Rabu, 29 Maret 2017

Adakah sholat sunnat setelah ashar? ADA

Dibolehkan sholat sunnat setelah ashar asalkan posisi matahari masih tinggi
Dan nabi senantiasa melakukannya di rumah, bukan di masjid

dan juga berdasarkan dalil berikut ini dari Shahih Bukhari

صحيح البخاري ٥٥٥: حَدَّثَنَا أَبُو نُعَيْمٍ قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَاحِدِ بْنُ أَيْمَنَ قَالَ حَدَّثَنِي أَبِي أَنَّهُ سَمِعَ عَائِشَةَ قَالَتْ
وَالَّذِي ذَهَبَ بِهِ مَا تَرَكَهُمَا حَتَّى لَقِيَ اللَّهَ وَمَا لَقِيَ اللَّهَ تَعَالَى حَتَّى ثَقُلَ عَنْ الصَّلَاةِ وَكَانَ يُصَلِّي كَثِيرًا مِنْ صَلَاتِهِ قَاعِدًا تَعْنِي الرَّكْعَتَيْنِ بَعْدَ الْعَصْرِ وَكَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَلِّيهِمَا وَلَا يُصَلِّيهِمَا فِي الْمَسْجِدِ مَخَافَةَ أَنْ يُثَقِّلَ عَلَى أُمَّتِهِ وَكَانَ يُحِبُّ مَا يُخَفِّفُ عَنْهُمْ

Shahih Bukhari 555: Telah menceritakan kepada kami Abu Nu'aim berkata, telah menceritakan kepada kami 'Abdul Wahid bin Aiman berkata, telah menceritakan kepadaku Bapakku bahwa dia mendengar 'Aisyah berkata, "Demi Dzat yang telah mewafatkan beliau, beliau tidak pernah meninggalkan keduanya hingga beliau berjuma Allah, dan tidaklah beliau bertemu Allah hingga terasa berat mengerjakan shalat (tua). Beliau sering mengerjakan shalat dengan duduk, yakni dua rakaat setelah 'Ashar. Namun Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak mengerjakannya di masjid karena khawatir akan memberatkan ummatnya, sebab beliau lebih suka meringankan mereka."

Rabu, 22 Maret 2017

Rasulullah tidak pernah pakai biji tasbih



Kita sering melihat baik di film-film atau kehidupan nyata seseorang tokoh agama berjubah, bersurban, dengan memegang biji tasbih di tangannya, seolah-olah benda tsb adalah sakral dan bagian dari sunnah nabi.
Padahal kalau mau diteliti, benda tsb tidak pernah ada di zaman rasulullah maupun tabiin. Benda itu mulai digunakan oleh kelompok sufi yang meniru agama lain, seperti pada Katolik disebut biji rosario, mereka menggunakan alat itu untuk "berdzikir". Hal yang sama pada Hindu dan Budha

Kita juga kerap menemukan benda ini di saudi, bahkan dijual di sekeliling masjidil haram atau masjid nabawi hingga sekarang, karena tidak bisa dipungkiri dahulu sufisme mendominasi tanah haram hingga setelah ulama-ulama mujaddid perlahan-lahan mengikis kebiasaan bid'ah khurafat tahayul dan syirik. Tapi untuk biji tasbih masih tetap ada saja yang menjual, karena banyak pendatang yang suka dengan benda tsb sebagai oleh-oleh, terutama jemaah indonesia sebagai jemaah terbesar dari asia.

Tulisan ini dibuat untuk memperjelas bahwa benda itu bukanlah bagian dari sunnah nabi, melainkan warisan agama lain. Tapi jika anda masih merasa nyaman menggunakan sebatas alat hitung tidak apa, asalkan jangan dianggap bagian dari sunnah apalagi dianggap bertuah seperti yang banyak dijual para dukun berkedok kyai. Kalau seperti itu sudah dikatakan kesyirikan karena dianggap tamimah (jimat), benda yang bisa memberi mamfaat secara ghaib.

Sama halnya dengan simbol bulan-bintang. Simbol tsb tidak pernah ada di zaman rasulullah. Logo itu nulai digunakan di masa kekhalifahan Utsmaniyah di Turki. Bendera yang digunakan para mujahid di zaman nabi adalah bendera berlafadz Tauhid.

Senin, 13 Maret 2017

Perintahkan anak untuk sholat

Dalam hadits riwayat Abu Daud no.417 yang hasan - shahih

سنن أبي داوود ٤١٧: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عِيسَى يَعْنِي ابْنَ الطَّبَّاعِ حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ سَعْدٍ عَنْ عَبْدِ الْمَلِكِ بْنِ الرَّبِيعِ بْنِ سَبْرَةَ عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَدِّهِ قَالَ
قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مُرُوا الصَّبِيَّ بِالصَّلَاةِ إِذَا بَلَغَ سَبْعَ سِنِينَ وَإِذَا بَلَغَ عَشْرَ سِنِينَ فَاضْرِبُوهُ عَلَيْهَا

Sunan Abu Daud 417: Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Perintahkanlah anak kecil untuk melaksanakan shalat apabila sudah mencapai umur tujuh tahun, dan apabila sudah mencapai umur sepuluh tahun maka pukullah dia apabila tidak melaksanakannya".

Tapi perlu dicermati bahwa memukul yang dimaksud adalah pukulan mendidik, hindari wajah atau pukulan yang membahayakan atau bukan pukulan yang menganiaya.
Pukulan tsb dimaksudkan menyelamat anak kelak selamat dari pukulan malaikat dan bakaran api neraka yang jauh lebih mengerikan.


Meninggalkan sholat adalah kekufuran dan pelakunya adalah kafir

Riyadhus Sholihin, Kitab Al-Fadhail, Bab 193. Perintah Menjaga Shalat Wajib dan Larangan serta Ancaman yang Sangat Keras bagi yang Meninggal...