Minggu, 26 November 2023

Meninggalkan sholat adalah kekufuran dan pelakunya adalah kafir

Riyadhus Sholihin, Kitab Al-Fadhail, Bab 193. Perintah Menjaga Shalat Wajib dan Larangan serta Ancaman yang Sangat Keras bagi yang Meninggalkannya


 Dari Jabir, ia berkata bahwa ia mendengar Rasulullah bersabda, meninggalkan shalat.” [HR. Muslim, no. 82]

Imam Nawawi r menyebutkan, “Jika seseorang meninggalkan shalat, maka tidak ada antara dirinya dan kesyirikan itu pembatas, bahkan ia akan terjatuh dalam syirik. Istilah syirik dan kafir kadang bisa bermakna sama yaitu kafir kepada Allah.” (Syarh Shahih Muslim, 2:64)

 

 =====================================

 Dalam riwayat lain dikatakan

Dari Buraidah, Nabi g bersabda, “Perjanjian yang mengikat antara kita dan mereka adalah shalat,
maka siapa saja yang meninggalkan shalat, sungguh ia telah kafir.” (HR. Tirmidzi, no. 2621)

  =====================================

Dalam riwayat lainnya

 Ibnu Zanjawaih mengatakan, ” ’Amr bin Ar Robi’ telah menceritakan pada kami, (dia berkata) Yahya bin Ayyub telah menceritakan kepada kami, (dia berkata) dari Yunus, (dia berkata) dari Ibnu Syihab, beliau berkata,” ’Ubaid bin Abdillah bin ‘Utbah (berkata) bahwa Abdullah bin Abbas mengabarkannya,
”Dia mendatangi Umar bin Al Khoththob ketika beliau ditikam (dibunuh) di masjid. Lalu Ibnu Abbas berkata, ”Aku dan beberapa orang di masjid membawanya (Umar) ke rumahnya.” Ibnu Abbas berkata, ”Lalu Abdurrahmanbin‘Auf diperintahkan untuk mengimami para jama’ah.” Kemudian beliau berkata lagi, ”Tatkala kami menemui Umar di rumahnya, maut hampir menghampirinya. Beliau tetap dalam keadaan tidak sadar hingga semakin parah. Lalu (tiba-tiba) beliau sadar dan mengatakan, ”Apakah orang-orang sudah melaksanakan shalat?”
Ibnu Abbas berkata, ”Kami menjawab, iya sudah.”
Lalu Umar mengatakan,

“Orang yang meninggalkan shalat bukanlah muslim.”



Kamis, 11 Mei 2023

Nabi berbuka puasa ketika safar

 Hadits yang diriwayatkan dari shahabat Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu :

 أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم خَرَجَ عَامَ الْفَتْحِ إِلَى مَكَّةَ فِى رَمَضَانَ فَصَامَ حَتَّى بَلَغَ كُرَاعَ الْغَمِيمِ فَصَامَ النَّاسُ ثُمَّ دَعَا بِقَدَحٍ مِنْ مَاءٍ فَرَفَعَهُ حَتَّى نَظَرَ النَّاسُ إِلَيْهِ ثُمَّ شَرِبَ فَقِيلَ لَهُ بَعْدَ ذَلِكَ إِنَّ بَعْضَ النَّاسِ قَدْ صَامَ

”Bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah safar menuju Makkah pada tahun Penguasaan Makkah, pada bulan Ramadhan. Pada saat itu beliau sedang berpuasa, hingga sampai ke daerah Kurra’ul Ghamim. Maka para shahabatpun ikut puasa. Kemudian Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam meminta bejana yang berisi air, kemudian beliau mengangkat bejana tersebut hingga para shahabat melihatnya, lalu beliau pun minum. Tiba-tiba dikabarkan kepada beliau bahwa sebagian shahabat masih tetap bershaum. . [HR Muslim]

Minggu, 12 Januari 2020

Dalil hadits Keutamaan Bersiwak


Siwak yang dikemas press


قال النبي صلى الله عليه وسلم: {رَكْعَتَانِ بِسِوَاكٍ خَيْرٌ مِنْ سَبْعِينَ رَكْعَةً بِغَيْرِ سِوَاكٍ}.

Nabi bersabda, “Dua rakaat dengan bersiwak lebih baik dari pada 70 rakaat dengan tanpa bersiwak.” Hadis ini diriwayatkan oleh imam Ad-Daruquthi dari shahabat Ummu Darda’ dengan sanad Hasan.
========================
لَوْلاَ أَنْ أَشُقَّ عَلىَ أُمَّتِي لأَمَرْتُهُمْ باِلسِّوَاكِ عِنْدَ كُلِّ وُضُوْءٍ

Nabi bersabda, “Kalau tidak akan memberatkan umatku maka akan kuperintahkan mereka untuk bersiwak setiap akan wudlu”. [Hadits riwayat Bukhari dan Muslim, Irwaul Ghalil no 70]

========================

وقال صلى الله عليه وسلم: {صَلاَةٌ بِسِواكٍ خَيْرٌ مِنْ سَبْعِينَ صَلاَةً بِغَيْرِ سِوَاكٍ}

Nabi bersabda, “Shalat dengan bersiwakan lebih baik dari pada 70 rakaat dengan tanpa bersiwak.” Hadis ini diriwayatkan oleh imam Al-Baihaqi dan imam lainnya, serta dishahihkan oleh imam Al-Hakim.
========================

وقال صلى الله عليه وسلم: {أمرت بالسِّوَاكِ حَتَّى خِفْتُ عَلَى أسْنَانِي}

Nabi bersabda, “Aku diperintahkan (oleh jibril) untuk sering bersiwak sampai aku khawatir atas gigi-gigiku.” Hadis ini diriwayatkan oleh imam Ath-Thabrani dari shahabat Ibnu Abbas
========================

وقال صلى الله عليه وسلم: {مَا زَالَ جِبْرِيلُ يُوصيني بالسِّواكِ حَتَّى خَشِيتُ أَنْ يَدْرَدْنَّ أسْنَانِي}.

Nabi bersabda, “Jibril selalu memerintahku untuk sering bersiwak sampai aku khawatir gigi-gigiku akan copot.”
========================

رَوَى شُرَيْحٌ بْنُ هَانِئِ قَالَ : سَأَلْتُ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا بِأَيِّ شَيِءٍ يَبْدَأُ النَّبِيُّ إِذَا دَخَلَ بَيِتَهُ ؟ قَالَتْ : بِالسِّوَاكِ (رواه مسلم)

Telah meriwayatkan Syuraih bin Hani, beliau berkata : “Aku bertanya kepada ‘Aisyah : “Apa yang dilakukan pertama kali oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam jika dia memasuki rumahnya ?” Beliau menjawab :”Bersiwak”. [Hadits riwayat Muslim, Irwaul Ghalil no 72]
========================

عَنْ حُذَيْفَةَ بْنِ الْيَمَانِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : كَانَ رَسُوْلُ اللهِ إِذَا قَامَ مِنَ اللَّيْلِ يَشُوْسُ فَاهُ بِالسِّوَاكِ

“Dari Hudzaifah ibnul Yaman Radhiyallahu ‘anhu, dia berkata : “Adalah Rasulullah jika bangun dari malam dia mencuci dan menggosok mulutnya dengan siwak”. [Hadits riwayat Bukhari]
========================

Nabi bersiwak menjelang ajal:
“Dari ‘Aisyah Radhiyallahu ‘anha berkata : Abdurrahman bin Abu Bakar As-Sidik Radhiyallahu ‘anhu menemui Nabi dan Nabi bersandar di dadaku (Aisyah). Abdurrahman Radhiyallahu ‘anhu membawa siwak yang basah yang dia gunakan untuk bersiwak. Dan Rasulullah memandang siwak tersebut (dengan pandangan yang lama). Maka aku pun lalu mengambil siwak itu dan menggigitnya (untuk dilunakkan)) lalu aku membaguskannya kemudian aku berikan siwak tersebut kepada Rasulullah, maka beliaupun bersiwak dengannya. Dan tidaklah pernah aku melihat Rasulullah bersiwak yang lebih baik dari itu. Dan setelah Rasulullah selesai dari bersiwak dia pun mengangkat tangannya atau jarinya lalu berkata :

فِي الرَّفِيْقِ الأَعْلَى

Beliau mengatakannya tiga kali. Kemudian beliau wafat.

========================

قَالَ عَامِرُ بْنُ رَبِيْعَةَ : رَأَيْتُ رَسُوْلَ اللهِ مَا لاَ أُحْصِي يَتَسَوَّكُ وَهُوَ صَائِمٌ

“Berkata Amir bin Rabi’ah Radhiyallahu ‘anhu : Aku telah melihat Rasulullah apa yang tidak bisa aku menghitungnya yaitu beliau bersiwak dan beliau dalam keadaan berpuasa”. [Hadits riwayat Abu Dawud].

Selasa, 17 Desember 2019

Apakah meninggalkan sholat menjadi kafir?

Sebuah maksiyat yang paling mudah namun dosanya teramat besar yaitu meninggalkan sholat sebagai rukun islam utama. Apabila rukun utamanya sudah gugur, maka batal keislamannya.
Yakni seseorang yang sudah total meninggalkan sholat, tidak sholat sama sekali, baik dirumah apalagi di masjid. Berikut ini adalah beberapa dalil yang dikutip dari kitab Riyadus Sholihin dalam kitabul fadha'il berikut ini:

Hadits no.1078

وَعَنْ جَابِرٍ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – ، قَالَ : سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – ، يَقُولُ : (( إِنَّ بَيْنَ الرَّجُلِ وَبَيْنَ الشِّرْكِ وَالكُفْرِ ، تَرْكَ الصَّلاَةِ )) رَوَاهُ مُسْلِمٌ .

Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya batas antara seseorang dengan syirik dan kufur itu adalah meninggalkan shalat.” (HR. Muslim) [HR. Muslim, no. 82]

Imam Nawawi rahimahullah menyebutkan, “Jika seseorang meninggalkan shalat, maka tidak ada antara dirinya dan kesyirikan itu pembatas, bahkan ia akan terjatuh dalam syirik. Istilah syirik dan kafir kadang bisa bermakna sama yaitu kafir kepada Allah.” (Syarh Shahih Muslim, 2:64)


Hadits no.1079

وَعَنْ بُرَيْدَةَ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – ، عَنِ النَّبيِّ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – ، قَالَ : (( العَهْدُ الَّذِي بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمْ الصَّلاَةُ ، فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَ )) رَوَاهُ التِّرمِذِيُّ ، وَقَالَ : (( حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيْحٌ )) .

Dari Buraidah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Perjanjian yang mengikat antara kita dan mereka adalah shalat, maka siapa saja yang meninggalkan shalat, sungguh ia telah kafir.” (HR. Tirmidzi, ia mengatakan bahwa hadirs ini hasan shahih.) [HR. Tirmidzi, no. 2621 dan An-Nasa’i, no. 464. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih.]

 
Hadits #1080

وَعَنْ شَقِيقٍ بْنِ عَبْدِ اللهِ التَّابِعيِّ المتَّفَقِ عَلَى جَلاَلَتِهِ رَحِمهُ اللهُ ، قَالَ : كَانَ أصْحَابُ محَمَّدٍ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – لاَ يَرَوْنَ شَيْئاً مِنَ الأعْمَالِ تَرْكُهُ كُفْرٌ غَيْرَ الصَّلاَةِ . رَوَاهُ التِّرمِذِيُّ في كِتَابِ الإِيْمَانِ بِإِسْنَادٍ صَحِيْحٍ .

Dari Syaqiq bin ‘Abdullah seorang tabi’in  yang disepakati kemuliaannya–semoga Allah merahmatinya–ia berkata, “Para sahabat Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak memandang kekafiran karena meninggalkan amal, kecuali shalat.” (HR. Tirmidzi dalam kitab Al-Iman dengan sanad yang shahih) [HR. Tirmidzi, no. 2622. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih. Dalam Sunan Tirmidzi disebutkan nama tabi’innya adalah ‘Abdullah bin Syaqiq]


Pendapat Para Sahabat dan Tabi’in Tentang Orang yang Meninggalkan Shalat

Para sahabat dan tabi’in menganggap meninggalkan shalat amat berbahaya bahkan mereka mengatakan orang yang tidak shalat bukanlah muslim.

Ibnu Zanjawaih mengatakan, ” ’Amr bin Ar Robi’ telah menceritakan pada kami, (dia berkata) Yahya bin Ayyub telah menceritakan kepada kami, (dia berkata) dari Yunus, (dia berkata) dari Ibnu Syihab, beliau berkata,” ’Ubaid bin Abdillah bin ‘Utbah (berkata) bahwa Abdullah bin Abbas mengabarkannya, ”Dia mendatangi Umar bin Al Khoththob ketika beliau ditikam (dibunuh) di masjid. Lalu Ibnu Abbas berkata, ”Aku dan beberapa orang di masjid membawanya (Umar) ke rumahnya.”

Ibnu Abbas berkata, ”Lalu Abdurrahman bin ‘Auf diperintahkan untuk mengimami para jama’ah.”

Kemudian beliau berkata lagi, ”Tatkala kami menemui Umar di rumahnya, maut hampir menghampirinya. Beliau tetap dalam keadaan tidak sadar hingga semakin parah. Lalu (tiba-tiba) beliau sadar dan mengatakan, ”Apakah orang-orang sudah melaksanakan shalat?”

Ibnu Abbas berkata, ”Kami menjawab, iya sudah.”

Lalu Umar mengatakan,

لاَ إِسْلاَمَ لِمَنْ تَرَكَ الصَّلاَةَ

“Orang yang meninggalkan shalat bukanlah muslim.”

Dari jalan yang lain, Umar berkata,

ولاَحَظَّ فِي الاِسْلاَمِ لِمَنْ تَرَكَ الصَّلاَةَ

“Tidak ada bagian dalam Islam bagi orang yang meninggalkan shalat.” Lalu Umar meminta air wudhu, kemudian beliau berwudhu dan shalat. (Riwayat ini disebutkan oleh Ibnul Qayyim dalam Ash-Shalah, hlm. 41-42. Dikeluarkan oleh Malik, begitu juga diriwayatkan oleh Sa’ad dalam Ath-Thobaqot, Ibnu Abi Syaibah dalam Al-Iman. Diriwayatkan pula oleh Ad-Daruquthniy dalam sunannya, juga Ibnu ’Asakir. Hadits ini shahih, sebagaimana dikatakan oleh Syaikh Al-Albani dalam Irwa’ul Gholil, no. 209.)


Bagaimana orang yang meninggalkan sholat sesekali dengan sengaja?

Hal ini termasuk yang disinggung dalam surah Al-ma'un. Yakni orang-orang yang lalai dengan sholatnya, dan tetap diancam neraka, meski statusnya tidak sama seperti kafir meninggalkan sholat secara total. 
Seandainya orang kafir KEKAL di neraka, kemungkinan orang-orang yang sesekali meninggalkan sholat akan "dibersihkan" di neraka selama ratusan tahun, ribuan tahun, jutaan tahun atau bahkan milyaran tahun tergantung seberapa banyak mereka meninggalkan waktu sholat. Karena di akhirat tidak ada lagi kematian, mereka bisa tinggal di neraka selama apapun tergantung keburukan amal mereka.

Wallaahu ta'aala a'lamu



Senin, 09 September 2019

Aku sembuh dari myasthenia gravis

Berawal pada awal April 2019, mata saya mengalami pandangan ganda (double vision) ketika melirik ke samping dan kebawah. Tapi pandangan lurus normal. Tapi lama kelamaan pandangan lurus pun jadi ganda. Melihat semua objek menjadi dua.
berikut ini ikhtiar saya ketika mengalami gejala penyakit myasthenia gravis yang awalnya saya tidak sadari saya mengalami hal tsb

4 April 2019 saya ke dokter saraf. dikatakan saya mengalami vertigo. Lalu saya diberi obat vertigo. Tapi kondisi bukan makin mebaik. Mata semakin parah
Saya merasa galau habis, ketika tanya mbah google, gejala ini bisa indikasi penyakit myasthenia gravis atau tumor otak. Dan yang paling saya benci adalah kalimat "can not be cured" (tidak bisa disembuhkan)

pada tgl diatas saya juga terapi bekam/hijamah. Dan tidak membuahkan hasil

8 April 2019 saya coba ke spesialis mata. Dan dikasih obat mata yang harus di konsumsi 2 minggu. Baru konsumsi beberapa hari saya stop, karena tidak ada perkembangan dan semakin parah

11 April 2019 ke dokter saraf lagi (dokter yang beda). Dan ini rumah sakit yg tergolong RS mahal di kota saya. Dan benar, dokter mengatakan saya mengidap myasthenia gravis. Lalu saya diberi obat.

Dalam benak saya, obat tsb bisa menyembuhkan (cukup mahal, saya tebus 800rb). Ternyata tidak, obat yang disebut Mestinon cuma untuk menghilangkan gejala sementara, jikalau kambuh harus minum lagi, dan terus begitu dikonsumsi seumur hidup..... WAH menurut ini justru bisa mengundang penyakit lain. Saya harus minum obat mahal tsb seumur hidup dan ketergantungan.

Parahnya, setelah minum obat tsb, mata saya yang awalnya cuma "ganda", diperparah dengan kelopak mata saya turun. walhasil pandangan saya sangat terganggu. Seolah2 saya merasa setengah buta.

13 April 2019 saya coba terapi akupunktur di RS tsb. Cukup mahal, sekali terapi 400ribu, itupun sepertinya sang akupunkturis seperti kurang ahli. Cuma beberapa titik di kepala, tangan dan kaki. tidak ada perubahan sama sekali. Sayapun seperti putus asa

15 April 2019 rencana untuk MRI (scan otak) di RS yang sama, tapi petugasnya sedang tidak ada jadi saya coba akupunktur lagi di tempat yang berbeda. lebih murah, cuma 200ribu sekali terapi dengan titik yang lebih banyak

Selesai akupukntur saya sangat senang, karena tiba2 mata saya yg awalnya agak tertutup, tiba2 bisa terbuka lebih lebar, tapi ternyata.....   itu sifatnya sementara. Karena sebelum terapi saya disuruh istri untuk minum mestinon. Jadi mata saya bisa terbuka bukan karena akupunktur, tapi karena efek obat mestinon. Saya merasa down lagi

16 April 2019 saya MRI di RS dan hasilnya otak saya "bersih" tidak ada tanda2 kelainan. Cukup mahal, 3,6 juta, tapi setidaknya lebih tenang, bahwa saya tidak mengidap kanker atau tumor otak.

18 April 2019 akupunkur lagi

20 April 2019 akupunktur lagi

22 April saya coba ke sinshe, diberi obat untuk di konsumsi sebulan... sayangnya obat untuk myasthenia gravis tidak ada, jadi saya diberi obat stroke. Karena mungkin dianggap gejalanya sama

Oh iya, saya sudah stop konsumsi Mestinon sejak 15 April. Saya anggap, konsumsi itu dalam jangka penjang adalah pembodohan, efeknya penyakit tidak akan sembuh dan ketergantungan dengan obat mahal tsb. Yang sangat diuntungkan adalah perusahaan produsen obat. Karena saya percaya, semua penyakit yang Allah turunkan, pasti ada obatnya

23 April 2019, bekam lagi

27 April, akupunkur lagi

saya coba minum minyak habbatussauda. Mulai 31 Mei 2019

14 mei akupunktur
setelah beberapa kali akupunktur (total 9 x), saya merasa tidak ada kemajuan berarti maka saya stop

selama itu, saya perbanyak istigfar, mohon ampunan kepada Allah, karena segala musibah adalah disebabkan dosa. Juga perbanyak sholawat, sholawat  yang paling bagus adalah sholawat ibrahimiyah (sholawat yang kita baca ketika sholat)
Ikhtiar lainnya dengan sedekah, karena sabda Rasulullah, sedekah bisa menyembuhkan penyakit. Ini adalah efek spiritual.
dan tentunya banyak berdoa di sepertiga malam terakhir, saya panjatkan doa ketika sujud memohon kesembuhan.... dibarengi minum minyak habbatussauda pagi dan malam. Alhamdulillah.... kondisi mata saya berangsur2 normal
dan tgl 18 Juli saya sudah bisa menyetir mobil keluar kota.








Senin, 17 September 2018

Umar bin Khattab menghancurkan pohon peninggalan nabi

Ada sebuah pohon di masa salaf dinamai Syajaratur-Ridhwân, yaitu tempat dimana Rasulullah pernah membai'at ribuan kaum muslimin (Al-Fath: 18).
Seiring berjalan waktu, pada masa khalifah Umar bin khattab pohon tersebut mulai ramai didatangi kaum muslimin untuk tabarruk di tempat tsb termasuk sholat dengan mengharap "berkah" yang dilihat Umar sebagai perbuatan yang sudah menyimpang. Meskipun sholat kepada Allah tapi mereka menganggap tempat tsb sebagai tempat yang afdhal untuk sholat.
Maka Umar (sebagai khalifah saat itu) memutuskan untuk memusnahkan pohon tsb meski dianggap situs bersejarah oleh orang-orang pada saat itu. Karena bagi umar sebagai manusia yang sangat bertauhid aqidah umat jauh lebih penting dijaga daripada sebuah pohon.
Hal ini juga banyak terjadi di nusantara yang mensakralkan tempat atau benda-benda bersejarah (yang dianggap) peninggalan wali, seperti keris, tombak, gentong air, sumur, kuburan sebagai objek tabarruk yang merupakan bibit penyimpangan umat yang berawal dari sikap ghuluw (memuliakan berlebihan) kepada orang2 yang sudah wafat. Situs2 dan benda2 bersejarah dijaga atas nama "pelestarian sejarah/budaya" meski faktanya benda/situs tersebut sebagai sarang perusakan aqidah dengan perilaku bid'ah dan kesyirikan, sebagai dosa terbesar no.1
Kita ketahui sejak zaman nabi Nuh ada berhala-berhala yang bernama Wadd, Suwâ’, Yaghuts, Ya`uq dan Nasr (QS. Nuh: 21 – 23) adalah nama-nama orang sholeh yang telah wafat, yang diabadikan dalam patung sebagai objek tabarruk (ngalap berkah), dan setiap zaman kesyirikan tsb akan terus ada seiiring penyesatan iblis dan sekutunya hingga zaman ini.
Tindakan Umar bin khattab diatas mungkin bagi orang sekarang akan dianggap sebagai tindakan "radikal", yaitu menghancurkan situs sejarah. Padahal maksud Umar justru mulia, agar menyelamatkan umat dari bahaya dosar besar, yaitu syirk, dosa yang bisa membuat kekal di neraka. na'udzubillah

Makam sunan Gunung Jati di Cirebon




Selasa, 29 Mei 2018

Ciri bendera Rasulullah


سنن أبي داوود ٢٢٢٤: حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ مُوسَى الرَّازِيُّ أَخْبَرَنَا ابْنُ أَبِي زَائِدَةَ أَخْبَرَنَا أَبُو يَعْقُوبَ الثَّقَفِيُّ حَدَّثَنِي يُونُسُ بْنُ عُبَيْدٍ مَوْلَى مُحَمَّدِ بْنِ الْقَاسِمِ قَالَ بَعَثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ الْقَاسِمِ إِلَى الْبَرَاءِ بْنِ عَازِبٍ يَسْأَلُهُ عَنْ رَايَةِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا كَانَتْ فَقَالَ كَانَتْ سَوْدَاءَ مُرَبَّعَةً مِنْ نَمِرَةٍ

Abu Daud 2224: Telah menceritakan kepada kami Ibrahim bin Musa Ar Razi, telah mengabarkan kepada kami Ibnu Abu Zaidah, telah mengabarkan kepada kami Abu Ya'qub Ats Tsaqafi, telah menceritakan kepadaku Yunus bin 'Ubaid mantan budak Muhammad bin Al Qasim, ia berkata; Muhammad bin Al Qasim telah mengirimku untuk datang kepada Al Barra` bin 'Azib agar bertanya kepadanya mengenai bendera Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Kemudian ia berkata; bendera beliau berwarna hitam persegi panjang terbuat dari namirah (kain yang bergaris hitam putih yang terbuat dari wol dan sejenisnya).


سنن أبي داوود ٢٢٢٥: حَدَّثَنَا إِسْحَقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ الْمَرْوَزِيُّ وَهُوَ ابْنُ رَاهَوَيْهِ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ آدَمَ حَدَّثَنَا شَرِيكٌ عَنْ عَمَّارٍ الدُّهْنِيِّ عَنْ أَبِي الزُّبَيْرِ عَنْ جَابِرٍ يَرْفَعُهُ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ كَانَ لِوَاؤُهُ يَوْمَ دَخَلَ مَكَّةَ أَبْيَضَ

Abu Daud 2225: Telah menceritakan kepada kami Ishaq bin Ibrahim Al Marwazi bin Rahawai, telah menceritakan kepada kami Yahya bin Adam, telah menceritakan kepada kami Syarik dari 'Ammar Ad Duhni, dari Abu Az Zubair, dari Jabir, dan ia memarfu'kannya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa bendera beliau pada saat memasuki Mekkah berwarna putih.


سنن الترمذي ١٦٠٣: حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ مَنِيعٍ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ زَكَرِيَّا بْنِ أَبِي زَائِدَةَ حَدَّثَنَا أَبُو يَعْقُوبَ الثَّقَفِيُّ حَدَّثَنَا يُونُسُ بْنُ عُبَيْدٍ مَوْلَى مُحَمَّدِ بْنِ الْقَاسِمِ قَالَ
بَعَثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ الْقَاسِمِ إِلَى الْبَرَاءِ بْنِ عَازِبٍ أَسْأَلُهُ عَنْ رَايَةِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ كَانَتْ سَوْدَاءَ مُرَبَّعَةً مِنْ نَمِرَةٍ
قَالَ أَبُو عِيسَى وَفِي الْبَاب عَنْ عَلِيٍّ وَالْحَارِثِ بْنِ حَسَّانَ وَابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ أَبُو عِيسَى وَهَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ غَرِيبٌ لَا نَعْرِفُهُ إِلَّا مِنْ حَدِيثِ ابْنِ أَبِي زَائِدَةَ وَأَبُو يَعْقُوبَ الثَّقَفِيُّ اسْمُهُ إِسْحَقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ وَرَوَى عَنْهُ أَيْضًا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ مُوسَى

Tirmidzi 1603: Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Mani' berkata, telah menceritakan kepada kami Yahya bin Zakariya bin Abu Zaidah berkata, telah menceritakan kepada kami Abu Ya'qub Ats Tsaqafi berkata, telah menceritakan kepada kami Yunus bin Ubaid -mantan budak Muhammad bin Al Qasim- ia berkata, "Muhammad Ibnul Qasim mengutusku kepada Al bara` bin Azib untuk bertanya tentang bendera Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Ia lalu menjawab, "Bendera beliau berwarna hitam, bentuknya persegi empat dan terbuat dari kain wool yang bergaris." Abu Isa berkata, "Dalam bab ini juga ada hadits dari Ali dari Al Harits bin Hassan dan Ibnu Abbas."


سنن الترمذي ١٦٠٤: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ رَافِعٍ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ إِسْحَقَ وَهُوَ السَّالِحَانِيُّ حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ حَيَّانَ قَال سَمِعْتُ أَبَا مِجْلَزٍ لَاحِقَ بْنَ حُمَيْدٍ يُحَدِّثُ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ
كَانَتْ رَايَةُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سَوْدَاءَ وَلِوَاؤُهُ أَبْيَضَ
قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ غَرِيبٌ مِنْ هَذَا الْوَجْهِ مِنْ حَدِيثِ ابْنِ عَبَّاسٍ

Tirmidzi 1604: Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Rafi' berkata, telah menceritakan kepada kami Yahya bin Ishaq -yaitu As Salihani- berkata, telah menceritakan kepada kami Yazid bin Hayyan ia berkata; Aku mendengar Abu Mijlaz Lahiq bin Humaid menceritakan dari Ibnu Abbas ia berkata, "Bendera Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berwarna hitam dan umbul-umbulnya berwarna putih."


سنن النسائي ٢٨١٧: أَخْبَرَنَا إِسْحَقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ قَالَ أَنْبَأَنَا يَحْيَى بْنُ آدَمَ قَالَ حَدَّثَنَا شَرِيكٌ عَنْ عَمَّارٍ الدُّهْنِيِّ عَنْ أَبِي الزُّبَيْرِ عَنْ جَابِرٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ دَخَلَ مَكَّةَ وَلِوَاؤُهُ أَبْيَضُ

Nasa'i 2817: Telah mengabarkan kepada kami Ishaq bin Ibrahim, ia berkata; telah memberitakan kepada kami Yahya bin Adam, ia berkata; telah menceritakan kepada kami Syarik dari 'Ammar Ad Duhni dari Abu Az Zubair dari Jabir radliallahu 'anhu bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah memasuki Mekkah, dan benderanya berwarna putih.


سنن ابن ماجه ٢٨٠٦: حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ عَيَّاشٍ عَنْ عَاصِمٍ عَنْ الْحَارِثِ بْنِ حَسَّانَ قَالَ
قَدِمْتُ الْمَدِينَةَ فَرَأَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَائِمًا عَلَى الْمِنْبَرِ وَبِلَالٌ قَائِمٌ بَيْنَ يَدَيْهِ مُتَقَلِّدٌ سَيْفًا وَإِذَا رَايَةٌ سَوْدَاءُ فَقُلْتُ مَنْ هَذَا قَالُوا هَذَا عَمْرُو بْنُ الْعَاصِ قَدِمَ مِنْ غَزَاةٍ

Ibnu Majah 2806: Telah menceritakan kepada kami Abu Bakar bin Abu Syaibah; telah menceritakan kepada kami Abu Bakar bin 'Ayyasy dari 'Ashim dari Al Harits bin Hassan berkata; "Aku tiba di kota Madinah, aku menyaksikan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sedang berdiri di atas mimbar, sementara Bilal sedang berdiri di hadapan beliau dengan posisi mengikat pedang dan tiba-tiba ada bendera hitam. Aku tanyakan; 'Siapa ini? ' Mereka berkata; 'Ini adalah 'Amru bin Ash yang datang dari peperangan.'

Meninggalkan sholat adalah kekufuran dan pelakunya adalah kafir

Riyadhus Sholihin, Kitab Al-Fadhail, Bab 193. Perintah Menjaga Shalat Wajib dan Larangan serta Ancaman yang Sangat Keras bagi yang Meninggal...