Riyadhus Sholihin, Kitab Al-Fadhail, Bab 193. Perintah Menjaga Shalat Wajib dan Larangan serta Ancaman yang Sangat Keras bagi yang Meninggalkannya
Dari Jabir, ia berkata bahwa ia mendengar Rasulullah bersabda, meninggalkan shalat.” [HR. Muslim, no. 82]
Imam Nawawi r menyebutkan, “Jika seseorang meninggalkan shalat, maka tidak ada antara dirinya dan kesyirikan itu pembatas, bahkan ia akan terjatuh dalam syirik. Istilah syirik dan kafir kadang bisa bermakna sama yaitu kafir kepada Allah.” (Syarh Shahih Muslim, 2:64)
=====================================
Dalam riwayat lain dikatakan
Dari Buraidah, Nabi g bersabda, “Perjanjian yang mengikat antara kita dan mereka adalah shalat,
maka siapa saja yang meninggalkan shalat, sungguh ia telah kafir.” (HR. Tirmidzi, no. 2621)
=====================================
Dalam riwayat lainnya
Ibnu Zanjawaih mengatakan, ” ’Amr bin Ar Robi’ telah menceritakan pada kami, (dia berkata) Yahya bin Ayyub telah menceritakan kepada kami, (dia berkata) dari Yunus, (dia berkata) dari Ibnu Syihab, beliau berkata,” ’Ubaid bin Abdillah bin ‘Utbah (berkata) bahwa Abdullah bin Abbas mengabarkannya,
”Dia mendatangi Umar bin Al Khoththob ketika beliau ditikam (dibunuh) di masjid. Lalu Ibnu Abbas berkata, ”Aku dan beberapa orang di masjid membawanya (Umar) ke rumahnya.” Ibnu Abbas berkata, ”Lalu Abdurrahmanbin‘Auf diperintahkan untuk mengimami para jama’ah.” Kemudian beliau berkata lagi, ”Tatkala kami menemui Umar di rumahnya, maut hampir menghampirinya. Beliau tetap dalam keadaan tidak sadar hingga semakin parah. Lalu (tiba-tiba) beliau sadar dan mengatakan, ”Apakah orang-orang sudah melaksanakan shalat?”
Ibnu Abbas berkata, ”Kami menjawab, iya sudah.”
Lalu Umar mengatakan,
“Orang yang meninggalkan shalat bukanlah muslim.”