Kita sudah maklum tentang pelarangan praktek di riba di alqur'an. Salah satunya dalam An-Nisaa’: 160-161
فَبِظُلمٍ مِنَ الَّذينَ هادوا حَرَّمنا عَلَيهِم طَيِّبٰتٍ أُحِلَّت لَهُم وَبِصَدِّهِم عَن سَبيلِ اللَّهِ كَثيرًا ﴿١٦٠﴾ وَأَخذِهِمُ الرِّبوٰا۟ وَقَد نُهوا عَنهُ وَأَكلِهِم أَموٰلَ النّاسِ بِالبٰطِلِ ۚ وَأَعتَدنا لِلكٰفِرينَ مِنهُم عَذابًا أَليمًا ﴿١٦١﴾
“Maka disebabkan kezaliman orang-orang Yahudi, Kami haramkan atas (memakan makanan) yang baik-baik (yang dahulunya) Dihalalkan bagi mereka, dan karena mereka banyak menghalangi (manusia) dari jalan Allah. Dan disebabkan mereka memakan riba, Padahal Sesungguhnya mereka telah dilarang daripadanya, dan karena mereka memakan harta benda orang dengan jalan yang batil. Kami telah menyediakan untuk orang-orang yang kafir di antara mereka itu siksa yang pedih.”
Sekarang untuk penjelasan tentang riba yang lebih jelas mari kita lihat beberapa hadits shahih berikut ini
Abu Daud 2895: Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaknat orang yang makan riba, orang yang memberi makan riba, saksinya dan penulisnya. (misalnya notaris - pen)
Darimi 2423: Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaknat pemakan riba dan orang yang memberi makan dari hasil riba.
Shahih Bukhari 1943: Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Pada suatu malam aku bermimpi dua orang menemuiku lalu keduanya membawa aku keluar menuju tanah suci. Kemudian kami berangkat hingga tiba di suatu sungai yang airnya dari darah. Disana ada seorang yang berdiri di tengah sungai dan satu orang lagi berada (di tepinya) memegang batu. Maka laki-laki yang berada di tengah sungai menghampirinya dan setiap kali dia hendak keluar dari sungai maka laki-laki yang memegang batu melemparnya dengan batu kearah mulutnya hingga dia kembali ke tempatnya semula di tengah sungai dan terjadilah seterusnya yang setiap dia hendak keluar dari sungai, akan dilempar dengan batu sehingga kembali ke tempatnya semula. Aku bertanya: "Apa maksudnya ini?" Maka orang yang aku lihat dalam mimpiku itu berkata: "Orang yang kamu lihat dalam sungai adalah pemakan riba'".
Ibnu Majah 2264: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berkata: "Pada malam Isra mi'raj aku mendatangi suatu kaum, perut mereka seperti rumah-rumah yang dihuni oleh ular dan dapat dilihat dari luar perut-perut mereka. Aku pun bertanya: "Wahai Jibril, siapakah mereka itu?" ia menjawab, "Mereka adalah pemakan riba."
Ibnu Majah 2265: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Riba itu mempunyai tujuh puluh tingkatan, yang paling ringan adalah seperti seseorang yang berzina dengan ibunya."
Muwatha' Malik 1180: "Riba di masa jahiliyah ialah seseorang memberikan pinjaman kepada orang lain dalam jangka waktu tertentu. Lalu jika telah jatuh tempo, dia berkata; 'Apakah kamu mau membayar sekarang atau memberikan bunga? ' Jika dia membayarnya saat itu, maka dia akan mengambilnya. Namun jika tidak, hutangnya akan bertambah dan dia akan mengakhirkan pembayarannya pada lain waktu."
Shahih Muslim 2967: Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Janganlah kalian menjual satu dinar dengan dua dinar, dan jangan pula kalian menjual satu dirham dengan dua dirham." --- (Jual beli uang sering terjadi dalam penukaran uang misalnya menjual uang untuk recehan, atau "angpao" lebaran - pen)
Musnad Ahmad 10653: Abu Nadhrah berkata; Aku bertanya kepada Abu Sa'id; apakah engkau mendengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tentang emas dengan emas dan perak dengan perak?" maka ia menjawab; "akan aku kabarkan kepadamu apa yang aku dengar dari beliau, ada seorang yang membawa kurma datang kepada beliau dengan membawa kurma yang bagus, adapun kurma Nabi shallallahu 'alaihi wasallam disebut Al laun, " Abu Sa'id berkata; "Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya kepada orang itu, "Dari mana engkau dapatkan kurma yang bagus ini?" Ia menjawab, "Aku membawa dua sho' dari kurma kami, lalu aku menjualnya dengan satu sho' kurma yang bagus ini, " Abu Sa'id berkata; "Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya: "Engkau telah melakukan riba, " Abu Nadhrah berkata; Kemudian Abu Sa'id berkata; "Kurma dengan kurma lebih riba ataukah perak dengan perak dan emas dengan emas."
Musnad Ahmad 11167: "Bilal datang menemui Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dengan membawa kurma, lalu beliau bersabda: "Dari mana engkau dapatkan kurma ini?" maka Bilal menjawab; "Aku mempunyai kurma yang jelek, lalu aku menjualnya (menukarkan) dengan kurma ini, " maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pun bersabda: "Celakah kamu, ini adalah riba, ini adalah riba, Jangan sampai engkau mendekatinya. Akan tetapi juallah dahulu kurma milikmu sesukamu, setelah itu belilah apa yang engkau inginkan dengan uang penjualan tersebut."
Sunan Abu Daud 2490: Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Jauhilah tujuh perkara yang membinasakan!" Beliau ditanya; wahai Rasulullah, apakah perkara tersebut? Beliau berkata: ""Mensekutukan Allah, sihir, membunuh jiwa yang Allah haramkan kecuali dengan haq, memakan riba, memakan harta anak yatim, lari dari peperangan, menuduh seorang wanita mukmin yang suci dan baik berbuat zina."
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Meninggalkan sholat adalah kekufuran dan pelakunya adalah kafir
Riyadhus Sholihin, Kitab Al-Fadhail, Bab 193. Perintah Menjaga Shalat Wajib dan Larangan serta Ancaman yang Sangat Keras bagi yang Meninggal...
-
Salah satu sunnah Rasulullah yang hampir punah di zaman ini adalah sutrah dalam sholat. yaitu pembatas antara area sholat kita dengan area u...
-
Alam semesta ini sangat luas, banyak hal-hal yang tidak diketahui manusia, baik hal gaib atau eksakta. Dan seluruh perintah dan larang...
-
Bukti bahwa jenggot Rasulullah panjang, bukan sekedar jenggot klimis seperti artis Hollywood مسند أحمد ٢٠٠٩١: حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّ...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar