Setelah nabi saw hijrah dan bermukim di Madinah, beliau menunaikan haji cuma sekali seperti hadits berikut ini
Hadits diatas shahih Muslim dari zaid bin arqom
Setelah hijrah, beliau pergi haji hanya sekali (haji wada')
begitu juga hadits hasan shahih imam Tirmidzi dibawah ini, dari Anas bisa Malik bahwa rasulullah saw melaksanakan haji sekali
dalil diatas selain memang kesibukan nabi berdakwah juga memberi contoh bagi kita bahwa tidak perlu haji berulang-ulang yang mana harta tsb bisa alokasikan untuk ibadah/sedekah. Apalagi sistem zaman ini yang menggunakan sistem kuota, penulis yakin bahwa jika Rasulullah sekarang masih hidup, beliau akan mencegah orang yang sudah haji untuk berhaji kembali karena seperti mengambil hak antri bagi muslim lain yang menunggu giliran berangkat. Terutama bagi yang keuangannya lebih kuat bisa membayar lebih untuk haji kembali dan "menyerobot" hak haji orang lain atas nama "haji plus".
wallaahu a'lam bisshowaab
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Meninggalkan sholat adalah kekufuran dan pelakunya adalah kafir
Riyadhus Sholihin, Kitab Al-Fadhail, Bab 193. Perintah Menjaga Shalat Wajib dan Larangan serta Ancaman yang Sangat Keras bagi yang Meninggal...
-
Salah satu sunnah Rasulullah yang hampir punah di zaman ini adalah sutrah dalam sholat. yaitu pembatas antara area sholat kita dengan area u...
-
Alam semesta ini sangat luas, banyak hal-hal yang tidak diketahui manusia, baik hal gaib atau eksakta. Dan seluruh perintah dan larang...
-
Bukti bahwa jenggot Rasulullah panjang, bukan sekedar jenggot klimis seperti artis Hollywood مسند أحمد ٢٠٠٩١: حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّ...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar