وَالْمَقَامِ وَيُبْعَثُ إِلَيْهِ بَعْثٌ مِنْ أَهْلِ الشَّامِ فَيُخْسَفُ بِهِمْ بِالْبَيْدَاءِ بَيْنَ مَكَّةَ وَالْمَدِينَةِ فَإِذَا رَأَى النَّاسُ ذَلِكَ أَتَاهُ أَبْدَالُ الشَّامِ وَعَصَائِبُ أَهْلِ الْعِرَاقِ فَيُبَايِعُونَهُ بَيْنَ الرُّكْنِ وَالْمَقَامِ ثُمَّ يَنْشَأُ رَجُلٌ مِنْ قُرَيْشٍ أَخْوَالُهُ كَلْبٌ فَيَبْعَثُ إِلَيْهِمْ بَعْثًا فَيَظْهَرُونَ عَلَيْهِمْ وَذَلِكَ بَعْثُ كَلْبٍ وَالْخَيْبَةُ لِمَنْ لَمْ يَشْهَدْ غَنِيمَةَ كَلْبٍ فَيَقْسِمُ الْمَالَ وَيَعْمَلُ فِي النَّاسِ بِسُنَّةِ نَبِيِّهِمْ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَيُلْقِي الْإِسْلَامُ بِجِرَانِهِ فِي الْأَرْضِ فَيَلْبَثُ سَبْعَ سِنِينَ ثُمَّ يُتَوَفَّى وَيُصَلِّي عَلَيْهِ الْمُسْلِمُونَ
قَالَ أَبُو دَاوُد قَالَ بَعْضُهُمْ عَنْ هِشَامٍ تِسْعَ سِنِينَ و قَالَ بَعْضُهُمْ سَبْعَ سِنِينَ حَدَّثَنَا هَارُونُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ حَدَّثَنَا عَبْدُ الصَّمَدِ عَنْ هَمَّامٍ عَنْ قَتَادَةَ بِهَذَا الْحَدِيثِ وَقَالَ تِسْعَ سِنِينَ قَالَ أَبُو دَاوُد و قَالَ غَيْرُ مُعَاذٍ عَنْ هِشَامٍ تِسْعَ سِنِينَ حَدَّثَنَا ابْنُ الْمُثَنَّى حَدَّثَنَا عَمْرُو بْنُ عَاصِمٍ حَدَّثَنَا أَبُو الْعَوَّامِ حَدَّثَنَا قَتَادَةُ عَنْ أَبِي الْخَلِيلِ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الْحَارِثِ عَنْ أُمِّ سَلَمَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِهَذَا الْحَدِيثِ وَحَدِيثُ مُعَاذٍ أَتَمُّ
HR Abu Daud 3737: Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Akan terjadi perselisihan saat matinya khalifah, lalu seorang laki-laki (Al Mahdi) akan keluar dari Madinah pergi menuju Makkah. Lantas beberapa orang dari penduduk Makkah mendatanginya, mereka memaksanya keluar (dari dalam rumah) meskipun ia tidak menginginkannya. Orang-orang itu kemudian membaiatnya pada suatu tempat antara Rukun (Hajar Asawad) dan Maqam (Ibrahim). Lalu dikirimlah sepasukan dari penduduk Syam untuk memeranginya, tetapi pasukan itu justru ditenggelamkan oleh (Allah) di Al Baida, tempat antara Makkah dan Madinah. Maka ketika manusia melihat hal itu, orang-orang shalih dari Syam dan orang-orang terbaik dari penduduk Irak membaiatnya antara rukun dan Maqam. Lalu tumbuhlah seorang laki-laki dari bangsa Quraisy, paman-pamannya dari suku Kalb, ia lalu mengirimkan sepasukan untuk memerangi mereka (orang-orang yang berbaiat kepada Al mahdi) namun mereka dapat mengalahkan mereka (pasukan yang dikirim oleh lelaki Quraisy dari suku Kalb). Alangkah ruginya orang yang tidak ikut serta dalam pembagian ghanimah perang melawan suku Kalb. ia (Al Mahdi) lalu membagi ghanimah, dan membina manusia dengan sunnah Nabi mereka shallallahu 'alaihi wasallam dan menyampaikan Islam ke semua penduduk bumi. Ia berkuasa selama tujuh tahun, kemudian wafat dan dishalati oleh kaum muslimin." Abu Dawud berkata, "Sebagian mereka menyebutkan dari Hisyam, " selama sembilan tahun." Dan sebagian yang lain menyebutkan, "Selama tujuh tahun." Telah menceritakan kepada kami Harun bin Abdullah berkata, telah menceritakan kepada kami Abdu Ash Shamad dari Hammam dari Qatadah dengan hadits yang sama. Beliau mengatakan, "sembilan tahun." Abu Dawud berkata, "Selain Mu'adz menyebutkan dari Hisyam, "selama sembilan tahun." Telah menceritakan kepada kami Ibnul Mutsanna berkata, telah menceritakan kepada kami Amru bin Ashim berkata, telah menceritakan kepada kami Abu Al Awwam berkata, telah menceritakan kepada kami Qatadah dari Abu Al Khalil dari Abdullah bin Al Harits dari Ummu Salamah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits ini, namun hadits Mu'adz lebih lengkap."
Wallahu a'lam bisshowaab
Misalnya dengan ciri kepala gundul dan orang-orang yang membaca alquran tidak sampai kerongkongannya.
Sekarang mari kita beberapa dalil berikut ini
Hadits diatas dari musnad Ahmad (riwayat Imam ahmad bin hambal)
Rasulullah saw bersabda, "kesesatan suatu kaum itu terletak di timur, kepalanya gundul" Lalu beliau ditanya tentang Madinah, rasul bersabda, "haram aman, haram aman"
konteks hadits diatas rasul menyatakan kota haramain (mekkah dan madinah) aman, kita ketahui perjuangan Muhammad bin abdul wahab terfokus kepada kedua kota tsb. Dan para ulama mujaddid yg kerap disebut 'wahabi' terpusat di kedua kota tsb.
Berikut ini ada hadits lainnya
Shahih Muslim 5172: Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Umar bin Aban, Washil bin Abdula'la dan Ahmad bin Umar Al Waki'i, teks milik Ibnu Aban, mereka berkata: Telah menceritakan kepada kami Ibnu Fudhail dari ayahnya berkata: Aku mendengar Salim bin Abdullah bin Umar berkata: Wahai penduduk Irak, aku tidak bertanya tentang masalah kecil dan aku tidak mendorong kalian untuk masalah besar, aku pernah mendengar ayahku, Abdullah bin Umar berkata: Aku mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Sesungguhnya fitnah itu muncul disini -ia menunjukkan tangannya ke arah timur- dari arah terbitnya dua tanduk setan. Kalian saling menebas leher satu sama lain. Musa hanya membunuh orang yang ia bunuh berasal dari keluarga Fir'aun itu karena tidak sengaja lalu Allah 'azza wajalla berfirman padanya: 'Dan kamu pernah membunuh seorang manusia, lalu kami selamatkan kamu dari kesusahan dan Kami telah mencobamu dengan beberapa cobaan." (Thaahaa: 40) Ahmad bin Umar berkata dalam riwayatnya: Dari Salim, ia tidak menyebut: Aku telah mendengar.
hadits diatas adalah Shahih bukhari #6422 Rasulullah bersabda, "dari sanalah muncul kelompok kaum khawarij, nabi mengarahkan tanganya menuju Iraq, yg membaca alquran tidak melebihi kerongkongan mereka, mereka keluar dari islam sebagaimana anak panah keluar dari busurnya".
Hadits diatas terbukti sepeninggal rasulullah terjadi perang saudara yg menewaskan cucu-cucu nabi yg dibunuh penduduk iraq yg disebut peristiwa karbala. hadits tentang pembunuhan cucu nabi di iraq tertera di hadits dibawah ini
hadits diatas shahih Bukhari #5535 ketika ibnu Umar ditanya seseorang tentang darah nyamuk maka ibnu Umar menjawab, "Lihatlah orang ini, dia bertanya tentang darah nyamuk, sedangkan mereka (penduduk iraq) telah membunuh cucu nabi. Dan saya mendengar nabi saw bersabda, "keduanya (hasan dan husein) adalah kebangganku di dunia".
Dan saat ini sabda nabi sepertinya terwujud dengan berdirinya iraq kini dibawah kaum syi'ah
karena datarang tinggi (Najed/Najd/Najdi) yang disebut Rasulullah memang berada disebelah timur kalau ditarik arah dimana Nabi bersabda (Madinah)
hadits diatas dari Imam muslim #5237 dari Anas bin malik Rasulullah saw bersabda, Dajjal akan diikuti Yahudi Ashbahan (ashfahan - lihat peta diatas) sebanyak 70.000 mereka menggunakan jubah hijau"
Rasulullah bersabda bahwa Dajjal keluar dari bumi bagian timur yang disebut Khurasan (lihat peta diatas yang terdapat di wilayah Iran - pusat syi'ah sekarang)
Fenomena zaman sekarang segala ajaran atau ulama yang berasal dari Madinah selalu dicap sebagai wahabi, sedangkan kalau kita lihat hadits dibawah ini Imam mahdi akhir zaman akan muncul dari madinah
سنن أبي داوود ٣٧٣٧: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى حَدَّثَنَا مُعَاذُ بْنُ هِشَامٍ حَدَّثَنِي أَبِي عَنْ قَتَادَةَ عَنْ صَالِحٍ أَبِي الْخَلِيلِ عَنْ صَاحِبٍ لَهُ عَنْ أُمِّ سَلَمَةَ زَوْجِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ يَكُونُ اخْتِلَافٌ عِنْدَ مَوْتِ خَلِيفَةٍ فَيَخْرُجُ رَجُلٌ مِنْ أَهْلِ الْمَدِينَةِ هَارِبًا إِلَى مَكَّةَ فَيَأْتِيهِ نَاسٌ مِنْ أَهْلِ مَكَّةَ فَيُخْرِجُونَهُ وَهُوَ كَارِهٌ فَيُبَايِعُونَهُ بَيْنَ الرُّكْنِ وَالْمَقَامِ وَيُبْعَثُ إِلَيْهِ بَعْثٌ مِنْ أَهْلِ الشَّامِ فَيُخْسَفُ بِهِمْ بِالْبَيْدَاءِ بَيْنَ مَكَّةَ وَالْمَدِينَةِ فَإِذَا رَأَى النَّاسُ ذَلِكَ أَتَاهُ أَبْدَالُ الشَّامِ وَعَصَائِبُ أَهْلِ الْعِرَاقِ فَيُبَايِعُونَهُ بَيْنَ الرُّكْنِ وَالْمَقَامِ ثُمَّ يَنْشَأُ رَجُلٌ مِنْ قُرَيْشٍ أَخْوَالُهُ كَلْبٌ فَيَبْعَثُ إِلَيْهِمْ بَعْثًا فَيَظْهَرُونَ عَلَيْهِمْ وَذَلِكَ بَعْثُ كَلْبٍ وَالْخَيْبَةُ لِمَنْ لَمْ يَشْهَدْ غَنِيمَةَ كَلْبٍ فَيَقْسِمُ الْمَالَ وَيَعْمَلُ فِي النَّاسِ بِسُنَّةِ نَبِيِّهِمْ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَيُلْقِي الْإِسْلَامُ بِجِرَانِهِ فِي الْأَرْضِ فَيَلْبَثُ سَبْعَ سِنِينَ ثُمَّ يُتَوَفَّى وَيُصَلِّي عَلَيْهِ الْمُسْلِمُونَ
قَالَ أَبُو دَاوُد قَالَ بَعْضُهُمْ عَنْ هِشَامٍ تِسْعَ سِنِينَ و قَالَ بَعْضُهُمْ سَبْعَ سِنِينَ حَدَّثَنَا هَارُونُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ حَدَّثَنَا عَبْدُ الصَّمَدِ عَنْ هَمَّامٍ عَنْ قَتَادَةَ بِهَذَا الْحَدِيثِ وَقَالَ تِسْعَ سِنِينَ قَالَ أَبُو دَاوُد و قَالَ غَيْرُ مُعَاذٍ عَنْ هِشَامٍ تِسْعَ سِنِينَ حَدَّثَنَا ابْنُ الْمُثَنَّى حَدَّثَنَا عَمْرُو بْنُ عَاصِمٍ حَدَّثَنَا أَبُو الْعَوَّامِ حَدَّثَنَا قَتَادَةُ عَنْ أَبِي الْخَلِيلِ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الْحَارِثِ عَنْ أُمِّ سَلَمَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِهَذَا الْحَدِيثِ وَحَدِيثُ مُعَاذٍ أَتَمُّ
HR Abu Daud 3737: Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Akan terjadi perselisihan saat matinya khalifah, lalu seorang laki-laki (Al Mahdi) akan keluar dari Madinah pergi menuju Makkah. Lantas beberapa orang dari penduduk Makkah mendatanginya, mereka memaksanya keluar (dari dalam rumah) meskipun ia tidak menginginkannya. Orang-orang itu kemudian membaiatnya pada suatu tempat antara Rukun (Hajar Asawad) dan Maqam (Ibrahim). Lalu dikirimlah sepasukan dari penduduk Syam untuk memeranginya, tetapi pasukan itu justru ditenggelamkan oleh (Allah) di Al Baida, tempat antara Makkah dan Madinah. Maka ketika manusia melihat hal itu, orang-orang shalih dari Syam dan orang-orang terbaik dari penduduk Irak membaiatnya antara rukun dan Maqam. Lalu tumbuhlah seorang laki-laki dari bangsa Quraisy, paman-pamannya dari suku Kalb, ia lalu mengirimkan sepasukan untuk memerangi mereka (orang-orang yang berbaiat kepada Al mahdi) namun mereka dapat mengalahkan mereka (pasukan yang dikirim oleh lelaki Quraisy dari suku Kalb). Alangkah ruginya orang yang tidak ikut serta dalam pembagian ghanimah perang melawan suku Kalb. ia (Al Mahdi) lalu membagi ghanimah, dan membina manusia dengan sunnah Nabi mereka shallallahu 'alaihi wasallam dan menyampaikan Islam ke semua penduduk bumi. Ia berkuasa selama tujuh tahun, kemudian wafat dan dishalati oleh kaum muslimin." Abu Dawud berkata, "Sebagian mereka menyebutkan dari Hisyam, " selama sembilan tahun." Dan sebagian yang lain menyebutkan, "Selama tujuh tahun." Telah menceritakan kepada kami Harun bin Abdullah berkata, telah menceritakan kepada kami Abdu Ash Shamad dari Hammam dari Qatadah dengan hadits yang sama. Beliau mengatakan, "sembilan tahun." Abu Dawud berkata, "Selain Mu'adz menyebutkan dari Hisyam, "selama sembilan tahun." Telah menceritakan kepada kami Ibnul Mutsanna berkata, telah menceritakan kepada kami Amru bin Ashim berkata, telah menceritakan kepada kami Abu Al Awwam berkata, telah menceritakan kepada kami Qatadah dari Abu Al Khalil dari Abdullah bin Al Harits dari Ummu Salamah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam seperti hadits ini, namun hadits Mu'adz lebih lengkap."
Wallahu a'lam bisshowaab
Langganan:
Postingan (Atom)
Ada beberapa kejanggalan atau perbedaan dalam persaksian mengenai penyaliban Yesus di dalam Alkitab
Ada beberapa kejanggalan atau perbedaan dalam persaksian mengenai penyaliban Yesus di dalam Alkitab, terutama jika kita membandingkan keem...
-
Ada beberapa kejanggalan atau perbedaan dalam persaksian mengenai penyaliban Yesus di dalam Alkitab, terutama jika kita membandingkan keem...
-
Kita sering mendengar tentang nama sesembahan di masa jahiliyah yang disebut Latta dan Uzza. Tapi tidak banyak yang tau dari mana nama itu b...
-
Ada sebagian orang ketika memahami kata "tanduk syetan" dalam hadits nabi dinishbatkan kepada suatu kaum. Sedangkan faktanya kalau...





























