Minggu, 26 November 2023

Meninggalkan sholat adalah kekufuran dan pelakunya adalah kafir

Riyadhus Sholihin, Kitab Al-Fadhail, Bab 193. Perintah Menjaga Shalat Wajib dan Larangan serta Ancaman yang Sangat Keras bagi yang Meninggalkannya


 Dari Jabir, ia berkata bahwa ia mendengar Rasulullah bersabda, meninggalkan shalat.” [HR. Muslim, no. 82]

Imam Nawawi r menyebutkan, “Jika seseorang meninggalkan shalat, maka tidak ada antara dirinya dan kesyirikan itu pembatas, bahkan ia akan terjatuh dalam syirik. Istilah syirik dan kafir kadang bisa bermakna sama yaitu kafir kepada Allah.” (Syarh Shahih Muslim, 2:64)

 

 =====================================

 Dalam riwayat lain dikatakan

Dari Buraidah, Nabi g bersabda, “Perjanjian yang mengikat antara kita dan mereka adalah shalat,
maka siapa saja yang meninggalkan shalat, sungguh ia telah kafir.” (HR. Tirmidzi, no. 2621)

  =====================================

Dalam riwayat lainnya

 Ibnu Zanjawaih mengatakan, ” ’Amr bin Ar Robi’ telah menceritakan pada kami, (dia berkata) Yahya bin Ayyub telah menceritakan kepada kami, (dia berkata) dari Yunus, (dia berkata) dari Ibnu Syihab, beliau berkata,” ’Ubaid bin Abdillah bin ‘Utbah (berkata) bahwa Abdullah bin Abbas mengabarkannya,
”Dia mendatangi Umar bin Al Khoththob ketika beliau ditikam (dibunuh) di masjid. Lalu Ibnu Abbas berkata, ”Aku dan beberapa orang di masjid membawanya (Umar) ke rumahnya.” Ibnu Abbas berkata, ”Lalu Abdurrahmanbin‘Auf diperintahkan untuk mengimami para jama’ah.” Kemudian beliau berkata lagi, ”Tatkala kami menemui Umar di rumahnya, maut hampir menghampirinya. Beliau tetap dalam keadaan tidak sadar hingga semakin parah. Lalu (tiba-tiba) beliau sadar dan mengatakan, ”Apakah orang-orang sudah melaksanakan shalat?”
Ibnu Abbas berkata, ”Kami menjawab, iya sudah.”
Lalu Umar mengatakan,

“Orang yang meninggalkan shalat bukanlah muslim.”



Kamis, 11 Mei 2023

Nabi berbuka puasa ketika safar

 Hadits yang diriwayatkan dari shahabat Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu :

 أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم خَرَجَ عَامَ الْفَتْحِ إِلَى مَكَّةَ فِى رَمَضَانَ فَصَامَ حَتَّى بَلَغَ كُرَاعَ الْغَمِيمِ فَصَامَ النَّاسُ ثُمَّ دَعَا بِقَدَحٍ مِنْ مَاءٍ فَرَفَعَهُ حَتَّى نَظَرَ النَّاسُ إِلَيْهِ ثُمَّ شَرِبَ فَقِيلَ لَهُ بَعْدَ ذَلِكَ إِنَّ بَعْضَ النَّاسِ قَدْ صَامَ

”Bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah safar menuju Makkah pada tahun Penguasaan Makkah, pada bulan Ramadhan. Pada saat itu beliau sedang berpuasa, hingga sampai ke daerah Kurra’ul Ghamim. Maka para shahabatpun ikut puasa. Kemudian Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam meminta bejana yang berisi air, kemudian beliau mengangkat bejana tersebut hingga para shahabat melihatnya, lalu beliau pun minum. Tiba-tiba dikabarkan kepada beliau bahwa sebagian shahabat masih tetap bershaum. . [HR Muslim]

Meninggalkan sholat adalah kekufuran dan pelakunya adalah kafir

Riyadhus Sholihin, Kitab Al-Fadhail, Bab 193. Perintah Menjaga Shalat Wajib dan Larangan serta Ancaman yang Sangat Keras bagi yang Meninggal...